Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara: Hak Warga Binaan atau Privilege Elite?

by teguh
Mei 14, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Di balik tembok penjara, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata tak hanya menjalani masa hukuman. Ia kini menjalani kuliah magister (S2) Teologi dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Publik pun terbelah ini bentuk rehabilitasi yang sehat, atau lagi-lagi cerita lama tentang akses elite yang terasa berbeda?.

Tabooo.id: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan, pendidikan adalah hak semua warga binaan. Tapi, nama Ferdy Sambo membuat pertanyaan publik sulit berhenti apakah semua narapidana benar-benar punya kesempatan yang sama?

Sambo Kuliah S2 dari Balik Jeruji

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo mengikuti program Magister (S2) Teologi melalui beasiswa dari Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan program tersebut terbuka bagi warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika saat dihubungi wartawan, Rabu (13/05/2026).

Rika menjelaskan, proses perkuliahan berlangsung secara daring dari dalam lapas. Menurutnya, pihak lapas menjalankan program pendidikan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hak Pendidikan atau Hak yang Terlihat Tidak Sama?

Ditjen PAS mengacu pada Pasal 9 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Aturan itu menjamin hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan.

Ini Belum Selesai

Pemerintah Tak Melarang Pesta Babi, Tapi Mengapa Nobar Mahasiswa Tetap Dihentikan?

Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

Rika menegaskan, program pendidikan bukan hanya untuk Ferdy Sambo. Sejumlah warga binaan lain juga mengikuti pendidikan formal, mulai dari paket A, B, hingga C.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” jelasnya.

Di Lapas Pemuda Tangerang, kata Rika, program pendidikan tinggi bahkan sudah berjalan sejak awal 2020-an. Beberapa warga binaan melanjutkan pendidikan S1 melalui kerja sama dengan kampus di dalam lapas.

Namun masalahnya, publik tidak sekadar melihat pendidikan di balik jeruji. Publik melihat simbol. Dan simbol itu bernama Ferdy Sambo.

Nama Sambo masih melekat kuat pada kasus pembunuhan Brigadir J yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, setiap fasilitas yang diterima Sambo hampir selalu dibaca dengan kecurigaan.

Akademisi: Rehabilitasi Penting, Tapi Transparansi Lebih Penting

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai pendidikan bagi narapidana memang bagian penting dari rehabilitasi.

Menurutnya, sistem pemasyarakatan modern tidak semata menghukum, tetapi juga menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.

“Kalau lapas hanya menghukum tanpa membina, maka risiko residivisme akan tetap tinggi. Pendidikan menjadi instrumen penting rehabilitasi,” ujarnya dalam berbagai kajian pemasyarakatan.

Namun ia mengingatkan, transparansi menjadi kunci agar publik tidak merasa ada perlakuan istimewa.

Sosiolog hukum dari Universitas Airlangga, Hotman Siahaan, melihat kasus ini lebih kompleks.

Menurutnya, kemarahan publik sering kali bukan pada program pendidikan itu sendiri, melainkan pada rasa ketidakadilan.

“Publik punya memori sosial. Ketika figur elite mendapat akses tertentu, masyarakat akan bertanya apakah warga binaan biasa punya kesempatan yang sama?” ujarnya.

Ini Bukan Sekadar Kuliah, Ini Soal Persepsi Keadilan

Di titik ini, polemik Sambo bukan lagi sekadar tentang ruang kelas virtual di dalam lapas. Ini soal persepsi.

Negara ingin menunjukkan bahwa lapas adalah tempat pembinaan, bukan sekadar hukuman. Tapi di sisi lain, publik masih membawa luka sosial atas kasus besar yang melibatkan Sambo.

Ketika seorang mantan jenderal polisi bisa terlihat produktif di balik jeruji, masyarakat spontan membandingkan dengan realitas warga biasa yang bahkan sulit mengakses pendidikan di luar penjara.

Ironisnya, di negeri yang masih berjuang soal pemerataan pendidikan, debat justru muncul dari ruang tahanan.

Pertanyaannya sekarang kalau pendidikan memang hak semua warga binaan, apakah aksesnya benar-benar setara, atau hanya terlihat setara di atas kertas?

Publik tidak sekadar melihat pendidikan di lapas. Publik melihat simbol ketimpangan keadilan.

Tags: Ditjen PASFerdy SamboHak NarapidanaHukum IndonesiaKeadilan SosialLapas CibinongPemasyarakatanSambo Kuliah S2TaboooNews

Kamu Melewatkan Ini

Katanya Reformasi Polri Total, Tapi Kenapa Praktik Lama Belum Benar-Benar Hilang?

Katanya Reformasi Polri Total, Tapi Kenapa Praktik Lama Belum Benar-Benar Hilang?

by dimas
Mei 12, 2026

Reformasi Polri kembali dipertanyakan ketika praktik “uang damai”, pungli, dan transaksi hukum masih dianggap nyata di tengah masyarakat. Benarkah masalahnya...

Ketika Pembangunan Terlihat Megah, Tapi Rakyat Tetap Gelisah

Ketika Pembangunan Terlihat Megah, Tapi Rakyat Tetap Gelisah

by dimas
Mei 11, 2026

Pembangunan tampak megah lewat angka pertumbuhan, gedung tinggi, dan proyek infrastruktur besar yang terus dipamerkan. Namun bagi banyak orang, kemajuan...

Pajak Kekayaan: Solusi Adil atau Ilusi Fiskal yang Menyesatkan?

Pajak Kekayaan: Solusi Adil atau Ilusi Fiskal yang Menyesatkan?

by dimas
Mei 10, 2026

Pajak kekayaan kembali mengemuka sebagai solusi cepat atas ketimpangan ekonomi yang kian mencolok di Indonesia. Namun di balik daya tarik...

Next Post
Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

Mei 14, 2026

Pemerintah Tak Melarang Pesta Babi, Tapi Mengapa Nobar Mahasiswa Tetap Dihentikan?

Mei 14, 2026

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara: Hak Warga Binaan atau Privilege Elite?

Mei 14, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id