Tabooo.id: Nasional – Dua benda bersejarah milik Indonesia yang lama “tertinggal” di Eropa akhirnya kembali. Pemerintah memastikan Arca Shiva dan Prasasti Damalung segera dipulangkan dari Belanda ke Tanah Air.
Kesepakatan Resmi di Den Haag
Proses pemulangan ini mendapat landasan kuat setelah penandatanganan kesepakatan pada 31 Maret 2026 di Den Haag.
Duta Besar RI untuk Belanda Laurentius Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili langsung meneken perjanjian tersebut.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen kedua negara dalam kerja sama pengembalian artefak budaya.
“Pemulihan Memori Kolektif Bangsa”
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menilai pemulangan ini lebih dari sekadar pemindahan benda.
“Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah. Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa artefak bukan hanya objek, tetapi bagian dari identitas bangsa.
Dari Museum Belanda ke Museum Nasional
Sebelumnya, kedua benda bersejarah tersebut menjadi koleksi di Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.
Kini, pemerintah tengah mengirim keduanya ke Indonesia. Setelah tiba, Arca Shiva dan Prasasti Damalung akan diserahkan ke Museum Nasional Indonesia.
Bukan yang Pertama, Bukan yang Terakhir
Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah.
Sebelumnya, pada 2024, Indonesia berhasil membawa pulang 288 benda cagar budaya dari Belanda. Setahun kemudian, fosil Manusia Jawa yang telah berada di luar negeri lebih dari satu abad juga kembali ke Tanah Air.
Artinya, langkah ini bukan insidental, melainkan strategi jangka panjang untuk mengembalikan warisan budaya.
Sejarah yang Pulang ke Rumah
Pemulangan artefak bukan hanya soal benda, tetapi juga soal keadilan sejarah.
Dengan kembalinya Arca Shiva dan Prasasti Damalung, Indonesia tidak sekadar menerima kembali peninggalan masa lalu tetapi juga memulihkan cerita yang sempat terputus. @dimas







