Sabtu, Mei 23, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dari Rumah Pejabat ke Kantor Kontraktor, Seberapa Besar Kasus Madiun Akan Melebar?

by eko
April 7, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, penyidik menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Penggeledahan berlangsung pada Senin malam (6/4/2026). Sebelumnya, penyidik lebih dulu menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mengembangkan perkara.

“Benar, penyidik sedang melakukan penggeledahan,” ujar Budi saat menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Penggeledahan Berlangsung Hampir Tujuh Jam

Berdasarkan informasi di lapangan, rombongan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka datang menggunakan empat mobil berwarna hitam.

Ini Belum Selesai

Rupiah Rp15 Ribu: Target Berani atau Cara Halus Menenangkan Pasar?

Yovie: AI Bisa Bikin Lagu, Tapi Tak Punya Hati

Setelah tiba, petugas langsung memeriksa sejumlah ruangan di dalam kantor. Tim penyidik menyisir dokumen dan barang yang berkaitan dengan proyek pembangunan.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas keluar dari lokasi sambil membawa dua koper berukuran besar dan kecil.

Petugas menduga koper tersebut berisi dokumen penting yang berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi.

Perusahaan konstruksi tersebut bergerak di bidang pembangunan gedung dan prasarana sumber daya air. Selain itu, perusahaan itu pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun dalam beberapa proyek pembangunan.

Berkaitan dengan Kasus OTT Madiun

Penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Kota Madiun.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari sembilan pihak yang terjaring OTT. Mereka antara lain:

  • Maidi selaku Wali Kota Madiun
  • Rochim Ruhdiyanto
  • Thariq Megah

KPK menduga ketiganya terlibat dalam praktik pengumpulan uang yang berkaitan dengan perizinan dan proyek pembangunan.

Dugaan Permintaan Dana Izin dan Fee Proyek

Dalam perkara ini, pada Juli 2025, Maidi memberi arahan kepada pejabat terkait untuk mengumpulkan sejumlah uang.

Pejabat kemudian meminta dana sebesar Rp350 juta dari pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Mereka menyebut dana tersebut sebagai biaya akses jalan dalam bentuk “uang sewa” selama 14 tahun.

Permintaan itu berkaitan dengan rencana pengembangan lembaga pendidikan yang sedang mengurus perubahan status menjadi universitas.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan permintaan fee dalam penerbitan izin usaha. Praktik tersebut menyasar berbagai pelaku usaha, seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Dalam proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar, Maidi melalui Thariq meminta fee sebesar 6 persen kepada kontraktor. Namun, kontraktor hanya menyanggupi sekitar 4 persen atau sekitar Rp200 juta.

Thariq kemudian melaporkan kesepakatan tersebut kepada Maidi.

Total Dugaan Penerimaan Miliaran Rupiah

Selain fee proyek, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain dalam bentuk gratifikasi pada periode 2019 hingga 2022.

Nilai penerimaan tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Jika digabung dengan penerimaan lain, total uang yang masuk dalam perkara ini mencapai Rp2,25 miliar.

Saat melakukan operasi tangkap tangan sebelumnya, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp550 juta sebagai barang bukti awal.

Penyidikan Masih Terus Berkembang

Saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan dari berbagai lokasi.

Dokumen yang petugas bawa dari kantor kontraktor diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap alur dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan di Kota Madiun.

KPK belum mengungkap isi dokumen yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan, dan penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.@eko

Tags: Fee ProyekKorupsi di IndonesiamadiunMaidiPejabat

Kamu Melewatkan Ini

KPK Usut Dugaan Izin Macet Tanpa Dana CSR

KPK Usut Dugaan Izin Macet Tanpa Dana CSR

by eko
Mei 16, 2026

CSR dipakai sebagai alat tekanan terhadap pihak swasta di Kota Madiun. Banyak pelaku usaha sering mengeluhkan satu hal: izin berjalan...

Korupsi Wali Kota Madiun: Ketika Izin Usaha Diduga Punya Tarif Tambahan?

Korupsi Wali Kota Madiun: Ketika Izin Usaha Diduga Punya Tarif Tambahan?

by dimas
Mei 11, 2026

Korupsi Wali Kota Madiun kembali membuka cerita lama yang sebenarnya akrab di banyak daerah izin usaha yang seharusnya mempermudah investasi...

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

by Tabooo
Mei 11, 2026

Bagus Panuntun diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dari luar, ini...

Next Post
Putri Rinjani 2026: Sonalia Sudah Mengukir Takdirnya Sejak 2024

Putri Rinjani 2026: Sonalia Sudah Mengukir Takdirnya Sejak 2024

Pilihan Tabooo

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Mei 11, 2026

Realita Hari Ini

Rupiah Rp15 Ribu: Target Berani atau Cara Halus Menenangkan Pasar?

Rupiah Rp15 Ribu: Target Berani atau Cara Halus Menenangkan Pasar?

Mei 23, 2026

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Mei 21, 2026

Yovie: AI Bisa Bikin Lagu, Tapi Tak Punya Hati

Mei 22, 2026

Jogja Financial Festival Dibuka: Literasi Keuangan atau Bahaya Utang Digital?

Mei 22, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id