Tabooo.id: Entertainment – Tidak ada backsound orkestra. Tidak ada lampu panggung. Sebaliknya, ruang pengadilan melontarkan satu kalimat dingin “Saya anak yang ditinggalkan.”
Kalimat itu langsung memotong sunyi. Ia tidak hadir sebagai gosip selebritas, melainkan sebagai gema panjang dari keputusan 24 tahun lalu saat nama besar, rahim perempuan, dan rasa malu sosial saling bertubrukan.
Sejak awal, kasus ini menolak label sebagai sekadar drama artis. Ia lebih mirip luka lama yang akhirnya memilih bicara.
Gugatan yang Membuka Masa Lalu
Ressa Rizky Rosano, seorang pemuda asal Banyuwangi, menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ia mengaku sebagai anak kandung yang Denada tinggalkan sejak kecil. Karena itu, ia menuntut hak sebagai anak sekaligus ganti rugi materiil senilai Rp 7 miliar hasil akumulasi biaya hidup dan pendidikan yang, menurutnya, tak pernah ia terima.
Sementara itu, Denada melalui kuasa hukumnya menyatakan kesiapan menghadapi gugatan tersebut. Proses hukum pun berjalan. Bukti akan berbicara di persidangan. Publik, di sisi lain, terus menunggu sambil bertanya: apakah perkara ini soal kebenaran biologis, atau justru soal luka psikologis yang terlalu lama terpendam?
Ibu, Citra, dan Anak yang Tak Pernah Diakui
Kasus ini tidak berhenti pada tes DNA atau pasal perbuatan melawan hukum. Lebih jauh, kasus ini menyorot sosok ibu sebagai figur publik dan meminggirkan anak sebagai bayangan yang lama terabaikan. Di titik ini, cerita menjadi jauh lebih kompleks.
Terutama, kasus ini memperlihatkan bagaimana sorotan publik kerap memaksa perempuan memilih antara menjaga citra atau mengakui naluri. Popularitas menuntut kebisuan, bahkan ketika orang lain dalam hal ini seorang anak harus membayar konsekuensinya.
Bagi anak muda hari ini, kisah Ressa terasa dekat. Banyak dari mereka tumbuh dengan orang tua yang “ada tapi tiada” hadir secara administratif, tetapi absen secara emosional dan tanggung jawab. Karena itu, gugatan ini terdengar seperti teriakan generasi yang lelah berdamai tanpa kejelasan.
Selain itu, kasus ini juga memuat lapisan kelas dan geografi. Jakarta tampil sebagai panggung gemerlap, sementara Banyuwangi menjadi ruang sunyi tempat rahasia disimpan. Namun, seiring waktu, karier dan reputasi yang terus melaju ke depan ternyata tidak pernah benar-benar mampu meninggalkan masa lalu. Pada akhirnya, masa lalu itu menyusul pelan, tetapi mematikan.
Mengapa Kasus Ini Penting Sekarang
Di era ketika healing berubah menjadi jargon dan trauma menjelma konten, kasus ini hadir sebagai pengingat keras. Tidak semua luka selesai dengan unggahan Instagram atau obrolan podcast. Beberapa luka justru menuntut keadilan formal dan pengakuan nyata.
Karena itu, esensi kasus ini tidak terletak pada siapa yang paling benar. Sebaliknya, ia terletak pada keberanian membuka percakapan publik tentang tanggung jawab orang tua, hak anak, dan kesediaan menghadapi sejarah personal yang selama ini sengaja disembunyikan.
Penilaian Akhir
Ini bukan tontonan. Namun, ini juga bukan sekadar berita hukum.
Tabooo banget.
Sebab, pada akhirnya, kasus ini memaksa kita menoleh ke satu kenyataan pahit terkadang, yang paling menyakitkan bukanlah ditinggalkan melainkan tidak pernah diakui sama sekali. (red)




