Di balik dinding dingin lembaga pemasyarakatan, ada cerita yang selalu membuat publik gelisah bagaimana jika seseorang yang pernah berada di puncak kekuasaan justru menemukan ruang baru untuk bertumbuh saat menjalani hukuman? Kali ini, nama itu adalah Ferdy Sambo.
Tabooo.id – Eks Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo yang terseret salah satu kasus pembunuhan paling mengguncang Indonesia itu kini menjalani pendidikan magister (S2) Teologi dari balik Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Program itu bukan jalur khusus. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menegaskan, semua warga binaan punya hak pendidikan yang sama.
Namun masalahnya, publik jarang melihat isu ini sekadar soal pendidikan. Bagi sebagian orang, ini terlihat seperti upaya rehabilitasi. Bagi yang lain, ini terasa seperti privilese yang hanya bisa disentuh narapidana elite.
Pendidikan di Penjara, Hak atau Keistimewaan?
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, mengatakan hak pendidikan warga binaan dilindungi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan,” ujar Rika saat dihubungi wartawan, Rabu, 13/05/2026.
Rika menegaskan program itu bukan hanya untuk Sambo. Lapas Cibinong bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) menyediakan beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani.
“Pihak lapas telah melaksanakan pemberian hak pendidikan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus,” katanya.
Ditjen Pas bahkan menyebut pendidikan di lapas bukan hal baru. Di Lapas Pemuda Tangerang, program pendidikan tinggi berjalan sejak awal 2020-an. Puluhan warga binaan mengikuti kejar paket hingga kuliah formal.
Faktanya jelas secara hukum, Sambo memang punya hak belajar. Tapi publik tidak sedang memperdebatkan hukum semata. Publik sedang mempertanyakan rasa keadilan.
Privilege di Balik Jeruji
Kenapa isu ini terasa sensitif? Jawabannya sederhana nama Ferdy Sambo membawa memori kolektif tentang kuasa.
Ia bukan narapidana biasa. Ia pernah berada di pusat institusi penegakan hukum. Ketika figur seperti itu mendapat akses pendidikan tinggi, sebagian masyarakat langsung bertanya: apakah semua warga binaan mendapat kesempatan yang sama?
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, pernah menilai bahwa sensitivitas publik terhadap fasilitas narapidana elite muncul karena rendahnya kepercayaan terhadap kesetaraan sistem pemasyarakatan.
“Publik mudah curiga ketika mantan pejabat mendapatkan sesuatu yang terlihat lebih baik dibanding narapidana biasa,” kata Adrianus dalam berbagai kajian pemasyarakatan.
Kecurigaan itu lahir dari sejarah panjang. Indonesia beberapa kali menyaksikan narapidana elite tersandung isu fasilitas khusus, sel mewah, hingga perlakuan berbeda.
Akibatnya, setiap privilese kecil langsung terlihat besar. Padahal, pertanyaan pentingnya mungkin bukan “Kenapa Sambo bisa kuliah?”
Melainkan Kenapa akses pendidikan di penjara tidak terdengar normal ketika diterima warga binaan biasa?
Kenapa Banyak Tokoh Besar Mendadak Religius Setelah Jatuh?
Ada pola lain yang tak kalah menarik. Dari politisi, pejabat, hingga figur publik yang tersandung kasus besar, banyak yang terlihat lebih religius setelah kehilangan kekuasaan.
Ferdy Sambo mengambil S2 Teologi. Publik lalu membaca ini sebagai simbol perubahan. Tapi benarkah demikian?
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel pernah menjelaskan bahwa kehilangan status sosial drastis sering memicu pencarian makna hidup baru.
“Ketika seseorang kehilangan identitas kekuasaan, ia mencari jangkar psikologis baru. Agama sering menjadi ruang pemulihan,” kata Reza dalam berbagai diskusi psikologi kriminal.
Dalam psikologi, fase ini sering muncul setelah seseorang mengalami kejatuhan ekstrem rasa bersalah, kehilangan kontrol, hingga kebutuhan menemukan makna baru.
Agama menjadi ruang refleksi. Namun di saat yang sama, publik juga punya hak untuk skeptis.
Sebab sejarah menunjukkan, pertobatan figur besar sering kali berjalan berdampingan dengan upaya memperbaiki citra.
Di sinilah ironi sosial muncul. Masyarakat ingin manusia berubah menjadi lebih baik. Tapi masyarakat juga takut perubahan itu hanya panggung baru.
Penjara Tempat Hukuman atau Pemulihan?
Di banyak negara modern, fungsi penjara bergeser. Bukan hanya menghukum, tetapi memulihkan.
Konsep pemasyarakatan Indonesia sebenarnya juga berdiri di atas gagasan itu narapidana dibina agar bisa kembali ke masyarakat.
Sosiolog agama dari UIN Jakarta, Musni Umar, pernah menjelaskan bahwa pendekatan spiritual dalam pemasyarakatan dapat membantu proses refleksi diri narapidana.
“Agama bisa menjadi instrumen rehabilitasi moral bila dijalankan secara serius,” ujarnya.
Namun tetap ada batas tipis yang sulit dijawab Seberapa jauh publik bisa menerima kesempatan kedua?
Karena di negeri yang mudah lupa, ada dua hal yang sering berjalan beriringan harapan dan kecurigaan.
Ini Bukan Sekadar Sambo Kuliah
Ferdy Sambo mengambil kuliah teologi mungkin terdengar seperti kabar biasa. Namun kegaduhan publik menunjukkan sesuatu yang lebih besar.
Ini bukan sekadar soal seorang narapidana belajar agama. Ini tentang bagaimana masyarakat memaknai hukuman.
Apakah penjara harus membuat orang menderita selamanya? Atau justru memberi ruang untuk berubah?
Masalahnya, publik baru akan percaya pada “pertobatan” ketika sistem terasa adil bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang pernah punya kuasa.
Karena di balik jeruji, pertanyaan terbesar bukan siapa yang belajar. Tapi siapa yang benar-benar berubah. @teguh





