• Latest
Tambang Nikel Konawe Utara: Kasus Besar, Akhir Senyap

Tambang Nikel Konawe Utara: Kasus Besar, Akhir Senyap

Desember 27, 2025
Amir Syarifuddin: Tokoh yang Terlalu Rumit untuk Sejarah Indonesia?

Amir Syarifuddin: Tokoh yang Terlalu Rumit untuk Sejarah Indonesia?

Mei 13, 2026
Pancasila atau Sekadar Hafalan? Ketika Tempat Tinggal Masih Membatasi Identitas

Pancasila, Toleransi, dan Tulisan “Kos Muslimah” yang Jarang Dipertanyakan

Mei 13, 2026
Rupiah Melemah, Harga Naik: Masih Yakin Ekonomi Baik-Baik Saja?

Rupiah Melemah, Harga Naik: Masih Yakin Ekonomi Baik-Baik Saja?

Mei 13, 2026
Sekolah Rakyat dan Mimpi Anak Miskin: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan?

Sekolah Rakyat dan Mimpi Anak Miskin: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan?

Mei 13, 2026
LCC 4 Pilar atau Lomba Artikulasi? Ketika Pengetahuan Kalah oleh Teknis

LCC 4 Pilar atau Lomba Artikulasi? Ketika Pengetahuan Kalah oleh Teknis

Mei 13, 2026
Berani Speak Up di Depan Juri: Sikap Kritis atau Tanda Mental Anak Makin Sehat?

Berani Speak Up di Depan Juri: Sikap Kritis atau Tanda Mental Anak Makin Sehat?

Mei 13, 2026
Perempuan Modern, Burnout, dan Semangkuk Seblak Pedas

Seblak Pedas, Burnout, dan Perempuan Modern

Mei 12, 2026
Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Mei 12, 2026
Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026
Hustle Culture Gen Z: Agar Sukses atau Terlihat Sukses?

Hustle Culture Gen Z: Agar Sukses atau Terlihat Sukses?

Mei 12, 2026
Katanya Reformasi Polri Total, Tapi Kenapa Praktik Lama Belum Benar-Benar Hilang?

Katanya Reformasi Polri Total, Tapi Kenapa Praktik Lama Belum Benar-Benar Hilang?

Mei 12, 2026
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Tambang Nikel Konawe Utara: Kasus Besar, Akhir Senyap

by dimas
Desember 27, 2025
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan sebuah sitkom politik tayang larut malam. Sebuah kasus tambang nikel yang disebut merugikan negara Rp 2,7 triliun sudah naik penyidikan, sudah punya tersangka, dan sudah berumur delapan tahun. Namun tiba-tiba layar menggelap. Musik berhenti. Kredit penutup berjalan. Penonton cuma bisa mengernyit.

Begitulah potret terbaru kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Komisi Pemberantasan Korupsi memilih menghentikan pengusutan perkara ini dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). KPK menyodorkan satu alasan utama penyidik belum mengantongi bukti yang cukup kuat.

SP3 Turun, Publik Langsung Bertanya

Pada Jumat (26/12/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi keputusan tersebut. Ia menjelaskan, penyidik telah menelusuri perkara yang bermula pada 2009 secara mendalam. Namun setelah proses panjang itu, KPK menilai alat bukti yang tersedia belum sanggup membawa perkara ini ke tahap penuntutan.

Karena itu, KPK menghentikan penyidikan dengan dalih memberikan kepastian hukum.

Namun di titik inilah publik mulai mengangkat alis. Sejak awal, masyarakat tidak melihat kasus Konawe Utara sebagai arsip tua yang layak disimpan di lemari besi. Pada 2017, KPK sendiri menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka. Saat itu, penyidik menduga Aswad menerima suap Rp 13 miliar terkait penerbitan izin pertambangan.

Ini Belum Selesai

Seblak Pedas, Burnout, dan Perempuan Modern

Katanya Reformasi Polri Total, Tapi Kenapa Praktik Lama Belum Benar-Benar Hilang?

Lebih jauh lagi, KPK bahkan menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp 2,7 triliun.

Angka itu bukan sekadar barisan nol. Itu triliunan rupiah yang seharusnya mengguncang siapa pun.

