• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Edge

Izin Lengkap, Banjir Tetap Terjadi: 8 Perusahaan Disanksi

Desember 24, 2025
in Edge
A A
Izin Lengkap, Banjir Tetap Terjadi: 8 Perusahaan Disanksi

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja di Kota Palu pada Kamis (18/12/2025). (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Pernah nggak terpikir, sebuah perusahaan bisa punya izin lengkap tapi tetap bikin banjir? Di Sumatra, kenyataannya lebih absurd daripada nonton drama TV izin lingkungan memang sudah ada, tetapi ketika dampaknya merusak, hukum tetap berbicara.

Selasa (23/12/2025), Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menemui wartawan di Kantor Kementerian LH, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa delapan perusahaan pemicu banjir tidak dihentikan karena masalah izin.

“Kami tidak membedakan antara perusahaan berizin atau tidak. Fokus kami adalah dampak yang merusak lingkungan,” ujar Hanif.

RelatedPosts

OTT Episode 9: Serial Korupsi yang Sepertinya Tidak Pernah Tamat

TNI Siaga 1, Publik Bertanya: Ancaman Nyata atau Mode Waspada?

Fokus pada Kerusakan, Bukan Izin

Hanif menambahkan, meski perusahaan sudah mengantongi izin, mereka tetap harus menanggung konsekuensi jika aktivitasnya menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa.

“Kalau dampaknya merusak dan menimbulkan korban, kami tetap menindak. Izin bukan jaminan bebas tanggung jawab,” tambahnya.

Selain itu, Hanif menegaskan bahwa kelestarian lingkungan menjadi hukum tertinggi. Setiap unit usaha wajib mematuhi tata lingkungan yang ketat. Jika perusahaan mengabaikan standar ini, kementerian langsung mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak bicara soal izin. Kami menilai kerusakan nyata di lapangan,” tegasnya.

Delapan Perusahaan Terindikasi

Pekan lalu, kementerian memeriksa delapan perusahaan yang terkait dengan banjir dan longsor di Sumatera. Berdasarkan laporan, perusahaan itu adalah PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Kementerian sudah menindak perusahaan-perusahaan ini dengan sanksi administrasi paksaan menghentikan kegiatan. Selain itu, mereka diwajibkan mengikuti audit lingkungan menyeluruh. Hanif menekankan bahwa proses penegakan hukum selanjutnya bisa melalui tiga jalur administrasi, perdata, atau pidana, tergantung tingkat kerusakan yang terjadi.

Pesan Tegas dari Menteri

Hanif menegaskan, tindakan ini bukan sekadar formalitas. “Izin boleh ada, tetapi jika kerusakan nyata terjadi, perusahaan tetap harus bertanggung jawab. Lingkungan tidak bisa dikompromikan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa di era modern, izin saja tidak cukup praktik berkelanjutan dan tanggung jawab sosial-lingkungan menentukan hasil.

Kementerian Lingkungan Hidup juga menekankan perlunya pengawasan ketat, transparansi operasional, dan kepatuhan terhadap standar lingkungan. Banjir dan longsor bukan sekadar fenomena alam sering kali, mereka merupakan cerminan dari kelalaian korporasi. Dengan demikian, masyarakat bisa memahami bahwa hukum lingkungan berlaku nyata, bukan hanya di atas kertas. @dimas

Tags: banjirHanif NurofiqIzinKementerian LHKerusakanKorporasiLingkunganPerusahaanSanksiSumateraTanggung Jawab
Next Post
Ngapain Repot, Lagu Timur yang Mengguncang Spotify

Ngapain Repot, Lagu Timur yang Mengguncang Spotify

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Bersua Sang Raja: Momen Langka Warga Bisa Bertatap Langsung dengan Raja Surakarta

    Bersua Sang Raja: Momen Langka Warga Bisa Bertatap Langsung dengan Raja Surakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersua Sang Raja: No Jeans, No Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersua Sang Raja: Silaturahmi atau Ujian Etika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OnePlus 15T Rilis: Baterai 7.500 mAh, HP Tahan 40 Jam Nonstop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah iPhone Bisa Jadi Mesin EDC?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.