Tabooo.id: Regional – Kematian misterius DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, menyeret nama AKBP Basuki perwira menengah Polda Jawa Tengah ke pusaran skandal yang makin panas. Fakta-fakta baru terkuak: hubungan intens, dugaan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan, hingga status satu kartu keluarga. Publik bertanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu kamar hotel itu?
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa Basuki dan DLL memang dekat sangat dekat. “Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan, hubungan ini telah berlangsung sejak tahun 2020,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Dugaan pelanggaran etik pun langsung mencuat. Tinggal bersama tanpa ikatan sah dianggap mencoret marwah institusi. “Ini merupakan pelanggaran berat kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” tegas Artanto.
Tak menunggu lama, Basuki ditarik ke penempatan khusus. Kombes Pol Saiful Anwar, Kabid Propam Polda Jateng, menegaskan, “Penempatan khusus ini bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B.” Ia menambahkan bahwa langkah ini demi pemeriksaan yang profesional dan transparan. “Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan,” katanya.
Drama kian memanas ketika Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap fakta mengejutkan: Basuki dan DLL disebut-sebut satu kartu keluarga. Informasi itu ia dapatkan dari mahasiswa kampus korban. “Ini yang baru kami tahu,” ujarnya. Polda kini membuka pintu bagi warga yang mengetahui detail hubungan keduanya.
DLL ditemukan tewas di kamar hotel pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB. Sebelum itu, ia terakhir terlihat bersama seorang pria—yang kemudian teridentifikasi sebagai AKBP Basuki. Polisi belum mengurai detail aktivitas mereka, namun penyelidikan terus berlanjut.
Kasus ini bukan sekadar skandal personal; ia menyentuh isu krusial: integritas polisi, transparansi penegakan etik, dan sejauh mana publik boleh menuntut jawaban dari lembaga yang hidup dari kepercayaan masyarakat. Ketika aparatur bersandar pada privilese, publik punya hak untuk memastikan kebenaran tak ikut terkubur.
Di tengah simpang siur fakta, publik menunggu satu hal: kejujuran yang tak lagi bisa ditunda. Pada akhirnya, siapa yang benar-benar kita percaya ketika kebenaran justru lahir dari ruang yang paling gelap? (sig)