Izin Tambang dan Jejak Kekuasaan Lokal

Kasus ini berawal ketika Konawe Utara masih berstatus daerah pemekaran. Saat menjabat sebagai penjabat bupati periode 2007-2009, Aswad diduga mencabut kuasa pertambangan PT Antam secara sepihak. Padahal, pada saat yang sama, BUMN tersebut masih menguasai wilayah tambang di kawasan itu.

Selain mencabut izin, Aswad juga menerima dan menerbitkan puluhan kuasa pertambangan eksplorasi untuk perusahaan swasta. Menurut catatan KPK, sebagian izin tersebut terus melaju hingga tahap produksi dan ekspor ore nikel sampai 2014.

Artinya, jika dugaan itu benar, praktik ini tidak terjadi dalam semalam. Ia berjalan lama, terstruktur, dan kemungkinan besar menguntungkan lebih dari satu pihak.

Kini, ketika KPK menghentikan kasusnya, negara seolah menutup buku cerita di tengah halaman.

Hukum Murni atau Ada Kepentingan?

Dari sini, pertanyaan publik pun muncul secara alami. Apakah penghentian kasus ini murni persoalan hukum, atau ada kepentingan lain yang ikut memengaruhi arah penyidikan?

KPK tentu menegaskan tidak ada intervensi. Namun pada saat yang sama, publik hidup di era ketika nikel menjelma komoditas strategis global. Dari baterai kendaraan listrik hingga peta investasi internasional, nikel bukan lagi sekadar mineral. Ia adalah alat tawar ekonomi dan politik.

Karena itu, kecurigaan publik bukanlah sikap berlebihan. Tambang selalu menghadirkan relasi kuasa, dan relasi kuasa jarang bersih dari kompromi.

Terlebih lagi, perkara ini berhenti bukan karena pengadilan memutus bebas, melainkan karena penyidikan dianggap buntu. Di titik ini, humor pahit pun muncul apakah bukti yang menghilang, atau nyali penegakan hukum yang perlahan menipis?

Katanya Masih Bisa Dibuka

KPK menyatakan pintu belum tertutup rapat. Lembaga antirasuah itu mengaku siap menerima informasi atau bukti baru dari masyarakat. Secara normatif, pernyataan ini terdengar ideal. Namun secara praktis, publik sudah hafal polanya.

Kasus yang sudah di-SP3 sering kali masuk mode tidur panjang. Ia tidak mati, tetapi juga jarang bangun kembali.

Triliunan yang Menguap

Kasus Konawe Utara memberi satu pelajaran penting. Di negeri tambang, bukan hanya nikel yang bisa digali dan diangkut. Kepercayaan publik pun bisa terkikis pelan-pelan.

Ketika perkara bernilai triliunan rupiah berhenti tanpa palu hakim, wajar jika masyarakat mempertanyakan rasa keadilan. Ini bukan semata soal siapa benar atau salah. Ini soal konsistensi sistem.

Sebab jika dugaan korupsi sebesar itu bisa berakhir karena “kurang bukti”, mungkin yang perlu ditambang ulang bukan perut bumi melainkan keberanian hukum di negeri ini. @dimas

Tags: KeadilankekuasaanKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumNikelPolitik IndonesiaSosial & PublikTambang

Kamu Melewatkan Ini

Amir Syarifuddin: Tokoh yang Terlalu Rumit untuk Sejarah Indonesia?

Amir Syarifuddin: Tokoh yang Terlalu Rumit untuk Sejarah Indonesia?

by jeje
Mei 13, 2026

Amir Syarifuddin bukan tokoh yang mudah dijelaskan dalam satu kalimat. Ia pernah menjadi Perdana Menteri kedua Republik Indonesia, memimpin perlawanan...

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Amir Syarifuddin: Tokoh Komunis yang Membawa Injil saat Eksekusi

Amir Syarifuddin: Tokoh Komunis yang Membawa Injil saat Eksekusi

by Tabooo
Mei 12, 2026

Amir Syarifuddin pernah menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia, tetapi namanya lebih sering muncul dalam bayang-bayang PKI dan Peristiwa Madiun 1948....

Next Post
Musik Timur Naik Kelas: Dari Viral ke Arus Utama

Musik Timur Naik Kelas: Dari Viral ke Arus Utama

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id