Di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, suasana siang itu terasa janggal. Tempat yang biasanya ramai urusan administrasi mendadak berubah seperti ruang curhat massal karena minimarket tempatnya bekerja ditutup.
Tabooo.id – Tak ada amarah besar. Nyaris tak terdengar teriakan keras. Yang muncul justru wajah-wajah cemas, tatapan kosong, serta kegelisahan tentang hari esok bagaimana mereka akan menjakani hidup karena minimarket tempat mereka mengais rejeki ditutup.
Beberapa pekerja masih mengenakan seragam minimarket. Sebagian lain menggenggam map berisi dokumen kerja, seolah mempertahankan sesuatu yang perlahan mulai lepas dari tangan. Mereka datang bukan untuk melawan pemerintah. Mereka hanya ingin memperjuangkan satu hal: kepastian hidup.
Keputusan Pemkab Lombok Tengah menutup 25 gerai Alfamart dan Indomaret langsung mengguncang hidup sekitar 150 pekerja lokal.
Saat satu gerai berhenti beroperasi, kebutuhan rumah tangga tidak ikut berhenti. Tagihan listrik tetap datang. Biaya sekolah terus berjalan. Susu anak tetap harus dibeli.
Dan di rumah-rumah kecil, rasa cemas mulai tumbuh diam-diam.
“Di balik gerai yang tutup, ada orang tua yang tetap harus beli susu anak.”
Kalimat itu mungkin tidak pernah muncul dalam peraturan daerah. Namun di lapangan, kenyataannya terasa jauh lebih rumit daripada sekadar soal izin usaha.
Ketika Pekerjaan Menjadi Jalan Keluar
Bagi banyak anak muda di Lombok Tengah, pekerjaan di minimarket bukan sekadar menjaga kasir atau menyusun barang di rak. Pekerjaan itu terasa seperti jalan keluar.
Lulusan SMA di daerah tidak selalu punya banyak pilihan. Kesempatan kerja formal juga terbatas, sementara kebutuhan hidup terus bergerak. Dalam situasi seperti itu, retail modern membuka salah satu pintu menuju stabilitas ekonomi.
Gaji UMR memang tidak membuat hidup mewah. Namun penghasilan tetap cukup membantu orang tua, membayar kebutuhan rumah, atau sekadar memberi rasa aman bahwa bulan depan masih bisa bertahan. Supriadi memahami rasa syukur itu.
Sebagai pekerja Alfamart Jelojok, ia melihat sendiri bagaimana retail modern memberi harapan bagi anak muda yang ingin mandiri tanpa harus meninggalkan kampung halaman.
“Saking senang dan alhamdulillah dapat pekerjaan di Alfamart, dengan gaji UMR dengan background SMA,” ujar Supriadi saat menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (20/05/2026).
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun di baliknya tersimpan cerita tentang anak muda daerah yang akhirnya merasa punya pijakan hidup.
Bukan karena gajinya besar Melainkan karena pekerjaan itu memberi ruang untuk bertahan.
Saat Regulasi Bertemu Isi Dapur
Masalah mulai membesar ketika Pemkab Lombok Tengah menghentikan operasional 25 gerai minimarket waralaba.
Pemkab menemukan puluhan gerai berdiri terlalu dekat dengan pasar rakyat dan menilai kondisi itu melanggar aturan zonasi.
Pemkab memasukkan aturan jarak minimarket tersebut ke dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah, menjelaskan minimarket waralaba wajib menjaga jarak minimal satu kilometer dari pasar rakyat.
“Minimarket kurang dari satu kilometer dari pasar akan ada sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan izin,” ujar Dalilah, Kamis (21/05/2026).
Sebelum menghentikan operasional, Pemkab lebih dulu mengirim SP1 dan SP2 kepada pihak manajemen.
Secara hukum, pemerintah memang memiliki dasar. Namun kehidupan sehari-hari tidak selalu berjalan setenang bahasa regulasi.
Saat pejabat membahas zonasi, pekerja lapangan mulai menghitung ulang pengeluaran rumah tangga. Ketika pemerintah menegakkan aturan, banyak keluarga langsung memikirkan cara memenuhi kebutuhan bulan depan.
Di titik inilah konflik terasa nyata perlindungan pasar tradisional bertemu dengan kebutuhan lapangan kerja modern.
150 Orang dan Ketakutan yang Sama
Dalam aksi damai di depan kantor bupati, para pekerja tidak datang membawa ancaman. Yang mereka bawa justru keresahan.
Supriadi menjadi salah satu suara yang mewakili kegelisahan itu.
“Total kurang lebih 150 karyawan yang sekarang tidak memiliki pekerjaan jika ditutup seperti ini, Pak. Teman-teman semua mengeluh. Kalau tidak ada pekerjaan, tanggungan saya dan teman-teman ini masih banyak,” katanya.
Kekhawatiran itu terasa nyata. Banyak pekerja retail menggantungkan hidup pada satu sumber penghasilan. Sebagian membantu orang tua di rumah. Beberapa menjadi tulang punggung keluarga, sementara lainnya masih mencicil motor agar tetap bisa bekerja.
