Tabooo.id: Check – Belakangan ini, linimasa Facebook terasa seperti ruang tunggu SPBU digital. Video demi video memperlihatkan antrean kendaraan yang mengular, mesin menyala, pengendara menunggu giliran sambil sesekali melirik ponsel. Namun yang membuat video itu cepat menyebar bukan sekadar adegan antre BBM, melainkan tulisan besar yang menempel di layar.
“Aturan baru dari pemerintah dan Pertamina. Mobil dan motor mati pajak atau surat kosong tidak dilayani isi BBM.”
Tulisan itu muncul bak pengumuman darurat. Situasinya semakin mencekam ketika video tersebut disertai caption bernada peringatan. Disebutkan adanya pembatasan pengisian BBM mobil hanya boleh mengisi setiap tujuh hari, motor empat hari sekali. Kombinasi visual antrean, narasi “aturan baru”, dan kata-kata bernada resmi membuat unggahan itu tampak sahih.
Tak heran, kolom komentar pun meledak. Sebagian warganet bertanya dengan nada cemas, sebagian lain langsung menyimpulkan.
“Waduh, pajak mati berarti nggak bisa beli BBM dong?”
“Kok nggak ada sosialisasi?”
“Ini beneran atau cuma akal-akalan?”
Panik menyebar lebih cepat daripada klarifikasi.
Namun, sebelum kekhawatiran itu ikut mengular seperti antrean SPBU di video, ada satu hal penting yang perlu ditegaskan klaim tersebut tidak benar.
Fakta: Tidak Ada Aturan Baru, Itu Hoaks
Cek Fakta Tabooo.id menelusuri klaim tersebut dan memastikan bahwa informasi tentang larangan pengisian BBM bagi kendaraan dengan pajak mati adalah hoaks.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah maupun Pertamina yang melarang kendaraan bermotor dengan pajak mati untuk mengisi BBM di SPBU.
Selain itu, Pertamina juga tidak pernah mengeluarkan aturan pembatasan hari pengisian BBM, baik untuk mobil maupun motor. Tidak ada istilah “mobil 7 hari sekali” atau “motor 4 hari sekali” dalam kebijakan resmi.
Singkat dan jelas:
- Pajak kendaraan mati tetap bisa isi BBM.
- Tidak ada pembatasan hari pengisian BBM.
- SPBU tidak menolak kendaraan hanya karena status pajaknya.
Mengapa Hoaks Ini Mudah Dipercaya?
Hoaks ini bekerja dengan formula lama yang selalu efektif. Pertama, ia menggunakan visual yang akrab antrean SPBU, sesuatu yang sering kita lihat dan alami sendiri. Kedua, ia menempelkan narasi otoritas mengatasnamakan pemerintah dan Pertamina dua institusi yang namanya otomatis memberi kesan resmi. Ketiga, ia menyentuh kecemasan publik tentang pajak dan BBM, dua isu sensitif yang langsung memicu reaksi emosional.
Padahal, jika benar ada aturan sebesar itu, pengumumannya pasti muncul di kanal resmi situs pemerintah, akun media sosial resmi Pertamina, atau konferensi pers nasional. Bukan lewat video Facebook dengan tulisan besar dan caption penuh tanda koma.
Di era algoritma, informasi yang memancing panik memang sering melesat lebih cepat dibanding klarifikasi yang tenang.
Kesimpulan Cek Fakta Tabooo.id
Klaim kendaraan pajak mati tidak bisa mengisi BBM adalah tidak benar.
Tidak ada kebijakan pembatasan hari pengisian BBM dari Pertamina maupun pemerintah.
SPBU tetap melayani pengisian BBM tanpa memeriksa status pajak kendaraan.
Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial dan selalu memeriksa sumber resmi sebelum menyimpulkan.
Penutup: Jangan Ikut Antre Hoaks
Bayangkan antre BBM panjang-panjang, tapi yang sebenarnya diisi cuma rasa takut. Tidak dapat bensin? Tidak. Yang habis justru waktu, emosi, dan logika.
Di tengah banjir informasi, satu langkah sederhana bisa menyelamatkan banyak orang dari kepanikan massal cek dulu sebelum percaya, verifikasi sebelum membagikan.
Karena di dunia digital, hoaks itu menular.
Dan sebelum share, cek dulu biar nggak ikut dosa digital. @dimas





