Prabowonomics memunculkan harapan baru tentang nasionalisme ekonomi. Namun, siapa yang akan mengawasi negara yang makin besar?
Tabooo.id – Indonesia sedang jatuh cinta pada gagasan tentang negara kuat.
Narasi itu terdengar gagah. Pemerintah ingin mengatur pasar lebih agresif. Negara ingin memimpin industrialisasi. Penguasa juga ingin mengendalikan sumber daya strategis demi kepentingan nasional. Setelah puluhan tahun hanya menjadi pemasok bahan mentah dunia, wacana nasionalisme ekonomi memang terasa menggoda.
Dua artikel terbaru majalah The Economist ikut memantik diskusi soal arah ekonomi Indonesia lewat istilah Prabowonomics. Publik sebelumnya juga mengenal istilah Jokowinomics, seperti dunia pernah mengenal Reaganomics milik Ronald Reagan dan Abenomics dari Shinzo Abe.
Fenomena itu menunjukkan perubahan besar dalam demokrasi modern: publik kini membaca kebijakan ekonomi lewat figur pemimpin.
Sebagian masyarakat menyambut arah baru ini dengan optimisme. Pemerintah memperluas hilirisasi. Negara memperbesar intervensi ekonomi. Elite politik menjadikan industrialisasi sebagai simbol kedaulatan nasional.
Namun satu pertanyaan mendasar masih menggantung:
Kalau negara terus membesar, siapa yang memastikan kekuasaan tetap terkendali?
Masalah Indonesia Bukan Sekadar Pasar Bebas
Pendukung Prabowonomics sering menggambarkan neoliberalisme sebagai akar utama ketimpangan sosial. Mereka menilai pasar bebas membuat Indonesia terus bergantung pada kekuatan global.
Argumen itu memang terdengar menarik.
Sayangnya, realitas Indonesia jauh lebih rumit.
Indonesia sebenarnya tidak pernah menjadi negara neoliberal murni. Pemerintah tetap mengontrol subsidi, memperbesar peran BUMN, mengatur ekspor bahan mentah, dan menjaga intervensi harga dalam banyak sektor.
Persoalan terbesar Indonesia justru muncul dari lemahnya institusi.
Korupsi politik masih hidup. Birokrasi belum sepenuhnya meritokratis. Kepastian hukum sering berubah mengikuti arah kekuasaan. Selain itu, hubungan pengusaha dan elite politik juga terlalu dekat.
Ekonom Douglass North sejak lama mengingatkan bahwa pembangunan bergantung pada kualitas lembaga, bukan sekadar besarnya negara. Negara kaya sumber daya tetap bisa gagal ketika elite memakai kekuasaan demi kepentingan sempit.
Karena itu, memperbesar negara tanpa memperkuat pengawasan hanya akan melahirkan risiko baru: kekuasaan besar yang sulit dikontrol.
Demokrasi Bisa Melemah Secara Perlahan
Demokrasi modern jarang runtuh lewat kudeta militer.
Kekuasaan biasanya bergerak lebih halus.
Penguasa memperbesar koalisi politik. Oposisi kehilangan daya tekan. Kritik mulai dianggap pengganggu stabilitas. Ruang publik pun terasa makin sempit.
Bahkan sejumlah politisi mulai mengakui situasi itu secara terbuka.
Anggota DPR Benny K Harman pernah menggambarkan parlemen seperti “berada di dalam goa”. Ahmad Doli Kurnia juga mengaku banyak anggota dewan tidak lagi leluasa berbicara.
Situasi itu mengingatkan pada konsep delegative democracy dari Guillermo O’Donnell. Dalam kondisi tersebut, pemimpin yang menang secara demokratis merasa memiliki hak penuh untuk memerintah tanpa kontrol institusional yang kuat.
Padahal demokrasi tidak pernah dirancang untuk membuat penguasa nyaman.
Demokrasi hadir untuk membatasi kekuasaan.
Ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way juga mengingatkan bahwa kemunduran demokrasi modern sering muncul lewat proses bertahap. Penguasa melemahkan oposisi, mengurangi independensi hukum, mengooptasi lembaga negara, lalu mengendalikan narasi publik.
Masyarakat sering tidak sadar ketika ruang kritik mulai mengecil sedikit demi sedikit.
Negara Besar Tidak Otomatis Bersih
Pendukung negara kuat sering menunjuk keberhasilan Asia Timur sebagai contoh.
Singapura, Jepang, dan Korea Selatan memang tumbuh lewat intervensi negara yang besar. Namun keberhasilan mereka tidak lahir hanya dari dominasi negara.
Mereka membangun birokrasi profesional, mereka menjaga meritokrasi dan mereka juga menciptakan sistem hukum yang disiplin dan relatif bersih dari rente politik.
Indonesia belum sepenuhnya berada di titik itu.
Perbandingan Danantara dengan Temasek Holdings atau Khazanah Nasional memang terdengar meyakinkan secara retoris. Namun Indonesia masih menghadapi patronase politik, nepotisme, dan lemahnya pengawasan publik.
Karena itu, pertanyaan paling penting bukan sekadar apakah negara boleh mengelola aset strategis.
Pertanyaan sesungguhnya jauh lebih sederhana: siapa yang mengawasi negara?
Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam buku Why Nations Fail menjelaskan bahwa negara tanpa institusi pengimbang berisiko melahirkan extractive institutions. Elite kemudian memakai negara untuk memperkaya diri sendiri, bukan melayani publik.
Sejarah terus menunjukkan pola yang sama.
Ketika pengawasan melemah, elite mulai mengubah negara menjadi alat konsolidasi kekuasaan.
Negara Harus Kuat, Tapi Tetap Terkendali
Konstitusi Indonesia sebenarnya sudah memberi arah yang jelas.
Artinya, negara tidak boleh hanya kuat secara politik dan ekonomi.
Pemerintah juga harus tunduk pada hukum, transparansi, dan mekanisme pengawasan publik.
Tanpa kontrol yang sehat, nasionalisme ekonomi bisa berubah menjadi nasionalisme elite. Industrialisasi memang penting. Hilirisasi juga tetap diperlukan. Investasi sumber daya manusia pun masuk akal untuk masa depan.
Tetapi keberanian ekonomi saja tidak cukup.
Indonesia membutuhkan birokrasi profesional, hukum independen, dan ruang kritik yang tetap hidup. Negara memang harus hadir untuk rakyat. Namun rakyat juga harus tetap mampu mengawasi negara.
Karena sejarah selalu memberi peringatan yang sama:
Kekuasaan yang terlalu nyaman biasanya mulai berhenti mendengar.
“Negara kuat bisa melindungi rakyat. Tapi tanpa pengawasan, kekuasaan juga bisa berubah menjadi ancaman.” @dimas





