Gaji guru Gowa tertahan akibat persoalan birokrasi dan pergantian pejabat. Lebih dari 6.000 guru menunggu kepastian pembayaran hingga akhir pekan.
Tabooo.id – Tanggal gajian mestinya sederhana.
Guru mengajar. Pemerintah membayar. Kehidupan berjalan seperti biasa.
Namun, di Gowa, Sulawesi Selatan, urusan itu justru tersangkut di meja birokrasi.
Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Gowa pada Rabu.
Ketua PGRI Gowa Sappe Mangiriang menyebut pembayaran gaji menjadi keluhan utama para guru.
PGRI menemukan keluhan itu setelah mendatangi enam kecamatan dan bertemu langsung dengan guru.
Selain gaji, PGRI juga menyampaikan aspirasi soal kebijakan libur guru dan infak wajib bagi ASN.
Namun, keterlambatan gaji menjadi persoalan paling mendesak.
“Kenapa gaji kami ini terlambat dibayarkan hanya karena persoalan elite yang ribut di atas? Kenapa kita yang jadi korban?” ujar Sappe.
Namun, jawabannya membawa kita masuk ke persoalan yang lebih besar.
Ketika Urusan Elite Masuk ke Dompet Guru
Jumlah guru yang terdampak mencapai lebih dari 6.000 orang.
Mereka terdiri atas guru PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, dan tenaga outsourcing.
Para guru tersebut mengajar dari jenjang TK sampai SMP.
Karena itu, keterlambatan gaji tidak berhenti pada urusan administrasi.
Dampaknya langsung masuk ke kehidupan keluarga.
Kebutuhan rumah tangga tetap berjalan. Cicilan dan pinjaman juga terus menunggu pembayaran.
PGRI Gowa bahkan menyebut sekitar 90 persen guru menggunakan SK kepegawaian sebagai jaminan kredit perbankan.
Situasi itu membuat keterlambatan semakin menekan.
“Ini sangat memberatkan guru-guru karena penghasilan mereka sudah memiliki kewajiban masing-masing,” kata Sappe.
Di balik angka 6.000, ada ribuan keluarga yang ikut menunggu.
Kebutuhan rumah tangga, cicilan, dan biaya anak terus berjalan. Karena itu, gaji yang terlambat langsung menekan kehidupan guru.
Dengan begitu, angka tersebut bukan sekadar data.
Angka itu menunjukkan jumlah kehidupan yang ikut terseret dalam persoalan birokrasi.
Dari Keterlambatan Menjadi Ancaman Mogok
PGRI Gowa akhirnya memberikan batas waktu kepada pemerintah.
Mereka meminta pembayaran selesai sebelum akhir pekan.
Jika pemerintah belum membayar gaji, para guru akan mogok mengajar mulai Senin, 14 September.
Ancaman itu mengubah persoalan administratif menjadi persoalan pelayanan publik.
Sebab, ketika ribuan guru berhenti mengajar, dampaknya akan masuk ke ruang kelas.
Siswa ikut terkena dampak.
Orang tua juga harus menghadapi perubahan aktivitas.
Sekolah pun perlu menyiapkan langkah menghadapi kemungkinan tersebut.
Satu persoalan administrasi akhirnya bisa bergerak jauh.
Dari meja birokrasi, masalah itu menuju ruang kelas.
Dari ruang kelas, dampaknya sampai ke rumah siswa.
DPRD Masuk, Pemerintah Berjanji Mempercepat
DPRD Gowa merespons tuntutan PGRI.
Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab meminta para guru tetap tenang.
DPRD juga memastikan aspirasi tersebut akan mereka tindak lanjuti.
Pada Jumat, 11 September, DPRD berencana mengundang Plh Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan Gowa.
Pertemuan itu akan membahas persoalan pembayaran gaji.
Sementara itu, Plh Sekda Gowa Firdaus menyebut pemerintah sedang mempercepat pembayaran gaji ASN dan PPPK.
Menurut Firdaus, proses pembayaran menghadapi kendala pada tahap cut-off dan penginputan data.
Masalah tersebut muncul setelah pemerintah mengganti sejumlah pejabat tinggi pratama.
Pergantian itu kemudian menuntut penyesuaian administrasi.
Data harus kembali masuk ke sistem.
Tanggung jawab pejabat lama dan pejabat baru juga harus dipisahkan.
Tujuh SKPD, Enam Sudah Beres
Dari tujuh SKPD yang terdampak, enam telah menyelesaikan proses cut-off.
