Hotman Paris mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Pergantian pengacara membuka babak baru dalam proses hukumnya.
Tabooo.id: Jakarta – Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pengacara senior itu memilih fokus menjalani pengobatan setelah kondisi Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit yang dialaminya terus memburuk.
Hotman mengumumkan keputusan tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kondisi HNP yang semakin parah memaksa dokter segera merujuknya ke Singapura untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saraf kejepit saya makin parah. Dokter meminta saya menjalani tindakan medis di Singapura. Jika terlambat ditangani, saya berisiko mengalami kelumpuhan,” ujar Hotman.
Meski masih ingin mendampingi Febrie, Hotman mengaku kondisi fisiknya tidak lagi mampu mengikuti proses hukum yang diperkirakan berlangsung panjang. Karena itu, ia memilih memprioritaskan pemulihan agar dapat kembali beraktivitas setelah menjalani pengobatan.
Pendampingan Berakhir dalam Waktu Singkat
Hotman mulai mendampingi Febrie sekitar 17 Juli 2026. Masa pendampingannya pun hanya berlangsung kurang dari sepekan sebelum akhirnya berakhir.
Dalam keterangannya, Hotman mengungkapkan bahwa Febrie sempat memintanya tetap bertahan beberapa hari lagi. Namun, ia tetap mengikuti anjuran dokter dan segera mempersiapkan keberangkatannya ke Singapura.
Keputusan tersebut mengakhiri kerja sama yang baru terjalin beberapa hari. Kini, Febrie harus melanjutkan proses hukumnya bersama tim kuasa hukum yang akan menggantikan peran Hotman.
Pernyataan kepada Wartawan Picu Sorotan
Selama mendampingi perkara itu, Hotman juga memicu perhatian publik setelah melontarkan pernyataan keras kepada sejumlah wartawan yang meliput kasus Febrie. Ucapannya memancing kritik dari berbagai organisasi pers karena dianggap tidak mencerminkan sikap saling menghormati antara narasumber dan jurnalis.
Merespons kritik tersebut, Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers. Ia mengakui emosinya memengaruhi cara berbicaranya dan menegaskan tetap menghormati profesi wartawan sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Mundurnya Hotman tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Aparat penegak hukum tetap melanjutkan setiap tahapan penyelidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pergantian kuasa hukum memang dapat mengubah strategi pembelaan. Namun, perubahan itu tidak memengaruhi substansi perkara. Penegak hukum tetap memikul tanggung jawab untuk membuktikan setiap tuduhan melalui alat bukti yang sah, sementara tim pembela menjalankan hak konstitusional kliennya di hadapan pengadilan.
Pada akhirnya, perhatian publik tidak lagi tertuju pada siapa yang mendampingi Febrie di ruang sidang. Publik justru menunggu sejauh mana aparat mampu menghadirkan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Pergantian pengacara mungkin mengubah wajah pembelaan, tetapi hanya pembuktian di pengadilan yang akan menentukan arah akhir perkara. @dimas







