Tabooo.id: Regional – Empat warga Kota Bengkulu terlantar di Kamboja setelah terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka berangkat ke luar negeri dengan harapan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Namun, di negeri orang, janji kerja itu berubah menjadi mimpi buruk.
Keempat korban bernama Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Mereka kini berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh setelah melarikan diri dari tempat kerja yang memaksa mereka menjadi operator scam dan judi online.
Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, mengungkapkan kondisi para korban. Ia menegaskan bahwa para korban mengalami tekanan fisik dan mental selama bekerja secara paksa di Kamboja.
“Mereka dipaksa bekerja scam judi online. Kalau tidak bekerja, mereka disiksa dan disetrum,” ujar Iman saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/1/2026).
Dari Janji Kerja Legal hingga Perdagangan Orang
Iman menjelaskan, keempat korban awalnya menerima tawaran kerja ke luar negeri dengan jalur yang tampak legal. Perekrut menjanjikan pekerjaan di Malaysia, Singapura, hingga Taiwan. Namun, perjalanan tersebut justru berakhir di Kamboja.
Para perekrut bahkan memfasilitasi pembuatan paspor secara gratis di Bekasi. Setelah itu, mereka memberangkatkan para korban secara bertahap hingga akhirnya tiba di Kamboja.
Di lokasi kerja, para korban dipaksa menjalankan aktivitas penipuan daring. Masalah muncul ketika mereka tidak memiliki kemampuan komputer yang memadai. Alih-alih mendapat pelatihan, mereka justru menerima hukuman.
“Makan hanya sekali sehari. Mereka disiksa dan disetrum karena dianggap tidak mencapai target,” tambahnya.
Melarikan Diri demi Keselamatan
Tidak tahan dengan kekerasan yang mereka alami, keempat warga Bengkulu itu nekat melarikan diri. Mereka meninggalkan tempat kerja dan mencari perlindungan ke KBRI Kamboja.
Langkah tersebut menyelamatkan nyawa mereka. Saat ini, keempat korban berada dalam perlindungan pihak KBRI Phnom Penh sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
Kasus ini kembali membuka tabir gelap perdagangan orang berkedok pekerjaan migran. Modus serupa terus berulang, terutama menyasar warga daerah dengan kondisi ekonomi terbatas dan minim akses informasi.
Harapan Pulang dan Peran Pemerintah Daerah
Iman menyampaikan permohonan resmi kepada Pemerintah Daerah Bengkulu. Ia meminta Gubernur, Wakil Gubernur, dan Wali Kota Bengkulu turun tangan membantu pemulangan para korban.
“Kami bersama keluarga korban memohon bantuan Bapak Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, dan Wali Kota untuk memulangkan empat warga Kota Bengkulu yang saat ini berada di KBRI Phnom Penh,” pungkasnya.
Bagi keluarga korban, kepulangan menjadi satu-satunya harapan setelah berbulan-bulan hidup dalam ketidakpastian. Mereka berharap negara hadir, tidak hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelindung warganya.
Sebab selama janji kerja ke luar negeri masih lebih menggoda daripada lapangan kerja di dalam negeri, cerita tentang scam, penyiksaan, dan perdagangan orang tampaknya akan terus menemukan korban berikutnya. @dimas





