Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Transaksi Judol Turun 20 Persen, Tapi Rp286 Triliun Masih Jalan Diam-Diam

by teguh
Januari 29, 2026
in Nasional
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Angkanya memang turun. Namun ceritanya belum selesai. Sepanjang 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp286,84 triliun. Dana raksasa itu bergerak melalui 422,1 juta transaksi hanya dalam satu tahun.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut angka tersebut turun 20 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun. Penurunan ini menunjukkan penegakan hukum mulai menekan laju judol. Meski begitu, nilainya masih terlalu besar untuk disebut aman.

Dengan kata lain, judol memang melambat tetapi belum berhenti.

Pemain Berkurang, Tapi Uang Tetap Mengalir

PPATK mencatat 12,3 juta masyarakat masih aktif menyetor dana judol. Mereka memanfaatkan berbagai jalur pembayaran, mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga QRIS. Fakta ini menegaskan satu hal penting pasar judol masih hidup.

Di sisi lain, PPATK melihat perubahan dari sisi nominal. Total deposit pemain turun dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun di 2025. Artinya, sebagian pemain mulai mengurangi taruhan atau keluar dari permainan. Namun praktik judol sendiri tetap berjalan.

Ini Belum Selesai

300 Rumah Terendam Saat Warga Tidur: Banjir Lumajang Datang dari Hulu

Lapas atau Hotel? Viral Kamar Mewah Napi Cilegon Bikin Publik Curiga

Menariknya, PPATK justru menemukan lonjakan penggunaan QRIS sebagai metode penyetoran. Pelaku judol kini memanfaatkan sistem pembayaran yang cepat, praktis, dan sekilas tampak legal.

QRIS Membantu UMKM, Dimanfaatkan Judol

Di sinilah ironi muncul. QRIS awalnya hadir untuk mendorong inklusi keuangan dan membantu UMKM. Namun pelaku judol justru memanfaatkannya sebagai jalur setoran ilegal yang efisien.

PPATK menilai pergeseran modus ini sebagai tantangan baru. Saat bank dan e-wallet memperketat pengawasan, pelaku judol langsung mencari celah lain. Mereka bergerak cepat, adaptif, dan oportunis.

Singkatnya, penindakan satu pintu sering kali membuka pintu lain.

Siapa Untung, Siapa Buntung?

Pemerintah dan aparat penegak hukum jelas mendapat poin. Penurunan transaksi dan deposit menandakan strategi pemblokiran dan penindakan mulai bekerja. PPATK juga terus mengirim Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penyidik untuk memblokir rekening penampungan judol.

Namun di sisi lain, masyarakat kecil tetap menanggung dampak terberat. Jutaan orang masih terjebak dalam siklus judi digital yang menggerus penghasilan, memicu utang, dan merusak stabilitas keluarga. Sementara itu, pelaku judol tetap menikmati aliran uang ratusan triliun meski kini lebih tersembunyi.

Turun Angka, Naik Kewaspadaan

PPATK menegaskan penurunan ini lahir dari strategi yang tepat dan kolaborasi pemerintah dengan swasta. Klaim itu masuk akal. Namun data juga bicara jujur Rp286 triliun bukan angka kecil.

Judol mungkin melemah, tapi belum kalah. Dan selama celah digital masih terbuka, pertanyaannya bukan sekadar berapa yang turun melainkan siapa yang benar-benar berhasil kita selamatkan dari permainan ini. @teguh

Tags: bankIlegalJudolpelakuPPATKPraktisQRISRekeningSiklus

Kamu Melewatkan Ini

Pungli di Balik Jeruji: Oknum Lapas Blitar Jual “Sel Nyaman” Rp180 Juta

Pungli di Balik Jeruji: Oknum Lapas Blitar Jual “Sel Nyaman” Rp180 Juta

by teguh
April 30, 2026

Penjara seharusnya membatasi, bukan memberi privilese. Namun di Lapas Kelas IIB Blitar, oknum petugas justru membuka “akses nyaman” bagi tahanan...

Saat Negara Butuh Dana, Bank Digital Pilih Jalan Sendiri

Saat Negara Butuh Dana, Bank Digital Pilih Jalan Sendiri

by teguh
April 28, 2026

Saat pemerintah mendorong bank membiayai rumah rakyat, makan gratis, dan koperasi desa, sebagian bank digital justru mengambil rute lain. Mereka...

Ketika Kepala Desa Pegang Miliaran, Tapi Negara Minim Membimbing

Ketika Kepala Desa Pegang Miliaran, Tapi Negara Minim Membimbing

by teguh
April 21, 2026

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengirim pesan keras kepada jajarannya jangan mudah menetapkan kepala desa sebagai tersangka hanya karena salah administrasi....

Next Post
KPK Kembali Periksa Gus Alex, Jejak Uang Kuota Haji Makin Jelas

KPK Kembali Periksa Gus Alex, Jejak Uang Kuota Haji Makin Jelas

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Judi Online Kini Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Sudah Terpapar

Judol Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Terpapar

Mei 15, 2026

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

Pemerintah Tak Melarang Pesta Babi, Tapi Mengapa Nobar Mahasiswa Tetap Dihentikan?

Mei 14, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id