Senin, Juni 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dari Kapolres ke Tersangka: AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup

by dimas
Februari 16, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Nama AKBP Didik Putra Kuncoro pernah berdiri di barisan terdepan sebagai penegak hukum. Kini, mantan Kapolres Bima Kota itu justru menghadapi ancaman pidana seumur hidup setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka kasus narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa ancaman hukuman terhadap Didik bukan perkara ringan. Ia mengatakan, mantan perwira menengah Polri tersebut menghadapi ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 2 miliar.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal Rp 2 miliar rupiah,” ujar Isir di Mabes Polri, pada Minggu (15/2/2026).

Selain itu, penyidik juga menjerat Didik dengan pasal lain yang membawa ancaman tambahan hingga lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena melibatkan sosok yang sebelumnya memegang kewenangan penegakan hukum.

Ini Belum Selesai

English Fun Holiday Winongo Hadirkan Liburan Edukatif untuk Anak

MBG Libur Sekolah, Anak Tenang, Pengusaha Kepanasan

Koper Narkoba Membuka Jalan Kasus

Sebuah koper menjadi awal terbongkarnya kasus ini. Penyidik menemukan koper tersebut di rumah Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Saat memeriksanya, aparat menemukan berbagai jenis narkoba di dalamnya.

Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, aprazolam, happy five, serta ketamin seberat lima gram.

Temuan ini kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan Didik.

Bareskrim Polri bergerak cepat. Penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 609 KUHP serta Pasal 62 UU Psikotropika.

Langkah tersebut menjadi pukulan keras bagi citra internal kepolisian.

Sidang Etik Menentukan Nasib Karier

Didik tidak hanya menghadapi proses pidana. Ia juga harus menjalani sidang etik yang akan menentukan masa depan kariernya.

Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang tersebut pada 19 Februari 2026.

Sidang ini berpotensi menjatuhkan sanksi paling berat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat.

Irjen Isir menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapa pun, termasuk perwira mereka sendiri.

Ia menekankan komitmen institusi untuk memberantas narkoba tanpa pengecualian.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” tegasnya.

Kepercayaan Publik di Titik Ujian

Kasus ini tidak hanya menghantam Didik secara pribadi. Peristiwa ini juga mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selama ini, masyarakat memandang polisi sebagai simbol penegakan hukum. Namun, ketika seorang perwira justru terlibat dalam kasus narkoba, publik mulai mempertanyakan integritas institusi tersebut.

Irjen Isir mengakui bahwa kepercayaan publik menjadi modal utama kepolisian.

Karena itu, ia memastikan Polri akan menindak tegas siapa pun yang merusak kredibilitas institusi.

Ia juga menambahkan bahwa pimpinan Polri tidak akan memberikan impunitas.

“Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi pesan penting, terutama di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup sebagian aparat.

Ujian Besar bagi Institusi

Kasus ini membawa dampak luas bagi masyarakat dan institusi kepolisian.

Masyarakat selama ini menggantungkan harapan pada aparat penegak hukum. Namun, dugaan keterlibatan aparat dalam narkoba berpotensi mengikis kepercayaan tersebut.

Di sisi lain, kasus ini menjadi ujian serius bagi Polri. Institusi tersebut harus membuktikan keseriusannya dalam membersihkan internal.

Kasus ini juga mengirim pesan tegas kepada anggota Polri lainnya bahwa jabatan tidak memberikan kekebalan hukum.

Bagi masyarakat, peristiwa ini memperlihatkan kenyataan pahit narkoba tidak hanya beredar di jalanan, tetapi juga bisa menembus lingkar kekuasaan.

Kini, publik menunggu jawaban paling mendasar apakah hukum benar-benar berdiri tegak, bahkan ketika yang diadili adalah mereka yang dulu menegakkannya. @dimas

Tags: IntegritasKasusKepercayaanKriminalKriminal & HukumnarkobaOknumPenegakanPolisiPolriSosial & Publik

Kamu Melewatkan Ini

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

by Tabooo
Juni 10, 2026

DPR RI resmi sahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. DPR menyebut aturan baru ini memperkuat transformasi, pengawasan, netralitas,...

Agus Salim: Ketika Kecerdasan Tidak Berujung pada Kekayaan

Agus Salim: Ketika Kecerdasan Tidak Berujung pada Kekayaan

by teguh
Juni 9, 2026

"Agus Salim, Orang tua yang sangat pintar ini seorang jenius dalam bidang bahasa, bicara, dan menulis dengan sempurna, paling sedikit...

Next Post
Gaza Kembali Berdarah, 12 Orang Tewas Usai Serangan Israel

Gaza Kembali Berdarah, 12 Orang Tewas Usai Serangan Israel

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id