Sabtu, Mei 16, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

BPK Masih Hitung Kerugian Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Tersangka

by sigit
Januari 10, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung total kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

“BPK masih menghitung besarnya kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026), dikutip Antara.

KPK menjerat Yaqut dan Ishfah atas dugaan korupsi kuota haji, menyeret keduanya ke pusaran hukum yang bisa merugikan negara triliunan rupiah. Keduanya menghadapi ancaman pidana berat sesuai Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik terus memeriksa dan menyita barang bukti, sementara KPK memperbarui perhitungan kerugian negara secara berkala.

Kerugian Awal Capai Rp1 Triliun

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK melarang Yaqut, Ishfah, dan Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Ini Belum Selesai

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Per 9 Januari 2026, KPK menaikkan status Yaqut dan Ishfah menjadi tersangka, sedangkan Fuad tetap berstatus saksi atau pihak terkait.

Kuota Haji 50:50, Jemaah Reguler Tersingkir

Pansus Hak Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Pansus menyoroti Kementerian Agama yang membagi 20.000 kuota tambahan Arab Saudi: 10.000 reguler, 10.000 khusus.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus 8 persen dan reguler 92 persen. Pembagian 50:50 membuat jemaah reguler yang menunggu bertahun-tahun kehilangan kesempatan berangkat. Sementara kuota haji khusus yang biayanya lebih tinggi menumpuk di tangan pihak tertentu.

Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa nafsu kuasa dan uang bisa menggiring penyelenggaraan ibadah ke arah yang salah. Sambil BPK menghitung kerugian negara, rakyat menagih jawaban: kapan pihak berwenang menegakkan keadilan ibadah, bukan sekadar menjual kuota? (red)

Tags: BPKJuru Bicara KPKKerugianKPK

Kamu Melewatkan Ini

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

by Tabooo
Mei 11, 2026

Bagus Panuntun diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dari luar, ini...

Konsep Otomatis

Pemerintah Madiun dalam Sorotan KPK: Ketika Sistem Terlalu Lama Dibiarkan

by jeje
Mei 11, 2026

Di Kota Madiun, cerita itu seperti membuka bab baru dari buku lama. Sebab, kasus yang kini menyeret sejumlah nama di...

27 Tahun Reformasi: Kenapa Publik Mulai Kehilangan Harapan?

27 Tahun Reformasi: Kenapa Publik Mulai Kehilangan Harapan?

by Waras
Mei 8, 2026

Dulu Reformasi datang bersama teriakan mahasiswa dan harapan besar tentang Indonesia yang lebih adil. Sekarang, 27 tahun kemudian, banyak orang...

Next Post
Konsep Otomatis

Connie Bakrie: TNI Boleh Hadapi Terorisme Jika Polisi Tak Lagi Mampu

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026

300 Rumah Terendam Saat Warga Tidur: Banjir Lumajang Datang dari Hulu

Mei 15, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id