Media sosial sering mengabadikan kesalahan lebih lama daripada kebaikan. Satu unggahan bisa berubah menjadi ruang sidang publik dalam hitungan menit. Namun pada pertengahan Juni 2026, sebuah kata tua dari budaya Jawa “Pangapunten ingkang katah sakderenge” muncul kembali dan membuat banyak orang berhenti sejenak.
Tabooo.id – “Pangapunten ingkang katah sakderenge” Kalimat sederhana ini bukan berasal dari pidato pejabat, bukan pula dari seminar kebudayaan. Seorang ayah menuliskannya dalam surat permintaan maaf setelah ketahuan mencuri Rp352 ribu dari sebuah toko kelontong di Mojokerto.
Nilainya memang kecil. Akan tetapi, makna yang tersimpan di balik surat itu jauh lebih besar.
Di tengah zaman yang gemar menghakimi, seseorang masih memilih mengakui kesalahan dengan tulisan tangan Dan mungkin, justru di situlah cerita ini menjadi penting.
Sebuah Kesalahan, Sebuah Pengakuan
Peristiwa isi surat pangapunten ini bermula dari tindakan EPB (35), seorang ayah asal Dusun Bibis, Desa Keret, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Karena terdesak kebutuhan ekonomi, ia mengambil uang Rp352 ribu dari toko milik Alfin Setyo Tunggal (37) di Mojokerto.
Menurut pengakuannya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya yang terancam tidak bisa mengikuti ujian semester. Di saat yang sama, ibunya juga sedang sakit keras.
Tekanan ekonomi akhirnya mendorongnya mengambil jalan yang salah. Namun cerita ini tidak berakhir seperti kebanyakan kasus pencurian lainnya.
Alih-alih melarikan diri, EPB justru menulis pangapunten atau permintaan maaf melalui sebuah surat.
“Mohon maaf pak buk, saya kepepet pak buk. Butuh uang, nyari pinjaman nggak ada. Uang bapak Rp352.000 saya gajian dua minggu lagi saya kembalikan Rp400.000. Sekolah anak saya nggak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya nggak bakal ulangi lagi.”
Beberapa hari kemudian, ia mulai mencicil pengembalian uang tersebut melalui pacarnya. Setelah itu, pada Kamis, 11 Juni 2026, EPB datang langsung menemui Alfin sambil membawa kedua anak laki-lakinya.
Ia mengembalikan sisa uang yang belum terbayar dan meminta maaf secara langsung. Akhirnya, pada Sabtu, 13 Juni 2026, Alfin memutuskan memaafkannya dan mencabut laporan yang sempat dibuat.
Ketika Budaya Mengakui Salah Mulai Menghilang
Bagi sebagian orang, ini hanyalah berita kriminal kecil Namun jika dibaca lebih dalam, ada lapisan budaya yang menarik untuk diperhatikan.
Saat melakukan kesalahan, banyak orang memilih menyalahkan keadaan. Begitu tertangkap, sebagian mencari pembenaran. Sementara itu, kritik sering dibalas dengan serangan balik tapi Mengakui kesalahan kini terasa semakin mahal.
Ironisnya, masyarakat modern sering menganggap permintaan maaf sebagai tanda kelemahan. Padahal dalam banyak tradisi Nusantara, meminta maaf justru menunjukkan keberanian moral.
Budayawan Jawa yang menanggapi fenomena ini pada 13/06/2026 melihat sesuatu yang menarik dari kalimat pembuka surat tersebut.
“Pangapunten ingkang katah sakderenge bukan sekadar rangkaian kata sopan. Dalam budaya Jawa, itu adalah bentuk kerendahan hati. Seseorang menempatkan dirinya lebih rendah sebagai penghormatan kepada orang yang telah dirugikan.”
Unggah-ungguh Jawa tidak hanya mengatur cara berbicara. Nilai itu juga mengajarkan bagaimana seseorang bertanggung jawab atas kesalahannya.
Karena itu, surat EPB bukan sekadar surat permintaan maaf. Surat itu adalah pengingat bahwa etika mengakui kesalahan belum sepenuhnya hilang.
Surat Tulisan Tangan di Tengah Zaman yang Serba Digital
Ada hal lain yang membuat kisah ini terasa berbeda yaitu, Surat itu ditulis tangan.
Tidak ada filter digital yang mempercantiknya. Selain itu, tidak ada desain estetik yang membuatnya terlihat menarik. Bahkan, penulisnya juga tidak menyisipkan caption motivasi.
Yang tersisa hanyalah pengakuan yang jujur Di tengah budaya digital yang sering mengejar pencitraan, kejujuran sederhana justru terasa semakin langka.
Seorang sosiolog yang mengamati fenomena ini pada 15 Juni 2026 menilai surat tersebut menunjukkan bahwa modal sosial masyarakat Indonesia masih bertahan.
