Tabooo.id: Check – Media sosial kembali gaduh. Sebuah unggahan Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp87 miliar dari Bupati Bekasi. Judulnya tampil panjang, dramatis, dan penuh bumbu. Unggahan itu bahkan menyebut Jokowi belum bisa diperiksa KPK karena “sakit kurap belum sembuh”.
Unggahan tersebut mulai beredar sejak 24 Desember 2025 dan langsung memicu komentar sinis. Banyak warganet tergoda ikut menyebarkan informasi itu, sebagian menambahkan caption sarkas. Padahal, klaim ini terlalu sensasional untuk diterima begitu saja tanpa pemeriksaan ulang.
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Fakta Sebenarnya: Judul Editan, Isi Berbeda
Tim Cek Fakta Tabooo.id segera menelusuri sumber unggahan tersebut. Penelusuran ini menghasilkan temuan yang tegas.
Artikel yang muncul dalam tangkapan layar memang pernah terbit, tetapi isinya sama sekali tidak membahas Jokowi. Situs Gelora.co memuat artikel asli itu pada 21 Desember 2025 dengan judul:
“Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar Selama 6 Tahun.”
Artikel tersebut secara khusus membahas kenaikan harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang selama enam tahun terakhir. KPK menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka dugaan suap setelah operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu.
Sepanjang artikel, penulis tidak menyinggung aliran dana ke Jokowi. Artikel itu juga tidak memuat satu kalimat pun tentang kondisi kesehatan Jokowi, termasuk klaim “sakit kurap”.
Artinya, judul yang beredar di media sosial bukan judul asli, melainkan hasil suntingan yang sengaja menyesatkan.
Kenapa Klaim Ini Terlihat Meyakinkan?
Pelaku hoaks menggunakan pola lama yang masih efektif hingga hari ini.
Mereka menggabungkan nama besar Jokowi, angka fantastis Rp87 miliar, dan narasi mengejek untuk memancing emosi publik. Dengan mengambil artikel asli lalu mengganti judulnya, pelaku membuat unggahan itu tampak kredibel dan seolah berasal dari media resmi.
Bagi pembaca yang hanya melihat judul dan foto tanpa membuka isi, jebakan ini bekerja dengan sangat baik. Situasi makin parah ketika komentar sarkas ikut membumbui unggahan. Emosi naik, logika turun, tombol “share” pun ditekan.
Padahal, judul sensasional tanpa isi pendukung selalu menjadi alarm awal sebuah hoaks.
Kesimpulan: Hoaks, Bukan Fakta
Klaim bahwa mantan Presiden Jokowi menerima Rp87 miliar dari Bupati Bekasi adalah hoaks. Fakta sebenarnya menunjukkan artikel asli hanya membahas kenaikan harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan Jokowi.
Penyuntingan judul secara sengaja telah mengubah makna berita dan menyesatkan publik.
Penutup: Jangan Ikut Menyebarkan Kebohongan
Di era klik cepat dan emosi instan, hoaks tidak memerlukan bukti kuat. Judul yang memancing amarah saja sudah cukup untuk menyebar luas. Namun, publik tetap memiliki pilihan ikut menyebarkan, atau berhenti sejenak lalu memeriksa fakta.
Ingat, satu kali membagikan hoaks bisa lebih berisik daripada sepuluh klarifikasi.
Sebelum membagikan, cek dulu biar tidak ikut dosa digital. @dimas





