Pemerintah menyebut tidak ada pelarangan. Namun mahasiswa justru kehilangan ruang menonton. Film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita memicu perdebatan baru tentang kebebasan berekspresi di Indonesia.
Tabooo.id – Di satu sisi, pemerintah menegaskan tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi tersebut. Akan tetapi, sejumlah mahasiswa di kampus mengaku mengalami penghentian acara, penutupan layar, hingga pembatalan diskusi. Karena itu, publik mulai mengajukan satu pertanyaan yang sulit diabaikan jika pemerintah tidak melarang, siapa yang membuat mahasiswa gagal menonton?
Pemerintah Tegas Tidak Ada Larangan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah tudingan bahwa negara membatasi pemutaran film dokumenter tersebut.
Dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/05/2026), Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan nonton bareng (nobar) Pesta Babi.
Sebaliknya, ia menyebut persoalan administratif sebagai penyebab utama penghentian acara di beberapa kampus.
“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujar Yusril.
Selain itu, Yusril menunjuk sejumlah kampus di Bandung dan Sukabumi yang tetap menggelar pemutaran tanpa hambatan. Menurutnya, fakta itu menunjukkan tidak adanya instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat.”
Lebih jauh, Yusril justru mendorong masyarakat untuk menonton lalu mendiskusikan isi film tersebut secara terbuka.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat.”
Dengan kata lain, pemerintah ingin menunjukkan bahwa kritik tetap memiliki ruang dalam sistem demokrasi.
Namun, Pengalaman Mahasiswa Menunjukkan Cerita Berbeda
Meski pemerintah menyampaikan penjelasan tersebut, mahasiswa di lapangan mengalami situasi yang tidak sepenuhnya sama.
Pada 07/05/2026 malam, ratusan mahasiswa di Universitas Mataram menggelar nobar film itu. Akan tetapi, pihak kampus menghentikan kegiatan sebelum forum berkembang menjadi diskusi.
Petugas keamanan kampus menutupi layar proyektor. Pihak rektorat mengawasi laptop mahasiswa. Akibatnya, peserta menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi.
Tak lama kemudian, kejadian serupa muncul di Universitas Islam Negeri Mataram. Rencana pemutaran kembali gagal berjalan.
Bagi publik, pemandangan layar yang tertutup jauh lebih mudah dipahami dibanding penjelasan administratif. Masyarakat tidak melihat proses izin di balik meja birokrasi. Sebaliknya, mereka melihat forum berhenti sebelum diskusi dimulai.
Karena itu, banyak orang mulai mempertanyakan batas antara tata kelola kampus dan pembatasan ruang berekspresi.
Persoalan Administrasi atau Sensor yang Lebih Halus?
Di titik inilah perdebatan berkembang menjadi lebih rumit. Jika pemerintah benar-benar tidak melarang, mengapa sejumlah kampus tetap menghentikan pemutaran?
Dalam praktik demokrasi modern, pembatasan tidak selalu hadir lewat larangan resmi. Sebaliknya, institusi sering memakai jalur administratif, prosedur izin, atau alasan keamanan untuk mengendalikan kegiatan yang dianggap sensitif.
Pandangan Michel Foucault membantu membaca situasi seperti ini. Menurut Foucault, kekuasaan modern jarang bekerja secara frontal. Sebaliknya, kontrol sering bergerak melalui aturan administratif yang terlihat biasa, tetapi tetap membentuk batas perilaku publik.
Oleh sebab itu, pertanyaan publik terasa semakin relevan apakah prosedur kampus menjaga ketertiban, atau justru mengecilkan ruang kritik?
Film Papua yang Menyentuh Saraf Politik
Kontroversi ini tidak bisa dilepaskan dari isi filmnya. Film Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita mengangkat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan. Secara khusus, film tersebut menyoroti pembukaan lahan, isu lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, dan relasi kuasa negara terhadap Papua.
Yusril menolak anggapan bahwa proyek tersebut mencerminkan kolonialisme modern.
Menurutnya, pemerintah memulai proyek itu sejak era pemerintahan Joko Widodo pada 2022. Setelah itu, pemerintah saat ini melanjutkannya sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan dan energi nasional.
“Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu,” kata Yusril.
Meski demikian, Yusril mengaku tetap membuka ruang evaluasi apabila pelaksanaan proyek menghadirkan persoalan di lapangan.
Di sisi lain, sejumlah aktivis lingkungan dan kelompok masyarakat sipil justru mendorong kampus untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas terhadap kritik semacam ini.
Kampus dan Kebebasan Akademik
Banyak akademisi memandang universitas sebagai ruang paling sehat untuk mempertemukan gagasan yang saling bertabrakan.
Pemikir publik Noam Chomsky pernah menegaskan bahwa kebebasan berekspresi baru memiliki arti ketika masyarakat tetap memberi ruang pada pendapat yang tidak mereka sukai.
“Jika kita tidak percaya pada kebebasan berekspresi bagi orang yang kita benci, maka kita tidak percaya pada kebebasan berekspresi sama sekali.”
Karena itu, polemik Pesta Babi tidak lagi sekadar berbicara tentang isi film. Sebaliknya, publik mulai membahas pertanyaan yang lebih besar masihkah kampus cukup berani menjaga ruang kritik?
Tanpa ruang debat, universitas berisiko berubah menjadi tempat yang hanya menyampaikan jawaban, bukan tempat menguji pertanyaan.
Negara Punya Narasi, Mahasiswa Punya Pengalaman
Pada akhirnya, kasus ini memperlihatkan benturan yang sering muncul dalam demokrasi Indonesia narasi resmi negara tidak selalu berjalan seiring dengan pengalaman warga.
Yusril menegaskan tidak ada pelarangan. Namun mahasiswa mengalami penghentian acara.
Secara administratif, dua kenyataan itu mungkin dapat berdiri berdampingan. Akan tetapi, secara sosial, publik tetap menyimpan rasa curiga.
Kalau negara benar-benar tidak melarang, mengapa ruang menonton dan berdiskusi terasa semakin mudah berhenti?. Sebab demokrasi tidak hanya hidup dari pernyataan resmi.
Demokrasi tumbuh ketika warga tetap memiliki ruang untuk bertanya, menonton, dan berdebat tanpa rasa takut. @teguh





