Tabooo.id: Nasional – Rapat Komisi III DPR bersama Plt Kalemdiklat Polri Irjen Andi Rian Djajadi kembali menghidupkan perdebatan lama tentang kualitas pendidikan calon anggota Polri. Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2025), para legislator yang sebagian besar memiliki latar belakang kepolisian melontarkan kritik dari berbagai sisi mulai dari durasi pendidikan, sistem rekrutmen, hingga kesejahteraan tenaga pengajar.
Di ruang rapat itu, perdebatan tidak berlangsung satu arah. Kritik, evaluasi, dan pembelaan mengalir bergantian, menandai bahwa persoalan pendidikan Polri tidak lagi berdiri sebagai isu teknis, melainkan sudah menyentuh arah reformasi institusi.
Bintara 5 Bulan Disorot: “Apa yang Bisa Dihasilkan?”
Sorotan paling keras datang dari mantan Wakapolri sekaligus anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun. Ia mempertanyakan efektivitas pendidikan Bintara yang hanya berlangsung lima bulan.
Adang menilai durasi tersebut tidak seimbang dengan tanggung jawab besar yang akan diemban para lulusan di lapangan. Ia kemudian mempertanyakan langsung kualitas output pendidikan tersebut.
“Kita fair saja di ruangan ini ya. Dengan 5 bulan, apa yang diharapkan? Terbuka saja kepada kita. Karena terus terang saja, kalau masih pendidikan Polri Bintara 5 bulan, sekarang berat sekali. Karena kita tahu bahwa basis kepolisian itu ada di bintara-bintara Polri,” ujar Adang.
Ia menegaskan bahwa pendidikan singkat berisiko melahirkan aparat dengan kemampuan terbatas. Dalam pandangannya, hal itu tidak cukup untuk menghadapi kompleksitas tugas kepolisian modern.
“Kalau seorang polisi dididik cuma 5 bulan, dia cuma bisa hormat, baris, lari, betul enggak?” tegasnya.
Lebih jauh, Adang mendorong perpanjangan masa pendidikan Bintara dan peningkatan dukungan anggaran. Ia juga mengaitkan lemahnya pendidikan lanjutan dengan berbagai persoalan di lapangan, terutama dalam fungsi penyidikan.
“Kalau tidak diteruskan oleh sekolah lanjutan yang spesifik, ya terjadilah kasus-kasus yang sekarang Komisi III temukan, ya. Para pemeriksa, penyidik di lapangan yang hanya keluar dari pendidikan, mungkin masuk menjadi pemeriksa, dia tidak tahu bagaimana proses penyidikan,” tambahnya.
Akpol dan Isu Rekrutmen: Dugaan “Titipan” Kembali Mengemuka
Perdebatan kemudian bergeser ke Akademi Kepolisian (Akpol). Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti dugaan praktik “titipan” dalam proses rekrutmen taruna.
Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah persoalan yang masih muncul di lingkungan pendidikan kepolisian, termasuk aspek kedisiplinan dan kesehatan peserta didik.
“Rekrutmennya yang salah. Rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan? Bayar atau titipan? Sehingga Lemdiklat ini memproses itu tidak memenuhi standar kesehatan,” ujar Safaruddin.
Ia juga menyinggung adanya kasus taruna yang mengalami gangguan kesehatan serius, yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam evaluasi sistem seleksi. Pernyataan itu kembali menyoroti transparansi dan integritas proses rekrutmen di lembaga pendidikan elite Polri.
Honor Pengajar Dipersoalkan: Ancaman Kualitas SDM Polri
Isu berikutnya muncul dari aspek yang jarang mendapat sorotan publik kesejahteraan tenaga pengajar. Anggota Komisi III DPR, Irjen (Purn) Rikwanto, menilai honor pengajar yang hanya sekitar Rp100.000 per jam tidak sebanding dengan tanggung jawab mencetak calon pemimpin Polri.
Ia menilai rendahnya kompensasi berpotensi menurunkan kualitas pengajar dan pada akhirnya berdampak pada kualitas lulusan.
“Honornya itu masih standar masa lalu. Bagaimana kita mau dapat hasil maksimal yang bibit unggul yang akan memimpin Polri ke depan, dengan konsep honor yang minimalis sekali. Takutnya dia habis mengajar, pulang mengojek, atau jualan di pasar,” ujarnya.
Rikwanto juga menekankan pentingnya rekrutmen berbasis kualitas. Ia menilai Polri perlu memastikan hanya kandidat terbaik yang masuk sistem pendidikan kepolisian.
“Rekrutmen ini harus dari bibit unggul. Karena kenapa? Ada istilah ‘kalau masuk sampah, keluar sampah’. Memang tidak enak disebutkan. Tapi demikian,” tegasnya.
Respons Polri: Usulan Kenaikan Honor hingga Reformasi Pola Pendidikan
Menanggapi kritik tersebut, Plt Kalemdiklat Polri Irjen Andi Rian Djajadi merespons dengan usulan kenaikan honor pengajar dari Rp100.000 menjadi Rp200.000 per jam. Ia juga menyebut kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp69,2 miliar untuk menopang kualitas pendidikan.
“Struktur honor gadik (tenaga pendidikan), kami memohon penyesuaian dari yang sebelumnya flat di angka Rp 100.000 menjadi rata-rata Rp 200.000 per jam pelajaran. Terdapat kebutuhan tambahan Rp 69,2 miliar agar kami bisa menjaga motivasi dan ketersediaan pengajar kompeten,” kata Andi.
Selain soal anggaran, ia juga mendorong reformasi metode pendidikan dengan menghapus pendekatan yang terlalu militeristik, termasuk tradisi pembebanan fisik berlebihan dalam pendidikan dasar.
Akpol Akui Tekanan Berat: Jadwal 20 Jam Mulai Dievaluasi
Dari internal Akpol, Gubernur Akpol Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengakui sistem pendidikan yang berjalan saat ini masih terlalu padat dan belum sepenuhnya manusiawi.
Ia menjelaskan bahwa taruna sebelumnya menjalani aktivitas dari pukul 04.00 hingga 22.00 tanpa jeda istirahat yang memadai.
“Memang kalau kita perhatikan, kalau kita pikirkan memang sementara ini pendidikan kita kurang manusiawi. Karena mereka bangun misalnya jam 4 pagi, salat, ibadah, mulai dari jam 4 pagi sampai jam 10 malam tanpa ada istirahat mereka melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Menanggapi kondisi itu, Akpol mulai melakukan penyesuaian dengan memberikan waktu istirahat siang selama 1 jam 15 menit agar taruna memiliki waktu pemulihan sebelum melanjutkan kegiatan belajar.
Di tengah seluruh kritik, usulan, dan pengakuan tersebut, satu fakta mengemuka dengan jelas pendidikan Polri kini berada di titik evaluasi paling terbuka. Dan dari ruang Senayan, publik kembali menyaksikan pertanyaan lama yang belum benar-benar selesai apakah reformasi benar-benar berjalan dari dalam, atau hanya bergerak ketika tekanan sudah terlalu keras untuk diabaikan. @dimas




