BEM UI memilih Bundaran HI sebagai lokasi aksi untuk menegaskan hak sipil dan menjadikan ruang publik sebagai panggung menyuarakan delapan tuntutan.
Tabooo.id – Bundaran Hotel Indonesia bukan sekadar persimpangan di tengah Jakarta. Bagi BEM Universitas Indonesia, kawasan itu menjadi simbol ruang publik yang harus tetap terbuka bagi rakyat.
Karena itu, BEM UI memilih Bundaran HI sebagai lokasi aksi, Selasa (18/8/2026) siang. Mahasiswa membawa delapan tuntutan sekaligus ingin menegaskan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo menjelaskan alasan tersebut. Menurut dia, pilihan Bundaran HI berkaitan dengan perjuangan mempertahankan hak-hak sipil masyarakat.
“Bundaran HI adalah milik rakyat. Ketika mereka yang punya kepentingan sudah tidak lagi bisa mendengarkan rakyatnya, maka biarkan rakyat punya ruangnya untuk merebut kemerdekaan.” ujar Dimas dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan itu memberi lapisan lain pada aksi BEM UI.
Mahasiswa tidak hanya membawa daftar tuntutan. Mereka juga mempertanyakan siapa yang berhak menggunakan ruang publik dan sejauh mana negara boleh membatasi suara warga.
Mengapa Bundaran HI?
Pemilihan lokasi aksi bukan sekadar persoalan teknis.
Bundaran HI memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial dan politik Jakarta. Karena itu, membawa tuntutan ke kawasan tersebut memberi pesan bahwa kritik tidak cukup berhenti di ruang kampus.
BEM UI justru membawa kritik itu ke tengah kota.
Menurut Dimas, masyarakat membutuhkan ruang ketika penguasa tidak lagi mendengar aspirasi rakyat. Karena itu, mahasiswa ingin menggunakan ruang publik untuk menyampaikan sikap secara terbuka.
Di sinilah persoalan ruang publik menjadi penting.
Ruang publik bukan hanya tempat orang berlalu lintas atau berkumpul. Dalam demokrasi, ruang tersebut juga menjadi tempat warga menyampaikan pendapat, memperdebatkan kebijakan, dan mengawasi kekuasaan.
Jika negara semakin membatasi ruang tersebut, persoalannya tidak lagi sebatas lokasi demonstrasi.
Yang dipertaruhkan adalah ruang demokrasi itu sendiri.
Hak Berpendapat Bukan Hadiah Negara
BEM UI juga menempatkan penyampaian pendapat sebagai hak konstitusional.
Dimas meminta aparat kepolisian tidak menghalangi aksi di Bundaran HI.
“Aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional kita bersama, jadi jangan sampai aparat-aparat yang bertugas melanggar hak kami sebagai masyarakat.” tegasnya.
Pernyataan itu membawa perdebatan ke wilayah yang lebih mendasar.
Mahasiswa tidak melihat hak berpendapat sebagai pemberian pemerintah. Mereka memandang hak tersebut melekat pada setiap warga negara.
Namun, penggunaan ruang publik tetap membutuhkan pengaturan. Aparat harus menjaga keamanan tanpa mematikan kebebasan. Sebaliknya, demonstran juga perlu menghormati keselamatan dan hak masyarakat lain.
Karena itu, demokrasi membutuhkan keseimbangan.
Negara harus menjaga ketertiban. Rakyat harus tetap memiliki ruang untuk berbicara.
BEM UI Klaim Sudah Kirim Pemberitahuan
Dimas mengatakan BEM UI telah menyampaikan pemberitahuan mengenai aksi kepada kepolisian.
Menurut dia, pihaknya tidak menerima larangan untuk menggelar demonstrasi di Bundaran HI.
“Terkait larangan, kami sudah menyampaikan pemberitahuan tapi tidak ada sama sekali larangan,” kata Dimas.
Keterangan tersebut memperkuat posisi BEM UI bahwa mereka telah menempuh langkah administratif sebelum turun ke jalan.
Namun, klaim itu berasal dari pihak BEM UI. Karena itu, persoalan pemberitahuan dan pengamanan aksi tetap perlu melihat keterangan resmi kepolisian.
Yang jelas, mahasiswa ingin aksi tersebut menjadi pernyataan tentang hak sipil, bukan sekadar peristiwa politik.
Delapan Tuntutan, Satu Benang Merah
BEM UI membawa delapan tuntutan dalam aksi tersebut.
Pertama, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara atas rakyat sendiri.
Kedua, mereka menuntut penghentian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, BEM UI meminta pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati.
Keempat, mahasiswa mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
Kelima, mereka meminta evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keenam, BEM UI menuntut penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Mereka juga meminta pemerintah mengembalikan otonomi daerah.
Ketujuh, mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores. Mereka juga mendesak percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Kedelapan, BEM UI meminta pemerintah menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.
Sekilas, delapan tuntutan itu terlihat sangat beragam.
Namun, jika kita tarik garis besarnya, terdapat satu pola.
BEM UI sedang mempertanyakan cara negara menggunakan kekuasaan dan mengelola kepentingan rakyat.
Dari Harga BBM hingga Reforma Agraria
Tuntutan ekonomi menunjukkan keresahan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Harga kebutuhan pokok memengaruhi pengeluaran keluarga. Harga BBM juga memengaruhi biaya perjalanan, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, tuntutan penurunan harga bukan sekadar persoalan angka.
