Tabooo.id Nasional – Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali membongkar aksi penyelundupan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Tim penindakan menggagalkan masuknya tiga kontainer berisi pakaian impor ilegal pada Rabu (10/12/2025). Barang-barang itu datang lewat KM Indah Kosta dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau jalur yang sudah lama terkenal rawan “main kucing-kucingan”.
Pemeriksaan Dokumen yang Bikin Curiga
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan kronologinya. Tim awalnya memeriksa dokumen manifest kapal. Dari 44 kontainer yang diangkut, hanya 13 kontainer berisi barang. Namun, tiga di antaranya langsung memicu alarm kecurigaan.
“Petugas menemukan tiga kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah. Setelah kami telaah, isi kontainer itu justru menunjukkan indikasi barang ilegal,” jelas Nirwala dalam konferensi pers di Kantor DJBC, Kamis (11/12/2025).
Pengawasan Lapangan yang Membuka Kedok
Bea Cukai kemudian mengawal proses pembongkaran. Dua kontainer bergerak ke gudang penerima di Muara Karang, sementara satu kontainer tetap berada di Pelabuhan Sunda Kelapa untuk pengecekan lanjutan.
Hasilnya cukup telak. Kontainer yang seharusnya berisi “barang campuran” ternyata penuh dengan pakaian jadi eks impor. Tumpukan baju itu sengaja dikemas rapat agar bisa lolos dari pemeriksaan awal. Sementara satu kontainer lain membawa mesin, namun tetap tidak sesuai dengan manifest.
“Kondisi ini jelas menunjukkan manipulasi dokumen. Modusnya berulang, hanya pelakunya saja yang berganti,” tegas Nirwala.
Sikap Bea Cukai: Tak Ada Tawar-Menawar
Seluruh kontainer kini berada di Kantor Pusat DJBC untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjutan. Nirwala menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan, terutama pada jalur laut yang sering dipakai penyelundup untuk mencari celah.
“Kami memperketat pengawasan dari hulu ke hilir. Pengangkutan laut tetap menjadi perhatian utama karena para pelaku terus berinovasi mencari titik lemah. Tidak ada kompromi untuk importasi ilegal,” ujarnya.
Siapa Untung, Siapa Tumbang?
Penindakan seperti ini selalu membawa dua wajah. Di satu sisi, pedagang lokal khususnya UMKM fesyen bernapas sedikit lega karena barang ilegal yang biasanya merusak harga pasar akhirnya berhenti di pintu masuk. Di sisi lain, masyarakat yang tergoda barang murah mungkin merasa kehilangan alternatif belanja, meski alternatif itu sebenarnya merusak ekosistem industri dalam negeri.
Sementara itu, negara kembali mengamankan potensi kerugian pajak miliaran rupiah. Industri tekstil yang selama ini tertekan banjir impor juga mendapatkan ruang sedikit lebih aman untuk bersaing.
Pada akhirnya, penyelundupan pakaian ilegal bukan hanya soal baju dalam kontainer, tetapi tentang siapa yang menguasai pasar. Dan seperti biasa, pasar Indonesia selalu menjadi arena rebutan siapa cepat, siapa licik, siapa yang akhirnya ketahuan.
Karena barang murah memang menggoda sampai akhirnya kita sadar, ada harga yang harus dibayar bersama. @teguh




