Tabooo.id – Nasional: Pemerintah kembali menghidupkan wacana gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Ide lama yang kini muncul lagi di Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ini menjanjikan efisiensi dan meritokrasi.
Tapi buat jutaan ASN di seluruh Indonesia, pertanyaannya sederhana: apakah sistem baru ini bakal bikin hidup mereka lebih layak atau justru makin sempit?
Tercantum di RAPBN 2026 dan RPJPN 2045
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menyebut “penguatan kelembagaan” sebagai salah satu prioritas belanja kementerian dan lembaga. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem penggajian tunggal bagi ASN dalam periode jangka menengah.
“Hal lain yang dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis, transformasi manajemen ASN, dan sistem penggajian tunggal,” bunyi dokumen yang dikutip pada Selasa (26/8/2025).
Konsep single salary sebenarnya bukan ide baru. Pemerintahan Prabowo Subianto hanya melanjutkan rencana yang sudah tercantum dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Di situ, sistem ini dipromosikan sebagai cara meningkatkan integritas dan kesejahteraan ASN lewat penguatan merit system alias sistem yang menilai berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan politik.
Bagaimana Sistem Gaji Tunggal Bekerja
Menurut Civil Apparatus Policy Brief BKN tahun 2017, single salary akan menggabungkan seluruh komponen penghasilan ASN, gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan, menjadi satu paket utuh berbasis jabatan.
Gajinya ditentukan lewat grading system, yang menilai posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Artinya, dua ASN dengan jabatan sama bisa digaji berbeda jika beban kerjanya dianggap tak sepadan.
Kedengarannya adil, tapi juga rawan menimbulkan gesekan. Apalagi kalau penilaiannya subjektif. Di lapangan, ASN sudah lama mengeluh soal ketimpangan tunjangan antar-instansi.
“Kalau grading-nya gak transparan, ya sama aja bohong,” ujar salah satu pegawai kementerian yang enggan disebut namanya.
Belum Ada Kepastian Implementasi
Kepala BKN, Zudan Arif, juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan konkret antarinstansi mengenai implementasi single salary.
“Sampai saat ini skemanya masih seperti sekarang ini,” katanya di Gedung DPR/MPR, Senin (25/8/2025) lalu.
Meski begitu, ia mengakui bahwa sistem ini memang masuk dalam rencana jangka menengah pemerintah. “Nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Jadi, buat ASN, kabar ini bukan berarti gaji langsung naik atau sistem berubah besok. Tapi arah kebijakan sudah jelas: pemerintah ingin memangkas kompleksitas birokrasi keuangan dan memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, bukan sekadar masa jabatan.
Isu ini penting untuk Diketahui oleh masyarakat, bukan cuma soal ASN, tapi soal bagaimana negara memperlakukan orang-orang yang bekerja untuknya. Gaji tunggal bisa jadi langkah menuju efisiensi, tapi tanpa keadilan, efisiensi hanyalah nama lain dari ketimpangan baru.
Lalu, kalau gaji ditentukan oleh “harga jabatan”, siapa yang menentukan harga manusia di balik jabatan itu? @tabooo




