Selasa, April 28, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

UU PPRT Sudah Sah, Tapi Benarkah Akan Pernah Ditegakkan?

by dimas
April 23, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Selama lebih dari dua dekade, pekerja rumah tangga bekerja di ruang yang hukum tidak pernah benar-benar akui sebagai ruang kerja. Mereka bekerja di balik pintu rumah orang lain, tanpa jam kerja yang jelas, tanpa standar upah, dan tanpa perlindungan ketika terjadi kekerasan atau eksploitasi. Negara akhirnya mengesahkan aturan khusus setelah 22 tahun penantian. Pertanyaan pun bergeser: bukan lagi soal pengakuan, tetapi soal apakah hukum ini mampu bekerja di ruang paling privat yang sulit diawasi.

Tabooo.id: Deep – Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menandai langkah besar dalam perlindungan pekerja domestik di Indonesia. Setelah penantian panjang, negara akhirnya menetapkan aturan khusus bagi kelompok pekerja ini.

Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Andina Elok Puri Maharani, menyebut momen ini sebagai kemajuan penting dalam hukum ketenagakerjaan.

“UU PPRT telah dinanti selama 22 tahun. Aturan ini lama tertunda karena kurang prioritas politik. Pengesahannya menunjukkan hukum yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa pengesahan tidak otomatis menjamin perlindungan di lapangan.

Aturan Kuat, Implementasi Jadi Kunci

UU PPRT mengatur banyak aspek baru. Negara memberi hak jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi PRT. Pemerintah membuka akses pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan. Perusahaan penyalur wajib memiliki izin dan tidak boleh memotong upah pekerja.

Ini Belum Selesai

Bukan Tekanan, Bukan Penyakit. Ini Pola Pikir!

Bupati Kaya, Rakyat Sengsara: Pola Lama yang Tak Pernah Mati

Pemerintah juga melibatkan daerah hingga RT/RW dalam pengawasan.

Secara isi, aturan ini terlihat progresif. Namun Andina menilai kekuatan hukum tidak selalu berubah menjadi perlindungan nyata.

“UU ini bisa melindungi PRT. Tetapi hasilnya sangat bergantung pada cara pemerintah menjalankannya,” katanya.

Banyak regulasi kuat gagal ketika masuk ke tahap pelaksanaan.

Rumah Tangga Menjadi Ruang Kerja yang Sulit Diawasi

PRT bekerja di ruang privat. Negara tidak dapat mengawasi ruang ini dengan mekanisme kerja formal. Tidak ada sistem absensi, tidak ada pengawas rutin, dan tidak ada standar kerja yang seragam.

Relasi kerja juga berlangsung sangat personal. Kondisi ini membuat batas antara hubungan kerja dan hubungan sosial sering kabur.

Andina menyoroti satu masalah utama: cara pandang masyarakat.

“Banyak orang masih menganggap PRT sebagai bagian dari keluarga. Pandangan ini membuat batas kerja menjadi tidak tegas,” ujarnya.

Akibatnya, hak pekerja sering tidak diperlakukan sebagai hak formal.

RT dan RW Masuk dalam Sistem Pengawasan

UU PPRT memberi peran baru kepada RT dan RW dalam pengawasan. Negara memperluas kontrol hingga tingkat paling dekat dengan warga.

Secara konsep, langkah ini terlihat realistis. Namun pelaksanaannya tidak sederhana.

RT dan RW bekerja berbasis relasi sosial, bukan sistem profesional. Mereka tidak memiliki perangkat audit ketenagakerjaan.

Jika tidak dirancang dengan baik, pengawasan bisa berubah menjadi formalitas. Kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan gesekan karena masuk ke ruang domestik warga.

Sistem Pendukung Masih Harus Dibangun

UU PPRT terdiri dari 12 bab dan 37 pasal. Regulasi ini mencakup perekrutan, pelatihan, jaminan sosial, dan mekanisme perlindungan.

Politisi Bob Hasan menyebut UU ini sebagai kerangka besar perlindungan PRT.

Namun kerangka hukum tidak cukup tanpa sistem pendukung yang kuat.

