Tabooo.id: Vibes – Di Yogyakarta tahun 1970, seorang gadis penjual telur bernama Sumarijem atau yang kemudian dikenal sebagai Sum Kuning, menjadi simbol kebangkitan moral bangsa. Ironisnya, bukan karena keadilan ditegakkan, tapi karena keadilan dipermainkan.
Tragedi ini bukan sekadar kisah pemerkosaan, tapi cermin retak dari wajah hukum Orde Baru: berkilau di luar, busuk di dalam.
Bayangan Orde Baru dan Ilusi Stabilitas
Empat tahun setelah Soeharto naik ke tampuk kekuasaan, Indonesia sedang membangun citra “negara stabil dan beradab.” Pemerintah gencar menanamkan narasi ketertiban dan hukum yang kuat. Narasi runtuh seketika ketika kasus Sum Kuning mencuat.
Seorang perempuan muda dari kelas bawah menjadi korban kekerasan seksual oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari kalangan elite. Namun, bukannya menegakkan keadilan, aparat justru menutupinya dengan presisi politik. Dari sinilah luka sejarah itu bermula.
Malam Panjang Oktober 1970
Sum Kuning, hanya 18 tahun, seorang penjual telur di pasar. Ia diculik oleh sekelompok pria berseragam rapi pada malam hari. Ia disiksa, diperkosa bergilir selama tujuh jam, dan dibuang dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggiran kota Gamping.
Yang membuat publik marah bukan hanya kebrutalan itu, tapi juga keyakinan kuat bahwa pelaku berasal dari “anak pejabat” yang kebal hukum. Fakta-fakta lapangan mengarah ke nama-nama yang memiliki koneksi kuat ke kekuasaan. Tetapi justru di sanalah hukum berhenti bekerja.

Ketika Hukum Berlutut pada Kekuasaan
Polisi bukannya melindungi korban, malah memelintir kenyataan. Penyidik utama kasus, Mayor Polisi Dra. Rukmini Sudjono, alumnus Psikologi, diduga menyusun narasi baru, sebuah “rekonstruksi” kejadian yang memutarbalikkan fakta.
Dalam versi negara, Sum Kuning bukan korban, tapi penggoda. Puluhan saksi dihadirkan, 47 orang tepatnya. Tapi banyak dari mereka mengalami “perubahan kesaksian”. Dalam bahasa halus hukum: “ada penyesuaian.” Dalam bahasa rakyat: “ada tekanan.”
Rezim sedang mempertahankan legitimasi moralnya, dan Sum Kuning dikorbankan di altar stabilitas.
Mahasiswa Menyala, Yogyakarta Bergolak
Kemarahan publik meluap. Mahasiswa dan akademisi di Yogyakarta dan Jakarta melihat kasus ini bukan sekadar kriminalitas, tapi gejala busuk dari sistem baru yang mengaku suci.
Demonstrasi pecah. Diskusi kampus berganti menjadi forum perlawanan. Sum Kuning menjadi simbol moral, rakyat kecil yang ditindas oleh hukum yang berpihak.
Pers kritis seperti Tempo memberitakan celah-celah manipulasi itu. Mereka menulis tentang “Kesebelasan Pemerkosa,” tentang perjalanan para pelaku ke Banyuwangi, sebuah upaya membangun alibi yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan.
Untuk pertama kalinya sejak 1966, mahasiswa berani menuding langsung arah kekuasaan. Yogyakarta, kota pelajar, berubah menjadi kota protes.
Teater Pengadilan dan Lahirnya “Kambing Hitam”
Pada 1971, kasus ini masuk persidangan. Tapi yang terjadi bukan keadilan, melainkan sandiwara yudisial. Pengadilan berjalan dengan sorotan media, tapi semua sudah ditentukan. Yang diadili bukan pelaku utama, melainkan orang-orang kecil yang dijadikan kambing hitam.
Jaksa dan hakim memainkan peran mereka dengan baik: menjaga formalitas agar terlihat sah, padahal putusannya telah diatur. Hasilnya: elite selamat, rakyat dikorbankan, dan publik dipaksa percaya bahwa keadilan telah ditegakkan.
Di sinilah wajah hukum Orde Baru tampak paling telanjang: bukan lembaga moral, melainkan mesin pembersih dosa penguasa.
Dari Skandal Seks ke Krisis Moral Nasional
Kasus Sum Kuning tak berhenti di pengadilan. Ia menjadi bara yang menyulut perlawanan mahasiswa awal dekade 1970-an—gelombang yang akhirnya menelurkan protes-protes besar terhadap korupsi dan ketidakadilan sosial.
Soeharto, yang semula memosisikan diri sebagai “penjaga ketertiban,” mulai melihat mahasiswa sebagai ancaman politik.
Delapan tahun kemudian, rezim melahirkan kebijakan NKK/BKK, Normalisasi Kehidupan Kampus, yang membungkam gerakan mahasiswa di seluruh negeri. Artinya jelas, negara lebih takut pada kesadaran rakyat daripada pada kejahatan itu sendiri.
Luka yang Tak Pernah Sembuh
Kasus Sum Kuning menjadi pola rekayasa, manipulasi saksi, kambing hitam, dan impunitas elite. Teknik yang sama muncul kembali dalam kasus Marsinah (1994), Munir (2004), hingga kekerasan terhadap aktivis era reformasi.
Setiap generasi punya “Sum Kuning”-nya sendiri. Mereka yang dipaksa bungkam oleh sistem yang lebih peduli menjaga citra daripada kebenaran.
Ironisnya, Sum Kuning sendiri sempat dituduh berbohong. Ia hidup dengan stigma, bukan perlindungan. Dalam sejarah resmi negara, namanya jarang disebut. Tapi dalam ingatan rakyat, ia tetap hidup sebagai simbol keberanian perempuan miskin yang melawan tatanan patriarki dan politik yang beku.
Harapan yang Tak Pernah Padam
Hampir setengah abad kemudian, nama Sum Kuning kembali muncul dalam perdebatan publik. Di dunia digital, generasi muda mulai menggali arsip lama, menemukan bahwa kebenaran pernah dibungkam dengan bahasa hukum.
“Harapan Terakhir Sum Kuning dari Yogyakarta,” tulis sebuah artikel di portal hukum Mahkamah Agung beberapa tahun lalu. Bukan untuk mengenang penderitaannya, tapi untuk mengingatkan: selama hukum bisa dibeli, setiap orang bisa jadi Sum Kuning berikutnya.
Di Mana Keadilan Berpihak?
Sum Kuning bukan hanya kisah masa lalu, ia adalah cermin masa kini.
Selama hukum masih tunduk pada kekuasaan, dan kebenaran masih ditentukan oleh siapa yang bicara paling keras, tragedi itu akan berulang dengan wajah baru. Mungkin bukan lagi penjual telur, mungkin bukan di Yogyakarta, tapi selalu di tempat di mana kekuasaan dan keadilan berhenti berdialog.
Karena keadilan sejati bukan tentang siapa menang di pengadilan, tapi siapa yang berani bersuara ketika kebenaran diseret ke ruang gelap. Dan suara itu, seharusnya, tidak pernah padam. @tabooo




