Tabooo.id: Nasional – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah berhasil menurunkan biaya konsumsi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi tahun ini. Di saat yang sama, pemerintah justru meningkatkan gramasi makanan yang diterima jemaah. Dahnil menyampaikan pernyataan itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Dahnil menjelaskan pemerintah menekan harga satuan konsumsi dari 40 riyal menjadi 36 riyal per porsi. Pemerintah mencapai penurunan harga tersebut meski proses pengadaan konsumsi berlangsung paling akhir dan membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan sektor lain, seperti akomodasi.
“Pengadaan konsumsi memang kami lakukan paling akhir dan prosesnya cukup panjang. Namun, kami tetap menurunkan harga dari 40 riyal menjadi 36 riyal, sementara gramasi justru kami naikkan,” ujar Dahnil di hadapan anggota dewan.
Fokus Gizi, Bukan Sekadar Menambah Porsi
Pemerintah menaikkan porsi nasi jemaah haji dari 150 gram menjadi 170 gram. Pemerintah juga menambah porsi lauk pauk dari 75 gram menjadi 80 gram. Langkah ini mengikuti rekomendasi ahli gizi yang terlibat langsung dalam penyusunan standar konsumsi jemaah.
Menurut Dahnil, para ahli gizi menilai peningkatan asupan protein jauh lebih penting dibandingkan penambahan karbohidrat secara berlebihan. Karena itu, pemerintah menyesuaikan komposisi makanan agar lebih seimbang dan sesuai kebutuhan fisik jemaah.
“Ahli gizi menyarankan penambahan lauk berprotein, sementara porsi sayur atau buah kami kurangi sekitar 5 gram. Ini soal keseimbangan gizi, bukan sekadar porsi besar,” tambahnya.
Perubahan ini membawa dampak nyata bagi jemaah. Kualitas dan kecukupan makanan berpengaruh langsung terhadap stamina, terutama bagi jemaah lansia yang harus menjalani rangkaian ibadah haji dengan intensitas fisik tinggi.
Efisiensi Konsumsi Tembus Rp123 Miliar
Melalui sektor konsumsi, Kementerian Haji dan Umrah mencatat efisiensi anggaran hingga Rp123 miliar dari total alokasi awal. Dahnil menyatakan kementeriannya akan membahas capaian efisiensi ini bersama Komisi VIII DPR RI sebagai mitra pengawasan.
“Kami mencatat efisiensi lebih dari Rp123 miliar dari sektor konsumsi. Kami akan membahasnya secara terbuka bersama Bapak dan Ibu di Komisi VIII,” jelasnya.
Dalam konteks politik anggaran, capaian efisiensi ini memegang peran penting. Publik dan DPR terus menyoroti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), terutama di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jemaah.
Pengawasan Lapangan Menentukan Kepercayaan Jemaah
Meski mencatat efisiensi, Dahnil menegaskan tugas pemerintah tidak berhenti pada penetapan kontrak dan laporan anggaran. Pemerintah harus memastikan jemaah benar-benar menerima peningkatan gramasi di lapangan, bukan hanya membacanya dalam dokumen pengadaan.
Dahnil meminta Komisi VIII DPR RI ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini selama penyelenggaraan haji berlangsung. Ia juga menegaskan kementeriannya akan bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara yang terlibat dalam pengadaan.
“Pak Menteri dan kami bersikap keras terhadap integritas ASN. Kami tidak ingin kebijakan ini berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Bagi jutaan calon jemaah haji, urusan konsumsi bukan sekadar angka dan laporan. Pemerintah boleh berbicara tentang efisiensi dan penghematan, tetapi kepercayaan jemaah hanya akan lahir dari satu hal sederhana: apa yang benar-benar tersaji di piring mereka. @dimas