Negara masih perlu membangun:

  • Data nasional PRT
  • Sistem pelatihan terstandar
  • Mekanisme pengaduan yang mudah
  • Pengawasan lintas wilayah
  • Aturan turunan di daerah

Tanpa sistem ini, implementasi UU berisiko tidak berjalan efektif.

Cara Pandang Masyarakat Jadi Tantangan Terbesar

Tantangan terbesar tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada cara pandang masyarakat.

Selama ini, banyak orang memandang pekerjaan rumah tangga sebagai bantuan, bukan profesi. UU PPRT mengubah cara pandang tersebut.

PRT kini memiliki status sebagai pekerja formal dengan hak hukum yang setara.

Perubahan ini membawa dampak besar. Upah harus jelas. Jam kerja harus diatur. Kekerasan dapat diproses hukum. Relasi kerja juga harus lebih tegas.

Namun perubahan budaya tidak terjadi cepat. Masyarakat perlu waktu untuk menyesuaikan diri dengan standar baru ini.

Hukum Ada, Tantangan Ada di Lapangan

UU PPRT menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan pekerja di Indonesia. Namun pengesahan bukan akhir dari proses.

Andina menegaskan satu hal penting tanpa pengawasan yang kuat, UU ini bisa kembali menjadi aturan yang tegas di atas kertas, tetapi lemah di lapangan.

Pertanyaan akhirnya tetap sama: apakah negara benar-benar mampu masuk ke ruang paling privat untuk memastikan perlindungan berjalan?

Sebab di ruang itulah, hukum diuji secara nyata. @dimas

Tags: Hak Asasi ManusiaKeadilan Sosialkesejahteraan pekerjapekerja rumah tangga

Kamu Melewatkan Ini

Seberapa Jauh UU PPRT Benar-Benar Melindungi Pekerja Rumah Tangga?

Seberapa Jauh UU PPRT Benar-Benar Melindungi Pekerja Rumah Tangga?

by dimas
April 27, 2026

Di banyak rumah di Indonesia, pekerja rumah tangga bekerja dalam ruang yang tak terlihat oleh hukum. Di balik rutinitas membersihkan...

Ujian Pertama UU PPRT: Negara Siap Melindungi atau Hanya Janji?

Ujian Pertama UU PPRT: Negara Siap Melindungi atau Hanya Janji?

by dimas
April 27, 2026

Di balik pintu rumah yang tertutup, pekerjaan rumah tangga sering berlangsung jauh dari pengawasan publik. Ruang domestik yang seharusnya aman...

PRT Tewas Sehari Usai UU PPRT Disahkan, Apakah Negara Akan Bertindak?

PRT Tewas Sehari Usai UU PPRT Disahkan, Apakah Negara Akan Bertindak?

by dimas
April 27, 2026

Hanya sehari setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada 21 April 2026, tragedi menimpa dua pekerja rumah tangga...

Next Post
Kerja Keras Tapi Tetap Miskin: Siapa yang Sebenarnya Bermasalah?

Kerja Keras Tapi Tetap Miskin: Siapa yang Sebenarnya Bermasalah?

Pilihan Tabooo

Dari Layar ke Realita: Film”Unseen, Unannounced” Bongkar Kejujuran yang Lama Disembunyikan

Dari Layar ke Realita: Screning Film “Unseen, Unannounced” Bongkar Kejujuran yang Lama Disembunyikan

April 22, 2026

Realita Hari Ini

Vote Buying Terancam Punah? KPK Dorong Larangan Uang Kartal di Pemilu

Vote Buying Terancam Punah? KPK Dorong Larangan Uang Kartal di Pemilu

April 27, 2026

47.000 Kejahatan, 468 Terdakwa: El Salvador Hajar MS-13

April 27, 2026

Prabowo Dikabarkan Rombak Kabinet Hari Ini, Siapa Kehilangan Kursi?

April 27, 2026

Kabinet Selalu Berubah: Prabowo Sedang Merapikan atau Mengacak Kekuasaan?

April 27, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id