“Ketika seseorang masih mau mengakui kesalahan secara terbuka, itu menunjukkan bahwa rasa malu sosial masih hidup. Masalah besar masyarakat modern bukan hanya kemiskinan, tetapi juga hilangnya rasa bersalah.”
Pernyataan itu terasa relevan Sebab kita hidup di zaman ketika banyak orang lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki kesalahan.
Pengampunan yang Kalah Populer dari Kemarahan
Masalahnya, dunia digital bekerja dengan logika yang berbeda. Semakin emosional sebuah unggahan, semakin besar peluangnya menarik perhatian.
Akibatnya, hujatan sering menghasilkan interaksi yang lebih tinggi dibanding percakapan yang sehat, Kemarahan menjadi komoditas dan Empati sering kalah cepat.
Padahal sejarah masyarakat Nusantara justru tumbuh dari budaya menjaga harmoni sosial.
Akademisi budaya dari Jawa Timur menjelaskan bahwa masyarakat agraris sejak lama mengembangkan tradisi meminta maaf dan memaafkan sebagai cara menjaga kehidupan bersama.
“Masyarakat desa tidak bisa hidup dalam konflik yang berkepanjangan. Karena itu budaya pengampunan berkembang sebagai mekanisme sosial untuk menjaga komunitas tetap utuh.”
Dengan kata lain, memaafkan bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, pengampunan adalah bentuk kedewasaan sosial.
Tanpa kemampuan memaafkan, setiap kesalahan akan berubah menjadi dendam yang diwariskan.
Alarm Sosial Bernama Biaya Pendidikan
Meski demikian, ada persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian karena Kasus ini bermula dari uang sekolah.
Seorang ayah sampai nekat mencuri karena takut anaknya gagal mengikuti ujian. Pertanyaan yang muncul kemudian cukup sederhana.
Mengapa masih ada keluarga yang harus memilih antara melanggar hukum atau mempertaruhkan pendidikan anaknya?
Pengamat pendidikan yang menyoroti kasus tersebut pada 15/06/2026 menyebut kejadian ini sebagai alarm keras bagi sistem perlindungan sosial.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan pendidikan hanya karena persoalan biaya. Jika itu terjadi, maka kita perlu mengevaluasi efektivitas bantuan pendidikan dan jaring pengaman sosial.”
Di titik ini, persoalan berubah sebab Ini bukan lagi semata-mata tentang pencurian.
Ini adalah cerita tentang kemiskinan, pendidikan, dan keterbatasan akses yang masih menghantui sebagian masyarakat.
Hukum Boleh Tegas, Kemanusiaan Tidak Boleh Hilang
Polsek Pungging mendukung penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice karena kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Prinsip tersebut memberi ruang bagi pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.
Seorang akademisi hukum pidana yang mengikuti diskusi publik terkait kasus ini pada 14 Juni 2026 bahkan menilai bahwa pendekatan tersebut menunjukkan wajah hukum yang lebih manusiawi.
“Penjara bukan selalu jawaban terbaik. Dalam kasus tertentu, pemulihan hubungan sosial bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”
Tentu saja hukum tetap harus ditegakkan Namun hukum juga hadir untuk melindungi manusia.
Karena itu, keadilan tidak selalu identik dengan hukuman yang paling berat. Kadang-kadang, keadilan hadir dalam bentuk kesempatan kedua.
Ini Bukan Sekadar Kisah Maaf. Ini Cermin Zaman
Kita semua tahu setiap peristiwa selalu menyimpan lapisan yang lebih dalam dan Kasus Mojokerto bukan sekadar berita kriminal.
Ini adalah cerita tentang keberanian mengakui kesalahan di tengah budaya pembenaran.
Ini adalah cerita tentang pengampunan di tengah budaya penghukuman.
Ini juga cerita tentang kemiskinan yang masih memaksa sebagian orang berdiri di antara kebutuhan dan hukum.
Saat budaya cancel semakin ramai, seseorang masih berani meminta maaf.
Sebaliknya, ketika banyak orang memilih menghukum, Alfin memilih memaafkan.
Bahkan ketika sistem belum selalu mampu melindungi warga kecil, kemanusiaan tetap bekerja dalam diam.
Mungkin itulah alasan kisah ini menyentuh banyak orang, Bukan karena uang Rp352 ribu dan Bukan karena kasus pencuriannya.
Melainkan karena masyarakat tiba-tiba melihat sesuatu yang mulai langka: seorang manusia yang berani berkata “saya salah”, dan manusia lain yang memilih menjawabnya dengan pengampunan.
Pada akhirnya, surat itu mengajukan pertanyaan yang sederhana sekaligus menampar kita semua.
Di zaman ketika semua orang ingin terlihat benar, masih berapa banyak yang berani berkata “Pangapunten.”. @teguh







