Sabtu, Mei 16, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Iman, Kuasa, dan Pukulan: Membaca Kasus Bahar bin Smith Lebih Dalam

by dimas
Februari 3, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – Suara ceramah seharusnya menenangkan. Namun, malam itu, yang tertinggal justru luka.

Di sebuah acara keagamaan di Cipondoh, Kota Tangerang, seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna datang dengan niat sederhana. Ia ingin mendengarkan ceramah. Ia ingin bersalaman. Ia datang sebagai jamaah, bukan sebagai ancaman.

Akan tetapi, niat baik itu berhenti sebelum sampai ke tujuan.

Beberapa orang menghadangnya. Mereka menarik tubuhnya menjauh dari kerumunan. Setelah itu, mereka menggiringnya ke sebuah ruangan tertutup. Di ruang sempit itulah, kekerasan mengambil alih ruang yang seharusnya diisi doa. Pukulan datang bertubi-tubi. Tubuhnya remuk. Rasa aman runtuh dalam sekejap.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi di sekitar sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama figur yang ceramahnya kerap berbicara tentang akhlak, keberanian, dan kebenaran.

Ini Belum Selesai

Di Balik ‘Shadow Organization’ Chromebook Nadim Makarim

Adrenalin: Mesin Kreativitas di Era Tekanan

Proses Hukum yang Bergerak Pelan

Beberapa bulan setelah kejadian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya mengambil langkah hukum yang lebih tegas. Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser itu. Penetapan tersebut membuka babak baru dalam proses hukum yang berjalan sejak September 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menyampaikan bahwa penyidik langsung mengirimkan surat panggilan pemeriksaan. Polisi menaikkan status Bahar dari terlapor menjadi tersangka setelah menggelar perkara dan mengumpulkan alat bukti.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rangkaian peristiwa sejak laporan polisi tercatat pada 22 September 2025. Polisi kemudian menuangkan perkembangan tersebut dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 30 Januari 2026.

Dalam perkara ini, polisi menjerat Bahar dengan sejumlah pasal pidana, mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, hingga Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Meski melibatkan figur publik, aparat menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan terbuka.

Niat Baik yang Berubah Menjadi Trauma

Namun, di balik berkas perkara dan deretan pasal, ada kisah manusia yang tidak bisa diringkas oleh dokumen hukum.

Korban datang sebagai warga biasa. Ia berdiri di tengah jamaah dengan niat mendengar ceramah dan menunjukkan penghormatan. Ia tidak membawa senjata. Ia tidak melontarkan provokasi. Namun, sistem pengamanan acara justru memperlakukannya sebagai ancaman.

Alih-alih melindungi, orang-orang di sekeliling acara memilih menariknya menjauh. Mereka menutup ruang dialog. Kekerasan pun menjadi jalan tercepat.

Menurut keterangan polisi, sekelompok orang memukul korban hingga tubuhnya babak belur. Pukulan itu tidak hanya meninggalkan memar. Ia juga merobek rasa percaya bahwa ruang keagamaan aman bagi siapa pun yang datang dengan niat baik.

Tokoh Agama dan Relasi Kuasa

Kasus ini segera memantik pertanyaan yang lebih dalam. Bagaimana mungkin seorang tokoh agama yang sangat dihormati justru terseret dalam dugaan kekerasan?

Tokoh agama bukan sekadar individu. Ia membawa simbol. Ia memegang pengaruh. Ucapannya dipercaya. Kehadirannya ditaati. Karena itu, setiap tindakan yang terjadi di sekelilingnya selalu memunculkan efek berlapis.

Ketika kekerasan muncul di lingkaran kuasa semacam itu, luka yang tercipta tidak hanya bersifat fisik. Luka tersebut menjalar ke ranah sosial. Masyarakat pun terbelah.

Di satu sisi, sebagian orang memilih membela atas nama loyalitas dan keyakinan. Di sisi lain, publik menuntut keadilan atas nama hukum. Sementara itu, korban kembali terdesak ke pinggir perbincangan.

Apa yang Tak Pernah Dibicarakan Sistem

Sistem hukum kerap memandang kasus seperti ini sebagai tindak pidana biasa. Namun, pendekatan tersebut sering menutup lapisan yang lebih dalam relasi kuasa dalam ruang keagamaan.

Acara keagamaan sering dianggap sakral. Aparat cenderung berhati-hati. Kritik sering dipersepsikan sebagai serangan iman. Akibatnya, kekerasan yang muncul di dalamnya kerap lolos dari pengawasan ketat.

Yang jarang dibicarakan adalah rasa kebal hukum. Kekerasan tumbuh subur ketika seseorang merasa posisinya terlalu tinggi untuk disentuh. Dalam konteks ini, simbol agama kerap berubah menjadi tameng.

Karena itu, penetapan tersangka tidak hanya menjadi proses hukum. Ia juga menjadi ujian keberanian negara.

Luka yang Tidak Selesai di Kantor Polisi

Bagi korban, proses hukum bukan akhir dari penderitaan. Trauma tidak hilang hanya karena konferensi pers atau pernyataan resmi. Setiap ingatan tentang ruangan tertutup itu masih memanggil rasa takut yang sama.

Ia datang sebagai warga. Ia pulang sebagai korban.

Sementara itu, publik terus memperdebatkan nama besar dan identitas keagamaan. Di tengah kebisingan tersebut, suara korban kembali tenggelam.

Agama, Kekuasaan, dan Kekerasan

Agama mengajarkan kasih, pengendalian diri, dan penghormatan terhadap manusia. Namun, kasus ini memperlihatkan paradoks yang menyakitkan. Ketika agama berkelindan dengan kuasa, nilai-nilai itu bisa runtuh.

Pertanyaannya bukan hanya siapa yang memukul. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa kekerasan bisa muncul di ruang yang seharusnya melindungi.

Ketika tangan yang dihormati justru melahirkan luka, masyarakat berhak merasa dikhianati.

Menunggu Negara Benar-Benar Hadir

Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum. Polisi telah bergerak. Namun, keadilan belum tentu hadir bersamaan dengan penetapan tersangka.

Negara harus memastikan proses ini berjalan tanpa tekanan, tanpa keistimewaan, dan tanpa kompromi. Jika hukum goyah di hadapan simbol dan massa, maka pesan yang tersisa sangat jelas kuasa masih bisa mengalahkan keadilan.

Pertanyaan yang Tertinggal

Pada akhirnya, kasus ini meninggalkan satu pertanyaan yang mengusik nurani bagaimana mungkin tangan yang dihormati justru menjadi sumber luka?

Jika ruang ibadah tak lagi aman bagi warga yang datang dengan niat baik, lalu ke mana manusia harus mencari perlindungan?

Dan jika tokoh agama berdiri di atas hukum, siapa yang sebenarnya sedang kita jaga nilai, atau kekuasaan? @dimas

Tags: Bahar Bin SmithBanserHak WargaKasusKeadilankekerasanKriminal & HukumkuasaRelasiSupremasiTrauma

Kamu Melewatkan Ini

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

by dimas
Mei 11, 2026

Perempuan pembela HAM sering melangkah dari pengalaman melihat ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka. Keberanian itu mendorong mereka bersuara, mendampingi...

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

by teguh
Mei 9, 2026

Video penggeledahan Warung Madura viral di media sosial dan langsung memicu sorotan publik. Dalam video berdurasi 22 detik itu, pemilik...

Next Post
Hoaks! Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 Ternyata Palsu

Hoaks! Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 Ternyata Palsu

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026

300 Rumah Terendam Saat Warga Tidur: Banjir Lumajang Datang dari Hulu

Mei 15, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id