Tabooo.id: Regional – Pembangunan pabrik alas kaki PT Sintec Industri Indonesia di Desa Kartoharjo, Ngawi, memicu polemik serius. Proyek yang mulai berjalan sejak Mei 2025 itu hampir rampung. Namun di balik geliat investasi asing tersebut, warga sekitar justru menanggung dampak langsung.
Sejumlah petani melaporkan sawah mereka kebanjiran. Air meluap setelah saluran yang dibangun di area proyek tidak berfungsi optimal. Akibatnya, tanaman rusak dan panen gagal. Bagi warga yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian, kerugian itu bukan sekadar angka melainkan ancaman pada penghasilan keluarga.
Keluhan Warga Berujung Mediasi Resmi
Kepala Desa Kartoharjo, Sujarwono, mengaku menerima keluhan warga sejak beberapa bulan lalu. Ia langsung berkoordinasi dengan pelaksana proyek pada November 2025. Namun hingga kini, ia menilai perusahaan belum memberi solusi konkret.
Karena itu, ia melaporkan persoalan tersebut ke Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kemudian memanggil pihak perusahaan untuk mediasi di kantor PUPR, Kamis (12/2/2026). Forum Penataan Ruang (FPR) juga ikut dalam pertemuan tersebut.
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Ngawi, Jarot Kusumo Yudho, membenarkan pemanggilan itu. Ia menyatakan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mempertemukan investor dan pemangku kepentingan daerah.
Menurut Jarot, timnya menemukan indikasi kesalahan teknis dalam pembangunan saluran yang berpotensi memicu banjir dan longsor di area belakang proyek. Ia meminta perusahaan segera memperbaiki sistem drainase agar dampak tidak meluas.
Investasi Tak Boleh Rugikan Lingkungan
Pemerintah daerah menegaskan tidak menolak investasi. Namun mereka menuntut perusahaan mematuhi aturan tata ruang dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Jarot menekankan bahwa pemerintah telah memberi kemudahan perizinan. Karena itu, investor wajib menyesuaikan pembangunan dengan regulasi daerah. Ia memberi tenggat waktu tujuh hari kepada PT Sintec untuk menunjukkan langkah perbaikan.
Jika perusahaan tidak bergerak, PUPR akan melayangkan teguran bertahap hingga merekomendasikan pencabutan izin. PUPR memang hanya dapat memberi rekomendasi. Namun Satpol PP sebagai penegak Perda siap menindaklanjuti.
Kabid Perda Satpol PP Ngawi, Sukoco Esaputra, menyatakan pihaknya siap menyegel atau menutup pabrik jika rekomendasi resmi keluar.
Petani di Garis Depan Dampak
Di tengah tarik-menarik antara investasi dan regulasi, petani menjadi kelompok paling terdampak. Mereka kehilangan hasil panen dan menghadapi risiko kerugian berulang jika sistem saluran tidak diperbaiki. Sementara itu, proyek pabrik menjanjikan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi baru bagi Ngawi.
Pemerintah kini berada di posisi krusial. Mereka harus menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Jika gagal, konflik serupa bisa terulang di proyek lain.
Investasi memang dibutuhkan daerah. Namun ketika sawah lebih dulu terendam sebelum pabrik beroperasi, publik berhak bertanya: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa? @Esaputra-Ngawi




