Di balik tembok penjara, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata tak hanya menjalani masa hukuman. Ia kini menjalani kuliah magister (S2) Teologi dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Publik pun terbelah ini bentuk rehabilitasi yang sehat, atau lagi-lagi cerita lama tentang akses elite yang terasa berbeda?.
Tabooo.id: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan, pendidikan adalah hak semua warga binaan. Tapi, nama Ferdy Sambo membuat pertanyaan publik sulit berhenti apakah semua narapidana benar-benar punya kesempatan yang sama?
Sambo Kuliah S2 dari Balik Jeruji
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo mengikuti program Magister (S2) Teologi melalui beasiswa dari Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan program tersebut terbuka bagi warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika saat dihubungi wartawan, Rabu (13/05/2026).
Rika menjelaskan, proses perkuliahan berlangsung secara daring dari dalam lapas. Menurutnya, pihak lapas menjalankan program pendidikan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hak Pendidikan atau Hak yang Terlihat Tidak Sama?
Ditjen PAS mengacu pada Pasal 9 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Aturan itu menjamin hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan.
Rika menegaskan, program pendidikan bukan hanya untuk Ferdy Sambo. Sejumlah warga binaan lain juga mengikuti pendidikan formal, mulai dari paket A, B, hingga C.
“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” jelasnya.
Di Lapas Pemuda Tangerang, kata Rika, program pendidikan tinggi bahkan sudah berjalan sejak awal 2020-an. Beberapa warga binaan melanjutkan pendidikan S1 melalui kerja sama dengan kampus di dalam lapas.
Namun masalahnya, publik tidak sekadar melihat pendidikan di balik jeruji. Publik melihat simbol. Dan simbol itu bernama Ferdy Sambo.
Nama Sambo masih melekat kuat pada kasus pembunuhan Brigadir J yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, setiap fasilitas yang diterima Sambo hampir selalu dibaca dengan kecurigaan.
Akademisi: Rehabilitasi Penting, Tapi Transparansi Lebih Penting
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai pendidikan bagi narapidana memang bagian penting dari rehabilitasi.
Menurutnya, sistem pemasyarakatan modern tidak semata menghukum, tetapi juga menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.
“Kalau lapas hanya menghukum tanpa membina, maka risiko residivisme akan tetap tinggi. Pendidikan menjadi instrumen penting rehabilitasi,” ujarnya dalam berbagai kajian pemasyarakatan.
Namun ia mengingatkan, transparansi menjadi kunci agar publik tidak merasa ada perlakuan istimewa.
Sosiolog hukum dari Universitas Airlangga, Hotman Siahaan, melihat kasus ini lebih kompleks.
Menurutnya, kemarahan publik sering kali bukan pada program pendidikan itu sendiri, melainkan pada rasa ketidakadilan.
“Publik punya memori sosial. Ketika figur elite mendapat akses tertentu, masyarakat akan bertanya apakah warga binaan biasa punya kesempatan yang sama?” ujarnya.
Ini Bukan Sekadar Kuliah, Ini Soal Persepsi Keadilan
Di titik ini, polemik Sambo bukan lagi sekadar tentang ruang kelas virtual di dalam lapas. Ini soal persepsi.
Negara ingin menunjukkan bahwa lapas adalah tempat pembinaan, bukan sekadar hukuman. Tapi di sisi lain, publik masih membawa luka sosial atas kasus besar yang melibatkan Sambo.
Ketika seorang mantan jenderal polisi bisa terlihat produktif di balik jeruji, masyarakat spontan membandingkan dengan realitas warga biasa yang bahkan sulit mengakses pendidikan di luar penjara.
Ironisnya, di negeri yang masih berjuang soal pemerataan pendidikan, debat justru muncul dari ruang tahanan.
Pertanyaannya sekarang kalau pendidikan memang hak semua warga binaan, apakah aksesnya benar-benar setara, atau hanya terlihat setara di atas kertas?
Publik tidak sekadar melihat pendidikan di lapas. Publik melihat simbol ketimpangan keadilan.





