Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Larangan Guru Non-ASN 2027: Penataan Sistem atau Cara Halus Menyingkirkan Guru?

by eko
Mei 6, 2026
in Reality
A A
Home Reality
Share on FacebookShare on Twitter
Ruang kelas Indonesia selama ini tidak selalu bergantung pada negara. Guru honorer menjaga banyak sekolah tetap hidup. Mereka mengisi kelas kosong, bertahan di daerah terpencil, dan memastikan murid tetap belajar setiap hari.

Tabooo.id: News – Kini, rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 memicu kegelisahan besar. Sebab yang dipertaruhkan bukan cuma status pekerjaan, tetapi juga nasib jutaan orang yang selama ini menopang pendidikan nasional diam-diam.

1,6 Juta Guru Honorer Menjadi Penyangga Pendidikan Nasional

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menilai persoalan ini jauh melampaui urusan administrasi kepegawaian. Menurutnya, negara sedang menghadapi persoalan keadilan dan tanggung jawab konstitusional.

“Ketidakpastian yang dialami guru non-ASN bukan sekadar persoalan teknis kepegawaian. Ini adalah persoalan konstitusional,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Azis menyebut sekitar 1,6 juta guru honorer selama ini menopang pendidikan nasional, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.

Namun banyak guru honorer masih hidup dalam ketidakpastian. Sebagian hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu per bulan. Di sisi lain, mereka tetap mengajar, mendampingi murid, dan menjaga sekolah tetap berjalan.

Ini Belum Selesai

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

“Ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi. Ini adalah pengingkaran terhadap martabat profesi pendidik,” tegasnya.

Negara Menyebut Pendidikan Prioritas, Tapi Guru Masih Kesulitan Bertahan

UUD 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Konstitusi juga mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Namun anggaran besar itu belum sepenuhnya menyentuh kesejahteraan guru yang berdiri langsung di depan kelas.

Azis menilai amanat konstitusi tidak akan pernah utuh jika negara terus membiarkan guru hidup tanpa kepastian.

“Amanat konstitusi itu tidak akan pernah utuh jika para guru tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan,” ujarnya.

PPPK Sudah Berjalan, Tapi Banyak Guru Masih Tertinggal dalam Sistem

Pemerintah sudah menjalankan pengangkatan guru melalui skema PPPK. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengangkat lebih dari 544 ribu guru.

Namun angka itu belum menyelesaikan seluruh persoalan. Banyak guru non-ASN masih gagal masuk skema tersebut karena hambatan administratif dan kebijakan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru. Jika pemerintah menjalankan larangan tanpa solusi matang, sekolah negeri bisa kehilangan tenaga pengajar yang selama ini menjaga sistem tetap berjalan.

“Ini bisa berubah menjadi pengabaian yang dilegalkan,” kata Azis.

Ini Bukan Sekadar Soal Status ASN, Tapi Soal Cara Negara Menghargai Guru

Persoalan ini bukan cuma tentang ASN atau non-ASN. Persoalan ini menyangkut cara negara menghargai orang-orang yang selama bertahun-tahun mengisi kekosongan sistem pendidikan.

Guru honorer bukan sekadar angka dalam data kepegawaian. Mereka menjaga ruang kelas tetap hidup ketika negara belum mampu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.

Ketika guru terus hidup dalam ketidakpastian, Indonesia sebenarnya sedang mempertaruhkan masa depan pendidikannya sendiri.@eko

Tags: DPR RIGuru Honorerguru non ASNKebijakan PendidikanPendidikan IndonesiaPPPKsekolah negeri

Kamu Melewatkan Ini

Anak Muda Melawan Juri: Mengapa Pendidikan Kita Masih Sulit Menerima Kritik?

Anak Muda Melawan Juri: Mengapa Pendidikan Kita Masih Sulit Menerima Kritik?

by teguh
Mei 14, 2026

Di sebuah ruang lomba yang semestinya merayakan pengetahuan, suara keberatan seorang siswa justru memecah suasana. dan langsung menggambarkan bahwa Pendidikan...

Sekolah Rakyat dan Mimpi Anak Miskin: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan?

Sekolah Rakyat dan Mimpi Anak Miskin: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan?

by teguh
Mei 13, 2026

Di banyak sudut Nusa Tenggara Timur (NTT), sekolah tidak selalu terasa dekat dengan mimpi. Bagi sebagian anak, ruang kelas justru...

LCC 4 Pilar atau Lomba Artikulasi? Ketika Pengetahuan Kalah oleh Teknis

LCC 4 Pilar atau Lomba Artikulasi? Ketika Pengetahuan Kalah oleh Teknis

by teguh
Mei 13, 2026

Jika Dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) mengacu pada jawaban yang benar masih bisa dianggap salah karena pengucapan, lalu pendidikan sebenarnya...

Next Post
Virus Hanta vs Leptospirosis vs DBD: Jangan Salah Bedakan

Virus Hanta vs Leptospirosis vs DBD: Jangan Salah Bedakan

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026

Film Pesta Babi Kembali Dibubarkan, Kini Terjadi di Ternate

Mei 10, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id