Kamis, Juni 11, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

ASN Diizinkan Kerja Fleksibel Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by dimas
Desember 18, 2025
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Libur akhir tahun hampir selalu membawa pola yang sama. Jalanan menebal oleh kendaraan, bandara sesak oleh penumpang, dan kota-kota besar berubah menjadi simpul mobilitas. Tahun ini, pemerintah mencoba mengurangi kepadatan itu melalui kebijakan yang terasa selaras dengan zaman kerja fleksibel bagi aparatur negara.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas secara adaptif atau flexible working arrangement (FWA) pada 29-31 Desember 2025. Skema ini dirancang untuk menjaga roda pemerintahan tetap berputar, sekaligus mencegah birokrasi ikut menambah kepadatan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Keputusan Kabinet, Bukan Sekadar Wacana

Kebijakan ini tidak lahir dari ruang kosong. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah menetapkannya melalui Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto. Dalam forum tersebut, kabinet mencari titik temu antara mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelancaran kerja birokrasi.

Menurut Airlangga, pengaturan kerja ASN di akhir tahun menjadi langkah strategis untuk menjaga arus perjalanan masyarakat tetap lancar. Pada saat yang sama, negara memastikan pelayanan publik tidak tersendat. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menyesuaikan ritme kerja negara dengan denyut aktivitas warga.

Tiga Hari Kerja yang Diatur Ulang

Selanjutnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan kerja adaptif hanya berlaku selama tiga hari kerja. Meski singkat, pemerintah menilai dampaknya cukup signifikan. Skema ini mencakup ASN pusat dan daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

Ini Belum Selesai

Harga Pertamax Melonjak, Dompet Rakyat Kian Tercekik

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Namun demikian, pemerintah tidak menerapkan fleksibilitas secara seragam. Setiap instansi diminta menyesuaikan pengaturan kerja dengan karakter tugas dan fungsi masing-masing. Pelayanan strategis dan esensial tetap harus berjalan tanpa kompromi.

Pada titik ini, pemerintah ingin menegaskan satu pesan penting FWA bukan libur terselubung. ASN tetap bekerja, hanya dengan pola yang lebih lentur dan adaptif terhadap situasi akhir tahun.

Aturan Main Tetap Ketat

Agar kebijakan ini tidak berubah menjadi wilayah abu-abu, pemerintah mengikat pelaksanaannya pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menempatkan kinerja sebagai poros utama, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.

Lebih lanjut, pemerintah menyerahkan teknis pelaksanaan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi. Para pimpinan instansi harus mengatur pembagian pegawai yang bekerja dari kantor dan yang menjalankan tugas secara adaptif. Di saat yang sama, pengawasan terhadap capaian kinerja tetap wajib berjalan.

Singkatnya, fleksibel iya, longgar tidak.

Pelayanan Publik Tidak Ikut Libur

Bagi pemerintah, satu prinsip tidak bisa ditawar masyarakat tidak boleh menjadi korban dari kebijakan internal negara. Oleh karena itu, layanan publik yang berdampak langsung mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, keamanan, hingga transportasi harus tetap tersedia dan mudah diakses.

Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa warga tetap dapat menyampaikan laporan dan pengaduan melalui kanal LAPOR!. Dengan cara ini, negara memastikan pintu aspirasi publik tetap terbuka, meskipun kalender mendekati akhir tahun.

Antara Efisiensi dan Persepsi Publik

Di tengah budaya kerja lama yang identik dengan absensi dan meja kantor, kebijakan ini menjadi ujian kepercayaan. Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah fleksibilitas benar-benar meningkatkan kinerja, atau justru membuka ruang kelonggaran baru?

Rini kembali menegaskan bahwa kerja adaptif tidak berarti pelonggaran disiplin. Pemerintah tetap memusatkan pengawasan pada capaian kerja dan kualitas layanan. Melalui kebijakan ini, birokrasi diharapkan tampil lebih lincah, bukan menghilang.

Negara Fleksibel, Publik Menilai

Di atas kertas, kebijakan kerja fleksibel terdengar modern dan rasional. Namun, di mata publik, ukurannya tetap sederhana layanan berjalan atau tidak. Jika urusan warga tetap beres, publik akan mencatat kebijakan ini sebagai langkah maju. Sebaliknya, jika layanan tersendat, FWA hanya akan terlihat sebagai nama baru dari persoalan lama.

Pada akhirnya, kerja fleksibel bukan soal di mana ASN bekerja, melainkan tentang bagaimana negara tetap hadir. Sebab bagi masyarakat, birokrasi boleh adaptif asal tidak ikut cuti dari tanggung jawabnya. @dimas

Tags: ASNKebijakan PublikNataru 2025Negara HadirPelayanan PublikPemerintahanReformasi Birokrasi

Kamu Melewatkan Ini

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Investasi Menjadi Kesejahteraan: Tantangan Terbesar di Balik Isu Reshuffle

Investasi Menjadi Kesejahteraan: Tantangan Terbesar di Balik Isu Reshuffle

by teguh
Juni 8, 2026

Investasi menjadi kesejahteraan adalah ujian terbesar yang sedang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah ramainya spekulasi reshuffle kabinet, tantangan...

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Next Post
OTT KPK di Banten: 9 Orang Terjaring, Aparat Hukum Ikut Terseret

OTT KPK di Banten: 9 Orang Terjaring, Aparat Hukum Ikut Terseret

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id