Keenamnya meliputi Sekretariat Daerah, BPKD, BKPSDM, Inspektorat, Satpol PP, dan Bappeda.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Gowa masih menunggu klarifikasi dari BKN.
Pemerintah juga melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel.
Firdaus menjelaskan pemerintah tidak dapat membayar gaji secara parsial.
Seluruh SKPD harus menuntaskan cut-off terlebih dahulu.
Langkah tersebut bertujuan memisahkan tanggung jawab administrasi pejabat lama dan pejabat baru.
Secara administratif, alasan itu terdengar masuk akal.
Namun, masalah muncul ketika proses tersebut ikut menahan hak ribuan guru.
Birokrasi Berjalan dengan Data, Guru Berjalan dengan Kebutuhan
Di sinilah persoalan Gowa menjadi lebih menarik.
Pemerintah berbicara tentang cut-off.
Guru berbicara tentang kebutuhan hidup.
Birokrasi menunggu data lengkap.
Keluarga menunggu pemasukan.
Pemerintah membutuhkan dokumen yang benar.
Guru membutuhkan kepastian.
Keduanya memang memiliki kebutuhan berbeda.
Namun, hanya satu pihak yang harus menunggu sambil tetap membayar kebutuhan sehari-hari.
Harga kebutuhan pokok tidak ikut menunggu cut-off.
Bank juga tidak menghentikan jatuh tempo cicilan.
Kebutuhan keluarga tetap berjalan meski data administrasi belum selesai.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar kapan gaji cair.
Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa perubahan di tingkat pejabat bisa berdampak sampai ke penghasilan guru?
Apakah sistem administrasi pemerintah sudah cukup kuat menghadapi pergantian pejabat?
Atau justru masyarakat masih menjadi pihak pertama yang menanggung gangguan sistem?
Ini Bukan Sekadar Gaji Terlambat
Keterlambatan gaji memang terlihat seperti persoalan teknis.
Namun, dampaknya sangat manusiawi.
Lebih dari 6.000 guru kini menunggu kepastian pembayaran.
Mereka tidak sedang meminta fasilitas tambahan.
Mereka menunggu hak atas pekerjaan yang sudah mereka jalankan.
Setiap hari, guru tetap masuk kelas dan menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, sistem pembayaran masih menunggu proses internal selesai.
Ironi itu sulit diabaikan.
Guru diminta mendidik generasi masa depan.
Namun, mereka sendiri harus menunggu kepastian tentang kebutuhan hari ini.
Ancaman mogok juga tidak muncul begitu saja.
PGRI memberi pemerintah waktu sampai akhir pekan.
Jika pembayaran tetap tersendat, mereka akan menghentikan aktivitas mengajar.
Artinya, kesabaran para guru mulai menemukan batas.
Di Balik Gaji Guru yang Tak Kunjung Cair
Kasus Gowa memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada keterlambatan gaji.
Pergantian pejabat dapat memicu proses administrasi baru.
Proses itu membutuhkan data, verifikasi, dan pemisahan tanggung jawab.
Semua tahapan tersebut memang penting.
Namun, sistem yang baik seharusnya mampu menjaga pelayanan tetap berjalan ketika pejabat berganti.
Sebab, administrasi seharusnya menjadi alat pelayanan.
Bukan alasan yang membuat pelayanan ikut berhenti.
Jika ribuan guru harus menunggu karena proses internal belum selesai, berarti ada persoalan pada ketahanan sistem.
Masalahnya bukan hanya siapa yang belum menginput data.
Masalahnya adalah mengapa sistem belum mampu mencegah hak masyarakat ikut tersendat.
Di titik itu, cut-off berubah dari istilah administrasi menjadi simbol.
Simbol tentang bagaimana keputusan di atas bisa menghasilkan beban di bawah.
Guru tidak ikut memilih pejabat yang berganti.
Guru juga tidak merancang prosedur cut-off.
Namun, ketika sistem tersendat, merekalah yang menunggu.
Dan ketika gaji terlambat, keluarga merekalah yang ikut menanggung.
Pada akhirnya, persoalan Gowa mengajukan pertanyaan sederhana.
Jika sistem berubah, mengapa hak orang yang bekerja harus ikut tertunda?
Sebab, birokrasi boleh punya istilah cut-off. Tetapi kehidupan tidak pernah punya tombol jeda. @dimas






