Aksi Kamisan menjadi simbol perlawanan terhadap lupa ketika keluarga korban pelanggaran HAM terus menuntut keadilan yang belum pernah benar-benar selesai.
Tabooo.id – Langit Jakarta mulai meredup ketika payung-payung hitam kembali terbuka di depan Istana Merdeka. Kendaraan terus melaju. Klakson saling bersahutan. Orang-orang berjalan cepat sambil menatap layar ponsel mereka. Namun di tengah kota yang bergerak tanpa jeda itu, sekelompok orang memilih berdiri diam.
Mereka tidak membawa panggung besar, mereka tidak meneriakkan slogan panjang, mereka hanya menggenggam foto wajah-wajah yang hilang dari kehidupan, tetapi belum pernah hilang dari ingatan.
Di bawah payung hitam itu berdiri ibu yang kehilangan anaknya. Ada istri yang kehilangan suami. Ada keluarga yang tidak pernah menerima kepastian apakah orang yang mereka cintai masih hidup atau sudah terkubur tanpa nama.
Setiap Kamis sore, mereka kembali datang ke tempat yang sama.
Mereka datang bukan karena menikmati luka.
Mereka datang karena negara belum memberi jawaban.
Aksi Kamisan dimulai sejak 18 Januari 2007. Namun akar luka gerakan ini lahir jauh sebelum tanggal itu. Sejarah panjang pelanggaran HAM di Indonesia meninggalkan jejak ketakutan, kehilangan, dan trauma kolektif yang belum pernah benar-benar selesai. Tragedi 1965, penembakan misterius era 1980-an, penghilangan paksa 1997–1998, Trisakti, Semanggi, Mei 1998, hingga pembunuhan Munir menjadi potongan sejarah yang terus menghantui perjalanan demokrasi Indonesia.
Luka yang Tidak Pernah Benar-Benar Pergi
Banyak orang menganggap Reformasi sudah mengakhiri masa gelap Orde Baru. Namun bagi korban pelanggaran HAM, reformasi sering terasa seperti pergantian rezim tanpa penyembuhan luka.
Maria Catarina Sumarsih memahami rasa itu lebih dari siapa pun. Ia kehilangan putranya, Bernardus Realino Norma Irawan, mahasiswa yang tewas tertembak dalam Tragedi Semanggi I tahun 1998. Sejak hari itu, hidup Sumarsih berubah menjadi perjalanan panjang mencari jawaban yang belum pernah benar-benar diberikan negara.
Suciwati juga memikul luka serupa. Ia kehilangan Munir Said Thalib, pejuang HAM yang meninggal akibat racun arsenik dalam penerbangan menuju Belanda tahun 2004. Kasus Munir mengguncang Indonesia karena publik melihatnya bukan sekadar pembunuhan biasa, tetapi simbol bagaimana suara kritis bisa dibungkam dengan cara yang dingin dan sistematis.
Sementara itu, Bedjo Untung membawa memori panjang tragedi 1965. Ia hidup dalam generasi yang kehilangan hak bicara selama puluhan tahun. Negara memberi stigma, membatasi ruang hidup, dan memaksa mereka menerima versi sejarah resmi tanpa kesempatan membela diri.
Dari luka-luka itulah Aksi Kamisan lahir.
Gerakan ini tidak memilih kekerasan. Peserta aksi tidak membakar ban atau merusak fasilitas publik. Mereka justru memilih diam. Sikap itu membuat Aksi Kamisan terasa lebih kuat dan mengganggu.
Diam kadang jauh lebih nyaring daripada teriakan.
Aksi Diam yang Menjadi Ingatan Kolektif
Aksi Kamisan terinspirasi dari gerakan para ibu korban penghilangan paksa di Argentina pada era rezim militer 1976-1983. Para ibu di Plaza de Mayo berdiri sambil membawa nama anak-anak mereka yang hilang. Mereka menantang negara yang berusaha menghapus jejak kekerasan dari sejarah resmi. Perlawanan itu akhirnya melahirkan laporan besar tentang kejahatan negara melalui dokumen Nunca Mas atau “Jangan Terulang Lagi.”
Semangat itulah yang mengalir ke Indonesia.
Peserta Aksi Kamisan memahami satu hal penting: negara sering kali tidak takut pada kemarahan sesaat. Negara justru takut pada ingatan yang bertahan lama.
Karena itu, payung hitam menjadi simbol utama gerakan ini. Warna hitam melambangkan duka yang belum selesai. Payung itu juga melindungi memori dari hujan lupa dan panas propaganda.
