• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

OTT Pegawai Pajak, KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Pajak Tambang

Januari 13, 2026
in Nasional, News
A A
OTT Pegawai Pajak, KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Pajak Tambang

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menyingkap rapuhnya pengawasan pajak di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi senyap di Jakarta Utara dan sejumlah wilayah Jabodetabek, pada Jumat (9/1/2026). Dari pendalaman awal, KPK menemukan dugaan praktik pengurangan nilai pajak yang melibatkan perusahaan tambang dan aparat pajak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, operasi tersebut berkaitan langsung dengan pengaturan pajak di sektor pertambangan sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

“Kegiatan ini terkait dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan, khususnya pengurangan nilai pajak,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).

Jejaring Gelap Pajak: Delapan Orang Terjerat

Dalam OTT itu, KPK menangkap empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan empat pihak swasta. Meski KPK belum mengungkap identitas korporasi, dugaan menyebut sejumlah pihak swasta berasal dari perusahaan tambang. Tim KPK menyergap para pihak di lokasi berbeda, yang menunjukkan operasi ini berjalan berdasarkan penyelidikan tertutup yang matang.

“Pada hari Jumat kemarin, tim mengamankan delapan orang. Empat pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi.

RelatedPosts

MotoGP Brasil 2026: Semua Nol Lagi, Tapi Marquez Punya Satu Keunggulan

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik manipulasi pajak tidak berdiri sendiri. Aparat dan pelaku usaha diduga membangun jejaring untuk memangkas pembayaran pajak, sehingga negara bisa kehilangan penerimaan yang seharusnya dinikmati masyarakat lewat layanan publik.

Barang Bukti Rp 6 Miliar

Selain menangkap para pihak, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia. Total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 6 miliar. Nilai tersebut memberi gambaran awal tentang besarnya kepentingan ekonomi di balik dugaan pengaturan pajak tambang.

“Tim menyita uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia. Total nilainya sekitar Rp 6 miliar,” tambahnya.

Saat ini, KPK terus memeriksa seluruh pihak yang diamankan secara intensif. Penyidik akan menentukan status hukum mereka setelah proses pendalaman rampung.

Dampak ke Publik dan Kepercayaan Negara

Kasus ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas. Sektor pertambangan menyumbang penerimaan besar bagi negara. Setiap rupiah pajak yang dipangkas secara ilegal berarti berkurangnya anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Masyarakat pembayar pajak yang patuh menjadi pihak paling terdampak. Mereka harus menyaksikan aparat yang seharusnya menjaga penerimaan negara justru bermain di balik meja. Situasi ini kembali menguji kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Penegakan Hukum di Persimpangan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut dan menegaskan komitmen penegakan hukum.

“Iya benar, OTT di Jakarta Utara. Pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” tegasnya.

Kini, publik menunggu langkah tegas KPK. Apakah kasus ini hanya berhenti pada individu, atau justru membuka praktik sistemik di sektor pertambangan. Sebab, jika pemerintah mengatur pajak secara diam-diam, rakyat tidak hanya kehilangan uang negara, tetapi juga kepercayaan mereka.

Dan pada akhirnya, pertanyaan getir itu muncul kembali jika pajak tambang bisa dipangkas di ruang gelap, siapa lagi yang diam-diam memangkas masa depan kita? @dimas

Tags: Budi PrasetyoDitjen PajakJakarta UtaraJuru Bicara KPKKeuangankorupsikpkNegaraottpajakPenegakan HukumPertambanganTambangtransparansi
Next Post
Konsep Otomatis

Respons Hasto soal “Kandang Gajah” PSI di Jawa Tengah

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Satu iPhone, Satu Bisnis: Apple Siap Ubah Cara Orang Indonesia Cari Uang

    Satu iPhone, Satu Bisnis: Apple Siap Ubah Cara Orang Indonesia Cari Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersua Sang Raja: No Jeans, No Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersua Sang Raja: Silaturahmi atau Ujian Etika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersua Sang Raja: Momen Langka Warga Bisa Bertatap Langsung dengan Raja Surakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OnePlus 15T Rilis: Baterai 7.500 mAh, HP Tahan 40 Jam Nonstop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.