Senin, Juni 29, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara: Hak Warga Binaan atau Privilege Elite?

by teguh
Mei 14, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Di balik tembok penjara, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata tak hanya menjalani masa hukuman. Ia kini menjalani kuliah magister (S2) Teologi dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Publik pun terbelah ini bentuk rehabilitasi yang sehat, atau lagi-lagi cerita lama tentang akses elite yang terasa berbeda?.

Tabooo.id: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan, pendidikan adalah hak semua warga binaan. Tapi, nama Ferdy Sambo membuat pertanyaan publik sulit berhenti apakah semua narapidana benar-benar punya kesempatan yang sama?

Sambo Kuliah S2 dari Balik Jeruji

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo mengikuti program Magister (S2) Teologi melalui beasiswa dari Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan program tersebut terbuka bagi warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika saat dihubungi wartawan, Rabu (13/05/2026).

Rika menjelaskan, proses perkuliahan berlangsung secara daring dari dalam lapas. Menurutnya, pihak lapas menjalankan program pendidikan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hak Pendidikan atau Hak yang Terlihat Tidak Sama?

Ditjen PAS mengacu pada Pasal 9 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Aturan itu menjamin hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan.

Ini Belum Selesai

Gus Ipul: Sekolah Rakyat Bukan Ruang Titipan

Suran Agung PSHWTM ke-123, Persaudaraan Jadi Kekuatan

Rika menegaskan, program pendidikan bukan hanya untuk Ferdy Sambo. Sejumlah warga binaan lain juga mengikuti pendidikan formal, mulai dari paket A, B, hingga C.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” jelasnya.

Di Lapas Pemuda Tangerang, kata Rika, program pendidikan tinggi bahkan sudah berjalan sejak awal 2020-an. Beberapa warga binaan melanjutkan pendidikan S1 melalui kerja sama dengan kampus di dalam lapas.

Namun masalahnya, publik tidak sekadar melihat pendidikan di balik jeruji. Publik melihat simbol. Dan simbol itu bernama Ferdy Sambo.

Nama Sambo masih melekat kuat pada kasus pembunuhan Brigadir J yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, setiap fasilitas yang diterima Sambo hampir selalu dibaca dengan kecurigaan.

Akademisi: Rehabilitasi Penting, Tapi Transparansi Lebih Penting

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai pendidikan bagi narapidana memang bagian penting dari rehabilitasi.

Menurutnya, sistem pemasyarakatan modern tidak semata menghukum, tetapi juga menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.

“Kalau lapas hanya menghukum tanpa membina, maka risiko residivisme akan tetap tinggi. Pendidikan menjadi instrumen penting rehabilitasi,” ujarnya dalam berbagai kajian pemasyarakatan.

Namun ia mengingatkan, transparansi menjadi kunci agar publik tidak merasa ada perlakuan istimewa.

Sosiolog hukum dari Universitas Airlangga, Hotman Siahaan, melihat kasus ini lebih kompleks.

Menurutnya, kemarahan publik sering kali bukan pada program pendidikan itu sendiri, melainkan pada rasa ketidakadilan.

“Publik punya memori sosial. Ketika figur elite mendapat akses tertentu, masyarakat akan bertanya apakah warga binaan biasa punya kesempatan yang sama?” ujarnya.

Ini Bukan Sekadar Kuliah, Ini Soal Persepsi Keadilan

Di titik ini, polemik Sambo bukan lagi sekadar tentang ruang kelas virtual di dalam lapas. Ini soal persepsi.

Negara ingin menunjukkan bahwa lapas adalah tempat pembinaan, bukan sekadar hukuman. Tapi di sisi lain, publik masih membawa luka sosial atas kasus besar yang melibatkan Sambo.

Ketika seorang mantan jenderal polisi bisa terlihat produktif di balik jeruji, masyarakat spontan membandingkan dengan realitas warga biasa yang bahkan sulit mengakses pendidikan di luar penjara.

Ironisnya, di negeri yang masih berjuang soal pemerataan pendidikan, debat justru muncul dari ruang tahanan.

Pertanyaannya sekarang kalau pendidikan memang hak semua warga binaan, apakah aksesnya benar-benar setara, atau hanya terlihat setara di atas kertas?

Publik tidak sekadar melihat pendidikan di lapas. Publik melihat simbol ketimpangan keadilan.

Tags: Ditjen PASFerdy SamboHak NarapidanaHukum IndonesiaKeadilan SosialLapas CibinongPemasyarakatanSambo Kuliah S2TaboooNews

Kamu Melewatkan Ini

Di Tengah Budaya Hujatan, Seorang Ayah Masih Menulis “Pangapunten”

Di Tengah Budaya Hujatan, Seorang Ayah Masih Menulis “Pangapunten”

by teguh
Juni 18, 2026

Media sosial sering mengabadikan kesalahan lebih lama daripada kebaikan. Satu unggahan bisa berubah menjadi ruang sidang publik dalam hitungan menit....

Ketika Biaya Sekolah Lebih Menakutkan dari Ancaman Penjara

Ketika Biaya Sekolah Lebih Menakutkan dari Ancaman Penjara

by teguh
Juni 16, 2026

Lampu toko kelontong itu tetap menyala seperti biasa. Aktivitas warga berjalan normal. Namun di balik malam yang tampak tenang, seorang...

Ketika Kuliah Tak Lagi Ramah untuk Kelas Menengah

Ketika Kuliah Tak Lagi Ramah untuk Kelas Menengah

by teguh
Juni 15, 2026

Malam itu seorang ayah kembali membuka kalkulator di ponselnya. Tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) anaknya tergeletak di meja. Ia menghitung...

Next Post
Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id