Tabooo.id: Global – Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio, meninggalkan tugas sejak Senin, 8 Desember 2025, tanpa keterangan resmi. Kepolisian menduga Rio bergabung sebagai tentara bayaran di wilayah Donbass, Ukraina, yang saat ini menjadi medan konflik bersenjata melibatkan pasukan Rusia.
Kepergian Rio langsung memicu perhatian internal dan publik. Ia tidak mengajukan izin, tidak melapor, dan tidak kembali ke kesatuan hingga berminggu-minggu.
Pengakuan Lewat WhatsApp ke Atasan
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa Rio mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satuan Brimob dan sejumlah atasannya. Pesan itu dikirim pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam percakapan tersebut, Rio secara terbuka menjelaskan proses pendaftarannya sebagai tentara bayaran. Ia juga menyebut besaran gaji dan bonus yang diterimanya setelah bergabung.
Bonus Ratusan Juta, Gaji Puluhan Juta
Rio mengaku menerima bonus awal sebesar 2 juta rubel atau sekitar Rp420 juta. Ia menyebut bonus itu cair begitu statusnya sebagai tentara bayaran dinyatakan aktif.
Selain bonus, Rio mengantongi gaji bulanan sebesar 210 ribu rubel atau sekitar Rp42 juta. Angka ini jauh melampaui penghasilan anggota Brimob di Indonesia dan memicu sorotan tajam publik.
Jejak Perjalanan ke Luar Negeri
Polda Aceh bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Petugas mendatangi rumah Rio dan melayangkan dua panggilan resmi pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Rio tidak pernah memenuhi keduanya.
Polisi juga mengantongi bukti perjalanan. Rio tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025. Sehari kemudian, ia melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Haikou Meilan.
Rangkaian perjalanan itu menguatkan dugaan bahwa Rio memang menuju jalur konflik internasional.
Rekam Jejak Disiplin Bermasalah
Sebelum desersi, Rio telah menjalani sanksi disiplin. Ia pernah dimutasi dan didemosi selama dua tahun akibat kasus perselingkuhan dan pernikahan siri.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 menempatkannya di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Brimob. Namun, sanksi tersebut tidak menghentikan pelanggaran berikutnya.
Dipecat Tidak Hormat Secara In Absentia
Setelah Rio dinyatakan desersi, Polda Aceh menggelar sidang KKEP pada 8 dan 9 Januari 2026 secara in absentia. Sidang tersebut menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Putusan itu merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Loyalitas Dipertaruhkan, Citra Institusi Terpukul
Kasus Rio menegaskan risiko besar ketika aparat memilih kepentingan pribadi di luar hukum dan sumpah jabatan. Pilihan menjadi tentara bayaran bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.
Ironinya, saat masyarakat berharap perlindungan negara, seorang aparat justru meninggalkan seragam demi bayaran perang asing. Di titik ini, gaji besar dan bonus fantastis tampak lebih menggoda daripada loyalitas dan integritas. @dimas