Aksi Kamisan lalu berkembang menjadi lebih dari sekadar demonstrasi HAM. Gerakan ini berubah menjadi ruang memori kolektif. Anak muda yang tidak mengalami langsung tragedi 1965 atau Semanggi mulai ikut berdiri setiap Kamis sore. Mereka datang bukan karena nostalgia politik, tetapi karena merasa demokrasi tanpa keberanian mengingat hanya akan melahirkan pengulangan tragedi.
Negara, Janji Politik, dan Keadilan yang Tertunda
Selama hampir dua dekade, peserta Aksi Kamisan menyaksikan presiden datang dan pergi. Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peserta aksi akhirnya bertemu presiden pada 2008. Pertemuan itu sempat memunculkan harapan bahwa negara serius menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. Namun rekomendasi DPR terkait penghilangan paksa 1997-1998 tetap berjalan lambat dan tidak menghasilkan pengadilan HAM ad hoc yang selama ini dituntut keluarga korban.
Harapan baru kembali muncul ketika Joko Widodo memenangkan pemilu. Janji penyelesaian kasus HAM masuk dalam Nawacita dan memberi harapan besar bagi korban. Akan tetapi, waktu terus berjalan sementara peserta Aksi Kamisan tetap berdiri di depan Istana hampir setiap pekan.
Ironisnya, aparat sempat memperketat area aksi dengan kawat berduri dan pembatasan pengeras suara. Situasi itu memunculkan pertanyaan besar: mengapa korban yang menuntut keadilan justru diperlakukan seperti ancaman keamanan?
Presiden Joko Widodo akhirnya menerima peserta Aksi Kamisan pada 2018. Pemerintah juga mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui penyelesaian non-yudisial pada 2023. Pemerintah kemudian menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat.
Namun pengakuan itu belum memuaskan banyak keluarga korban.
Mereka tidak hanya menuntut rehabilitasi nama baik atau bantuan sosial, mereka ingin negara membuka kebenaran secara utuh, mereka ingin publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan mereka juga ingin sejarah ditulis secara jujur tanpa penghapusan atau pengaburan fakta.
Melawan Lupa di Era yang Serba Cepat
Indonesia kini hidup di tengah budaya digital yang bergerak terlalu cepat. Timeline media sosial terus memproduksi isu baru setiap hari. Publik mudah marah, tetapi juga mudah lupa. Tragedi kemanusiaan sering tenggelam di antara hiburan viral dan drama internet.
Aksi Kamisan terasa seperti perlawanan terhadap zaman yang kehilangan kemampuan mengingat.
Payung-payung hitam itu terus berdiri di tengah arus informasi yang bergerak liar. Gerakan ini mengingatkan publik bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu atau pergantian kekuasaan. Demokrasi juga membutuhkan keberanian mengakui kesalahan sejarah.
Masalahnya, banyak bangsa lebih nyaman membangun masa depan daripada membuka luka masa lalu. Padahal sejarah yang tidak pernah diselesaikan sering muncul kembali dalam bentuk baru.
Itulah mengapa Aksi Kamisan tidak sekadar berbicara tentang korban lama.
Gerakan ini berbicara tentang masa depan demokrasi Indonesia.
Ketika Ingatan Menjadi Bentuk Perlawanan
Aksi Kamisan pada akhirnya bukan hanya soal berdiri diam setiap Kamis sore. Gerakan ini menjadi cara korban mempertahankan kemanusiaan di tengah sistem yang sering meminta mereka melupakan semuanya demi stabilitas politik.
Peserta aksi memahami bahwa diam total jauh lebih berbahaya daripada rasa lelah.
Sebab ketika korban berhenti bicara, sejarah akan sepenuhnya dimiliki penguasa.
Ketika sejarah hanya ditulis oleh pihak yang berkuasa, kebenaran perlahan berubah menjadi propaganda.
Setiap Kamis sore, payung-payung hitam itu kembali terbuka di depan Istana Merdeka. Sebagian orang mungkin melihatnya sebagai aksi kecil yang rutin dan sunyi.
Namun bagi keluarga korban, itu adalah cara terakhir menjaga orang-orang yang mereka cintai tetap hidup dalam ingatan bangsa.
Karena manusia sebenarnya mati dua kali.
Pertama ketika napasnya berhenti.
Kedua ketika namanya dilupakan. @dimas





