Tabooo.id: Regional – Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali terbongkar. Kali ini, pelaku menyiasati pengamanan dengan menyembunyikan sabu di dalam roti tawar. Namun, ketelitian petugas menggagalkan rencana itu sebelum barang haram tersebut menembus area hunian warga binaan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/1/2026). Saat itu, petugas Lapas Ambon menjalankan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati enam paket kecil narkotika jenis sabu yang terselip rapi di dalam roti tawar. Petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti.
Terbongkar Saat Pemeriksaan Rutin
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut petugas menemukan sabu ketika memeriksa barang titipan dari seorang pengunjung lapas.
“Benar, petugas menemukan narkoba yang diduga sabu saat memeriksa barang bawaan pengunjung,” ujar Ricky kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Kasus ini kembali menegaskan bahwa penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih menjadi ancaman serius. Meski pengawasan terus diperketat, pelaku terus mengembangkan modus untuk memanfaatkan celah pengamanan.
Pengunjung Pergi, Petugas Meningkatkan Kewaspadaan
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budimana, memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, seorang pengunjung mendatangi lapas dan meminta izin menitipkan barang kepada petugas tanpa menjalani prosedur kunjungan secara lengkap.
Petugas menerima titipan tersebut dan segera membawanya ke ruang sortir. Di tahap itulah kecurigaan muncul. Setelah membuka dan memeriksa barang secara menyeluruh, petugas menemukan enam paket kecil sabu yang tersembunyi di dalam roti tawar.
“Petugas membuka roti itu dan menemukan enam paket kecil narkoba yang diduga sabu,” ujar Sumarwoto.
Usai menitipkan barang, pengunjung tersebut langsung meninggalkan area lapas. Hingga kini, petugas masih menelusuri narapidana yang menjadi target penerima paket narkoba tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan belum mengetahui siapa penerima barang itu,” tambahnya.
Koordinasi dengan Polisi dan Pengamanan Diperketat
Menindaklanjuti temuan tersebut, Lapas Ambon segera berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Petugas menyerahkan barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
“Kami sudah menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Ambon,” jelas Sumarwoto.
Sebagai langkah pencegahan, pihak lapas langsung memperketat sistem pengamanan. Petugas meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan mengintensifkan razia di dalam lingkungan lapas.
“Kami memperkuat pengawasan dan meningkatkan frekuensi razia,” tegasnya.
Narkoba dan Lapas: Ancaman yang Terus Mengintai
Kasus ini kembali membuka sisi rapuh sistem pemasyarakatan dalam menghadapi peredaran narkoba. Lapas yang seharusnya berfungsi sebagai ruang pembinaan justru terus menjadi target penyelundupan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan aparat, tetapi juga warga binaan yang berupaya menjalani hukuman secara bersih. Selama narkoba masih berusaha masuk dengan berbagai cara bahkan lewat roti tawar perang melawannya belum akan selesai.
Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, godaan tetap mencari celah. Negara pun kembali diuji seberapa kuat lapas mampu benar-benar menutup pintu bagi narkoba? @dimas