Bagi pekerja, pedagang, mahasiswa, dan keluarga berpenghasilan rendah, perubahan harga dapat langsung mengubah prioritas hidup.
Namun, BEM UI tidak berhenti pada persoalan konsumsi.
Mereka juga membawa reforma agraria ke dalam tuntutan. Isu tersebut menyentuh persoalan penguasaan tanah, distribusi sumber daya, dan keadilan sosial.
Dari sini muncul pertanyaan yang lebih besar.
Siapa yang menguasai sumber daya? Siapa yang menikmati pembangunan? Dan siapa yang menanggung dampaknya?
PSN, MBG, dan KDMP Ikut Diuji
BEM UI menempatkan PSN, MBG, dan KDMP dalam sorotan.
Mahasiswa meminta evaluasi total PSN. Mereka juga menuntut penghentian MBG dan KDMP.
Sikap itu menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya melihat hasil program. Mereka juga mempertanyakan arah kebijakan serta penggunaan sumber daya negara.
Setiap program pemerintah membawa konsekuensi anggaran.
Ketika negara mengalokasikan dana untuk satu program, pemerintah sekaligus menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah menguji kembali manfaat dan arah kebijakan tersebut.
Pertanyaan akhirnya bukan sekadar apa programnya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk siapa program itu bekerja?
Otonomi Daerah dan Perebutan Kekuasaan
Tuntutan tentang TKD membuka persoalan lain.
BEM UI menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah. Mereka juga meminta pemerintah mengembalikan otonomi daerah.
Persoalan itu menunjukkan bahwa aksi mahasiswa tidak hanya menyoroti pemerintah pusat.
Hubungan pusat dan daerah ikut masuk dalam kritik karena kebijakan fiskal memengaruhi kemampuan daerah menjalankan pelayanan publik.
Dengan demikian, TKD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.
Kebijakan tersebut dapat memengaruhi kemampuan daerah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, tuntutan otonomi daerah sebenarnya membawa pertanyaan tentang distribusi kekuasaan.
Seberapa besar kewenangan daerah untuk menentukan masa depannya sendiri?
Bencana Menguji Kehadiran Negara
BEM UI juga membawa persoalan bencana Sumatra dan Flores ke dalam tuntutan.
Mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Bagi masyarakat yang menghadapi bencana, status tersebut bukan sekadar istilah administratif. Keputusan pemerintah dapat memengaruhi skala penanganan dan kecepatan pemulihan.
Karena itu, tuntutan tersebut menyentuh fungsi paling dasar negara.
Ketika masyarakat menghadapi krisis, negara harus hadir.
Bukan hanya melalui pernyataan. Bukan pula hanya melalui seremoni.
Kehadiran negara harus terasa dalam proses penyelamatan dan pemulihan kehidupan warga.
Aparat dan Batas Ruang Sipil
Tuntutan terakhir menyentuh persoalan yang lebih sensitif.
BEM UI meminta pemerintah menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. Mereka juga menuntut pembubaran YON TP.
Mahasiswa melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari perdebatan tentang batas kewenangan aparat.
Ruang sipil membutuhkan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Karena itu, keterlibatan aparat dalam ruang tersebut selalu membawa pertanyaan tentang batas antara keamanan dan kebebasan.
Apalagi, BEM UI juga mengkritik pembungkaman suara rakyat.
Jika masyarakat merasa semakin sulit berbicara, persoalannya tidak lagi sekadar komunikasi pemerintah. Kepercayaan terhadap institusi negara ikut menjadi taruhan.
Ketika Kemerdekaan Menjadi Pertanyaan
Aksi BEM UI berlangsung sehari setelah Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Momentum itu membuat pesan mahasiswa semakin kuat.
Saat negara merayakan kemerdekaan, mahasiswa justru turun ke jalan untuk mempertanyakan maknanya. Mereka tidak melihat kemerdekaan hanya sebagai peristiwa sejarah.
Bagi BEM UI, kemerdekaan juga berarti kemampuan rakyat menyampaikan aspirasi dan mengoreksi kekuasaan.
Dimas bahkan menggunakan istilah “merebut kemerdekaan” untuk menggambarkan perjuangan tersebut.
Di sinilah aksi BEM UI bergerak dari demonstrasi biasa menuju pertarungan makna.
Negara memiliki simbol kemerdekaan. Mahasiswa menguji substansinya.
Ini Bukan Sekadar Soal Bundaran HI
Pada akhirnya, Bundaran HI hanya menjadi titik geografis.
Pertarungan sesungguhnya berada pada gagasan tentang siapa pemilik ruang publik.
BEM UI menyebut ruang tersebut milik rakyat. Mereka ingin menggunakan ruang itu untuk menyuarakan delapan tuntutan dan mempertanyakan arah negara.
Ini bukan sekadar demonstrasi di tengah Jakarta. Ini perebutan makna ruang publik apakah ruang tersebut hanya milik mereka yang berkuasa, atau tetap menjadi tempat rakyat berbicara ketika kekuasaan tidak lagi mendengar?
Pertanyaan itu jauh lebih besar daripada satu aksi.
Demokrasi tidak hanya hidup di gedung parlemen. Demokrasi juga tumbuh di jalan, kampus, pasar, dan ruang publik ketika warga berani mengatakan ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pada 18 Agustus 2026, BEM UI memilih Bundaran HI untuk menyampaikan pesan tersebut.
Kemerdekaan tidak hanya dirayakan. Kemerdekaan juga harus terasa ketika rakyat berbicara. @dimas








