Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Jaksa dan WNA Korsel, Saat Perkara ITE Diduga Berubah Jadi Transaksi

by dimas
Desember 27, 2025
in Edge
A A
Home Edge
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan Anda seorang warga negara asing. Datang ke Indonesia dengan satu harapan sederhana keadilan. Namun sebelum palu hakim diketuk, Anda justru diajak masuk ke permainan lain bukan sidang, melainkan negosiasi. Taruhannya bukan argumen hukum, melainkan uang tunai.

Inilah potret absurd yang mencuat dari Banten. Tiga jaksa diduga memeras seorang warga negara Korea Selatan yang tengah berperkara terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini bukan cerita parodi. Ini laporan resmi.

Kasus Singkat, Dampaknya Panjang

Pada Jumat (19/12/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan duduk perkara ini. Dugaan pemerasan tersebut masuk dalam Pasal 12e Undang-Undang Tipikor. Perkaranya berakar dari penanganan kasus pidana umum ITE yang melibatkan pelapor dan tersangka lintas negara.

Tiga jaksa yang kini berstatus tersangka bukan orang sembarangan. HMK menjabat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tigaraksa. RV berperan sebagai Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu, RZ menduduki posisi struktural sebagai Kasubag di Kejati Banten.

Selain aparat, penyidik juga menyeret dua pihak swasta. Seorang pengacara berinisial DF dan seorang penerjemah berinisial MS ikut masuk dalam pusaran perkara. Formasinya lengkap. Aparat ada, kuasa hukum hadir, ahli bahasa pun ikut serta. Hanya notulen rapat yang belum tercatat.

Ini Belum Selesai

Api Dipadamkan, Masalahnya Jangan Ikut Dibiarkan

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

OTT dan Uang Tunai yang Bicara

Cerita ini berubah semakin ironis ketika KPK masuk ke panggung. Komisi antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan di Banten. Bahkan, saat Kejagung hendak menindaklanjuti perkara, para tersangka ternyata sudah lebih dulu berada di tangan KPK.

Dari OTT dan pengembangan penyidikan, aparat menyita uang tunai sekitar Rp 941 juta. Jumlah itu bukan sekadar angka. Ia menjadi bukti bagaimana hukum, ketika bocor, bisa berubah menjadi mesin transaksi.

Seluruh tersangka kini mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penyidik masih menelusuri aliran uang dan peran masing-masing pihak. Di sisi lain, Kejagung menegaskan sikap institusi tidak akan melindungi siapa pun jika bukti berbicara terang.

ITE dan Ekosistem yang Rentan Disalahgunakan

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari ekosistem yang rapuh. Undang-Undang ITE, yang sejak awal sering menuai kritik, kembali tampil sebagai alat yang lentur. Di satu sisi, ia bisa melindungi. Namun di sisi lain, ia juga bisa menekan.

Ketika aparat penegak hukum memegang kewenangan besar tanpa pengawasan ketat, celah pun terbuka. Dalam celah itulah praktik “negosiasi” tumbuh subur. Ironisnya, pelaku justru datang dari institusi yang seharusnya menjaga hukum tetap lurus.

Bagi warga lokal, kasus semacam ini melukai rasa keadilan. Sementara bagi warga asing, perkara ini menjadi alarm keras. Kepastian hukum adalah fondasi investasi dan rasa aman. Tanpanya, kepercayaan mudah runtuh.

Satir Sosial: Hukum, Tapi Bisa Ditawar

Ketika jaksa berubah menjadi negosiator, dan penerjemah ikut mengatur alur, publik berhak bertanya: ini penegakan hukum atau paket layanan hukum premium?

Lebih jauh lagi, perkara ini memperlihatkan bagaimana sistem bisa gagal sebelum palu hakim berbunyi. Proses hukum berhenti menjadi ruang keadilan, lalu bergeser menjadi ruang tawar-menawar. Dalam kondisi seperti itu, yang kalah bukan hanya korban, tetapi juga reputasi negara.

Punchline: Keadilan Jangan Sampai Masuk Keranjang Belanja

OTT boleh terjadi. Uang boleh disita. Tersangka boleh ditahan. Namun publik tidak hanya menunggu drama penindakan.

Yang ditunggu adalah satu hal mendasar sistem hukum yang tidak bisa dinegosiasikan, tidak bisa dikonversi ke rupiah, dan tidak bergantung pada siapa yang punya akses.

Sebab jika hukum masih terasa seperti aplikasi dengan fitur premium unlock, jangan heran bila keadilan terus buffering sementara kepercayaan publik sudah lama menekan tombol logout. @dimas

Tags: Kejaksaan AgungOTT KPKPenegakan Hukum

Kamu Melewatkan Ini

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

by teguh
Oktober 18, 2026

Aroma buah tidak menjamin cairan vape aman. Di balik kemasan yang tampak biasa, aparat menghadapi tantangan untuk membedakan produk legal...

Karhutla Padam, Sawit Tumbuh di Kawasan Hutan Dharmasraya

Karhutla Padam, Sawit Tumbuh di Kawasan Hutan Dharmasraya

by dimas
Oktober 18, 2026

Karhutla di Dharmasraya padam, tetapi tanaman sawit tumbuh di kawasan hutan seluas 5,9 hektare. Polisi menelusuri dugaan pelanggaran dan pihak...

Kabar OTT Bupati Klaten Viral: Ketika Dugaan Berlari Lebih Cepat daripada Bukti

Kabar OTT Bupati Klaten Viral: Ketika Dugaan Berlari Lebih Cepat daripada Bukti

by teguh
Oktober 15, 2026

Kabar OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Klaten pada 15/10/2026 memicu perhatian publik. Nama Bupati Hamenang Wajar Ismoyo ikut muncul...

Next Post
Konsep Otomatis

Qorin 2: Ketika Keadilan Tak Datang, Dendam yang Dipanggil

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id