Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dukungan KPK Jadi Sinyal Kuat DPR Percepat RUU Perampasan Aset

by dimas
Februari 22, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bersama DPR RI. Lembaga antirasuah menilai aturan ini akan memperkuat upaya pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

Juru bicara KPK menegaskan fokus penegakan hukum harus menyasar dua hal sekaligus. Negara harus memenjarakan pelaku dan merebut hasil kejahatan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena langsung menekan motif utama korupsi, yaitu keuntungan finansial.

Selama ini, aparat sering kesulitan menarik kembali aset hasil korupsi. Banyak pelaku menjalani hukuman penjara, tetapi negara gagal memulihkan kerugian secara maksimal. Karena itu, pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU ini.

Negara Fokus Mengejar Aliran Uang

KPK mendorong pendekatan follow the money. Aparat menelusuri aliran dana dan aset yang berasal dari tindak pidana. Strategi ini memungkinkan negara menyita aset lebih cepat.

Langkah ini juga memberi efek jera kuat. Pelaku kehilangan kebebasan sekaligus kehilangan keuntungan ekonomi dari kejahatan.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Tanpa aturan perampasan aset yang kuat, pemberantasan korupsi hanya menyentuh pelaku. Sementara itu, keuntungan kejahatan tetap beredar di sistem ekonomi.

Proses Politik Mulai Bergerak Cepat

Komisi III DPR memulai pembahasan RUU sejak Januari 2026. Legislator memasukkan RUU ini dalam daftar prioritas tahun ini. Draft aturan memuat puluhan pasal tentang penyitaan, pengelolaan, dan pengembalian aset.

Pemerintah berharap aturan ini melengkapi sistem hukum pemberantasan korupsi. Selain itu, regulasi baru akan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum.

Dampak Nyata bagi Publik

Jika RUU ini berlaku, negara berpeluang memulihkan lebih banyak uang hasil korupsi. Pemerintah dapat mengalihkan dana itu untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, pelaku korupsi akan menghadapi risiko lebih besar. Mereka tidak lagi bisa menyimpan hasil kejahatan sebagai cadangan ekonomi.

Pada akhirnya, RUU Perampasan Aset mengirim pesan tegas. Negara tidak hanya menghukum pelaku. Negara juga mengejar setiap rupiah hasil korupsi hingga kembali ke rakyat. @dimas

Tags: AntiAsetDPRKorupsi di IndonesiaKoruptorKPKKriminal & HukumNasionalNegaraPemberantasanPerampasan AsetRUUUang

Kamu Melewatkan Ini

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

by jeje
Juni 2, 2026

Bagaimana mungkin seseorang menulis tentang Indonesia sebelum Indonesia benar-benar ada? Pertanyaan itu muncul ketika membaca Naar de Republiek Indonesia, karya Tan...

Next Post
Hari Keempat Ramadan, Sejumlah Komoditas Pangan Mengalami Kenaikan Harga

Hari Keempat Ramadan, Sejumlah Komoditas Pangan Mengalami Kenaikan Harga

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id