Tabooo.id: Nasional – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergeliat, Jumat (6/2/2026). Penyidik KPK menggiring tujuh orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Di antara mereka, tiga nama langsung menyita perhatian publik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Bambang Setyawan, serta seorang juru sita.
Sejak awal, KPK menegaskan bahwa operasi ini tidak berdiri sendiri. OTT tersebut berkait langsung dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga. Sengketa yang seharusnya diselesaikan melalui argumentasi hukum, justru diduga melenceng ke jalur transaksi.
Sengketa Lahan yang Membuka Pintu Dugaan Suap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara bermula dari konflik antara PT KRB dan masyarakat terkait penguasaan lahan. PT KRB berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan dan bergerak di bidang pengelolaan aset negara, termasuk aset bermasalah.
Ketika sengketa itu masuk ke PN Depok, KPK menduga muncul upaya memengaruhi proses persidangan. Karena itu, penyidik menelusuri dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.
Dengan kata lain, konflik agraria yang semestinya berpijak pada keadilan hukum justru berubah menjadi ruang tawar-menawar kepentingan.
Siapa Saja yang Ditangkap KPK
Dalam OTT ini, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga berasal dari internal PN Depok, sementara empat lainnya datang dari pihak swasta yang berafiliasi dengan PT Karabha Digdaya, termasuk seorang direktur utama.
Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan jumlah tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa operasi ini memang menyasar hakim PN Depok.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan adanya aliran dana dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa uang tersebut berkaitan dengan upaya pengondisian perkara.
Tamparan Keras bagi Wajah Peradilan
Kasus ini kembali memukul citra lembaga peradilan. Pemerintah selama ini gencar mengampanyekan reformasi birokrasi, bahkan menaikkan gaji hakim. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa praktik suap tetap menemukan celah.
Akibatnya, kepercayaan publik kembali tergerus. Masyarakat pun mulai mempertanyakan integritas putusan pengadilan, terutama dalam perkara yang melibatkan kepentingan ekonomi besar.
Warga, Pihak yang Paling Rentan
Di balik hiruk-pikuk OTT, warga yang bersengketa lahan menanggung dampak paling nyata. Mereka datang ke pengadilan dengan harapan memperoleh keadilan. Namun, dugaan praktik suap membuat harapan itu terasa rapuh.
Ketika hukum bisa dibeli, posisi warga terutama yang berhadapan dengan korporasi semakin terdesak. Pada titik ini, pengadilan tak lagi tampak sebagai benteng perlindungan, melainkan arena pertarungan modal.
Menanti Kelanjutan Pengusutan
KPK menyatakan masih memeriksa seluruh pihak secara intensif. Lembaga antirasuah itu juga berjanji menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.
Kini, publik menunggu lebih dari sekadar penetapan tersangka. Masyarakat berharap KPK mampu membongkar pola dan jaringan di balik praktik ini.
Sebab, jika meja hijau terus berubah menjadi meja transaksi, maka yang runtuh bukan hanya karier segelintir pejabat melainkan juga keyakinan bangsa terhadap makna keadilan. @dimas





