Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Arief Hidayat Pamit, Adies Kadir Segera Duduk di Kursi Hakim MK

by jeje
Februari 4, 2026
in Regional
A A
Home Reality Regional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo. Id: Regional – Mahkamah Konstitusi resmi memasuki babak baru. Arief Hidayat purnabakti sebagai Hakim MK mulai Rabu (4/2/2026). Kursi yang ditinggalkannya tak lama kosong. Adies Kadir, politikus senior Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI, segera dilantik sebagai pengganti.

Pergantian ini menandai pergeseran peran penting, dari pembuat undang-undang ke penguji undang-undang.

“Politikus Ulung dengan Kompetensi”

Arief Hidayat tak ragu memberi penilaian positif. Menurutnya, Adies punya bekal yang cukup untuk duduk sebagai Hakim Konstitusi.

“Saya kira Pak Adies Kadir itu seorang politikus yang ulung, seorang yang sudah mempunyai kompetensi,” ujar Arief usai Wisuda Purnabakti Hakim MK di Gedung MK, Jakarta.

Bagi Arief, kunci utamanya ada pada perpindahan fungsi. Jika di DPR Adies bertugas meramu berbagai kepentingan politik dan sosial ke dalam undang-undang, kini tugasnya berubah total, menjaga konstitusi dan ideologi negara.

Ini Belum Selesai

Disdikpora DIY Imbau Siswa Tak Ikut Demo, UMY Izinkan Mahasiswa Turun ke Jalan

Terduga Pembakar Warung Mi Babi Ditangkap, Motif Masih Misteri

Dari Arena Politik ke Ruang Uji Konstitusi

Adies Kadir bukan figur baru di dunia legislasi. Pengalamannya di DPR dinilai menjadi modal, terutama dalam memahami ruh dan konstruksi hukum. Arief berharap pengalaman itu bisa diterjemahkan dengan tepat di MK.

“Dengan dasar kompetensi dan pengalaman selama ini saya kira itu bisa kita harapkan dengan baik,” kata Arief.

Namun, masuknya politisi aktif ke MK tak lepas dari sorotan. Sebagian publik khawatir independensi MK bisa melemah.

MK Bukan DPR

Menanggapi isu tersebut, Arief meminta publik tak buru-buru curiga. Menurutnya, sistem di MK berbeda jauh dengan DPR. Hakim, kata dia, akan “dipaksa” tunduk pada mekanisme yang sudah mapan.

“Dia akan terbawa pada sistem Mahkamah Konstitusi yang transparan, akuntabel, dan kolektif-kolegial,” tegas Arief.

Dalam sistem kolektif-kolegial, tidak ada hakim yang bisa berjalan sendiri. Semua putusan diikat oleh kode etik, kesatuan moral, dan pertanggungjawaban hukum, bahkan hingga dimensi religius.

Pengalaman Politik atau Beban Politik?

Masuknya Adies Kadir bisa menguntungkan MK jika pengalaman politiknya benar-benar dipakai untuk memperkaya perspektif konstitusional. Negara juga diuntungkan bila MK tetap solid dan dipercaya publik.

Sebaliknya, yang paling dirugikan adalah publik jika kekhawatiran soal konflik kepentingan terbukti, atau jika MK justru terseret logika politik praktis.

Pergantian ini jadi ujian klasik: apakah sistem benar-benar lebih kuat dari individu. Karena di Mahkamah Konstitusi, yang diuji bukan hanya undang-undang tapi juga komitmen para penjaganya. @yudi

Tags: Mahkamah Konstitusi

Kamu Melewatkan Ini

Mahkamah Konstitusi: Ijazah Gibran dan DPR, Pengawasan vs Kepentingan Politik

Mahkamah Konstitusi: Ijazah Gibran dan DPR, Pengawasan vs Kepentingan Politik

by teguh
Oktober 9, 2026

Dalam Kasus Ijazah Gibran Mahkamah Konstitusi menolak permohonan karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Selain itu, pelantikan Gibran pada...

Putusan MK Keluar, Bagaimana Nasib Gibran Selanjutnya?

Putusan MK Keluar, Bagaimana Nasib Gibran Selanjutnya?

by dimas
Oktober 7, 2026

Putusan MK soal syarat pendidikan Gibran telah keluar. Ia tetap menjabat sebagai wapres, tetapi polemik dokumen pendidikan dan proses verifikasi...

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Mengapa Tak Didiskualifikasi?

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Mengapa Tak Didiskualifikasi?

by dimas
Oktober 7, 2026

MK tak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah Gibran, tetapi menilai persoalan tersebut tak otomatis menjadi dasar untuk mendiskualifikasinya. Tabooo.id -...

Next Post
Dari Banjarmasin ke Jakarta: Dua OTT dan Satu Pertanyaan Besar

Dari Banjarmasin ke Jakarta: Dua OTT dan Satu Pertanyaan Besar

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id