Satu keputusan administratif bisa mengguncang ritme hidup banyak keluarga sekaligus.
Ironisnya, rapat sering membahas angka pengangguran seperti statistik biasa. Padahal banyak keluarga langsung merasakan wajah nyata pengangguran.
Kadang terlihat pada ayah yang mulai lebih banyak diam saat makan malam. Di rumah lain, seorang ibu sibuk menghitung ulang pengeluaran bulanan.
Sementara seorang anak muda mulai bertanya dalam hati kalau pekerjaan ini hilang, saya harus mulai dari mana lagi?
Anak Muda Daerah dan Ruang Kerja yang Semakin Sempit
Di banyak daerah, pekerjaan formal masih terasa seperti kemewahan kecil. Tidak semua orang bisa kuliah.
Lapangan kerja juga tidak tumbuh secepat jumlah pencari kerja. Di sisi lain, sektor informal sering menawarkan penghasilan yang tidak pasti.
Dalam kondisi seperti itu, retail modern membuka peluang bagi anak muda daerah untuk masuk ke dunia kerja formal. Karena itu, para pekerja meminta ruang kompromi.
Harapannya sederhana pemerintah membiarkan gerai tetap beroperasi agar pekerjaan mereka tidak ikut hilang.
“Saya minta kejelasan, ada kelonggaran. Harapan saya dan teman-teman agar gerai Alfamart ini tetap diberikan izin buka,” kata Supriadi.
Di balik permintaan itu, tersimpan rasa takut yang sulit mereka ucapkan terang-terangan bagaimana kalau kesempatan ini benar-benar hilang?
Pemerintah Menawarkan Solusi, Tapi Apakah Cukup?
Merespons keresahan pekerja, Pemkab Lombok Tengah menegaskan tidak ingin melihat PHK massal terjadi.
Dalilah mengatakan Pemkab meminta manajemen Alfamart dan Indomaret segera memindahkan pekerja terdampak ke gerai lain yang masih beroperasi.
Selain meminta mutasi internal, Pemkab juga memberi dua pilihan kepada pengelola gerai,Yaitu:
Pertama, mengubah model bisnis.
Kedua, memindahkan lokasi usaha agar sesuai aturan zonasi.
“Sebisa mungkin melakukan mutasi internal ditempatkan di gerai Alfamart dan Indomaret yang masih ada,” tegas Dalilah.
Di atas kertas, solusi itu tampak masuk akal. Namun pekerja lapangan masih menyimpan kecemasan. Kesempatan mutasi belum tentu tersedia bagi semua orang. Lokasi kerja yang lebih jauh juga bisa menambah biaya harian. Situasi seperti itu terasa berat bagi keluarga yang hidup dari gaji bulanan. Belum lagi, tidak semua orang siap memulai ulang dalam waktu singkat.
Mendag Ikut Bersuara: Kenapa Baru Ditata Sekarang?
Menteri Perdagangan Budi Santoso akhirnya ikut menyoroti polemik ini.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa (26/05/2026), Budi mengingatkan pemerintah daerah agar memberi kepastian usaha sejak awal.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menata aturan sebelum perusahaan membuka gerai dan mempekerjakan banyak orang.
“Ketika usaha apa pun, termasuk retail, seharusnya dari awal diberikan kepastian kepada pelaku usaha,” kata Budi.
Ia juga mempertanyakan alasan penataan baru muncul setelah toko berdiri cukup lama.
“Retail ini sudah berdiri lama, tapi kenapa penataannya baru sekarang,” ujarnya.
Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi dampaknya besar.
Jika aturan terasa tegas setelah ribuan hidup telanjur bergantung, kelompok pertama yang merasakan guncangan biasanya bukan pemilik modal.
Efeknya justru lebih dulu menyentuh pekerja lapangan: penjaga kasir, pramuniaga, staf gudang, hingga pegawai shift malam yang hanya berharap pulang membawa penghasilan tetap. Padahal mereka tidak pernah ikut menentukan lokasi toko berdiri.
Ini Bukan Sekadar Minimarket Tutup. Ini Soal Rasa Aman Orang Kecil
Perdebatan tentang retail modern dan pasar tradisional memang penting. Pemerintah tentu perlu menjaga ekonomi lokal. Pasar rakyat juga pantas mendapat perlindungan.
Namun persoalan ini jauh lebih rumit daripada hitungan jarak satu kilometer. Kebijakan ini tidak hanya menguji kepatuhan terhadap aturan zonasi.
Keputusan itu juga menguji rasa aman orang kecil. Hari ini pemerintah menutup minimarket. Besok, sektor kerja lain mungkin mengalami nasib serupa. Namun satu pertanyaan tetap menggantung:
Ketika pemerintah merapikan aturan, siapa yang ikut menjaga orang-orang kecil agar tidak kehilangan pijakan?
Saat rolling door menutup, banyak keluarga ikut menahan napas Mereka tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya ingin tetap bekerja. @teguh




