• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dukungan KPK Jadi Sinyal Kuat DPR Percepat RUU Perampasan Aset

Februari 22, 2026
in Nasional, News
A A
Dukungan KPK Jadi Sinyal Kuat DPR Percepat RUU Perampasan Aset

Gedung Merah Putih KPK berlokasi di Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bersama DPR RI. Lembaga antirasuah menilai aturan ini akan memperkuat upaya pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

Juru bicara KPK menegaskan fokus penegakan hukum harus menyasar dua hal sekaligus. Negara harus memenjarakan pelaku dan merebut hasil kejahatan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena langsung menekan motif utama korupsi, yaitu keuntungan finansial.

Selama ini, aparat sering kesulitan menarik kembali aset hasil korupsi. Banyak pelaku menjalani hukuman penjara, tetapi negara gagal memulihkan kerugian secara maksimal. Karena itu, pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU ini.

Negara Fokus Mengejar Aliran Uang

KPK mendorong pendekatan follow the money. Aparat menelusuri aliran dana dan aset yang berasal dari tindak pidana. Strategi ini memungkinkan negara menyita aset lebih cepat.

Langkah ini juga memberi efek jera kuat. Pelaku kehilangan kebebasan sekaligus kehilangan keuntungan ekonomi dari kejahatan.

Tanpa aturan perampasan aset yang kuat, pemberantasan korupsi hanya menyentuh pelaku. Sementara itu, keuntungan kejahatan tetap beredar di sistem ekonomi.

Proses Politik Mulai Bergerak Cepat

Komisi III DPR memulai pembahasan RUU sejak Januari 2026. Legislator memasukkan RUU ini dalam daftar prioritas tahun ini. Draft aturan memuat puluhan pasal tentang penyitaan, pengelolaan, dan pengembalian aset.

RelatedPosts

Pemerintah Siapkan WFH 1 Hari untuk Tekan Konsumsi BBM

Harga Emas Dunia Anjlok di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi

Pemerintah berharap aturan ini melengkapi sistem hukum pemberantasan korupsi. Selain itu, regulasi baru akan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum.

Dampak Nyata bagi Publik

Jika RUU ini berlaku, negara berpeluang memulihkan lebih banyak uang hasil korupsi. Pemerintah dapat mengalihkan dana itu untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, pelaku korupsi akan menghadapi risiko lebih besar. Mereka tidak lagi bisa menyimpan hasil kejahatan sebagai cadangan ekonomi.

Pada akhirnya, RUU Perampasan Aset mengirim pesan tegas. Negara tidak hanya menghukum pelaku. Negara juga mengejar setiap rupiah hasil korupsi hingga kembali ke rakyat. @dimas

Tags: AntiAsetDPRFollowhukumIndonesiakorupsiKoruptorkpkNegaraPemberantasanPerampasanPerampasan AsetRUUUang
Next Post
Hari Keempat Ramadan, Sejumlah Komoditas Pangan Mengalami Kenaikan Harga

Hari Keempat Ramadan, Sejumlah Komoditas Pangan Mengalami Kenaikan Harga

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.