Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Bongkar Aliran Rp 19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan

by dimas
Maret 5, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka aliran dana Rp 19 miliar yang mengalir ke keluarga Fadia Arafiq. Uang itu diduga berasal dari proyek pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan temuan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026). Ia menjelaskan, sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) menerima pembayaran Rp 46 miliar dari kontrak dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Namun, dari total dana itu, perusahaan hanya mengalokasikan Rp 22 miliar untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya, menurut KPK, mengalir dan terbagi ke lingkar keluarga bupati dengan nilai mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.

Pembagian Uang dan Dugaan Pengaturan Internal

KPK merinci aliran dana tersebut. Fadia Arafiq diduga menerima Rp 5,5 miliar. Suaminya, Muhammad Sabiq Ashraff, menerima Rp 1,1 miliar. Direktur PT RNB, Rul Bayatun, diduga menikmati Rp 2,3 miliar. Selain itu, anak bupati yang juga bernama Muhammad Sabiq Ashraff menerima Rp 4,6 miliar, sementara Mehnaz menerima Rp 2,5 miliar. Penyidik juga mencatat penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa Fadia diduga mengatur distribusi dana tersebut melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Dalam grup itu, staf melaporkan setiap pengambilan uang untuk bupati dan mengirimkan dokumentasi transaksi. Penyidik kini terus menelusuri kemungkinan penggunaan perusahaan tersebut untuk modus penerimaan dana lain.

Ini Belum Selesai

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Penahanan dan Jerat Hukum

KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing. Penyidik langsung menahan Fadia selama 20 hari pertama, terhitung 4-23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK menjerat Fadia dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Pasal tersebut mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan.

Dampak ke Daerah dan Publik

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum individu. Dugaan pemotongan dana outsourcing menyentuh langsung nasib tenaga kerja yang bergantung pada proyek pemerintah daerah. Jika benar dana gaji terpangkas demi kepentingan elite, maka para pekerja outsourcing menjadi pihak yang paling terdampak.

Di sisi lain, kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. Pemerintah daerah seharusnya mengelola APBD untuk pelayanan publik, bukan untuk memperkaya lingkar kekuasaan.

Kini, proses hukum berjalan. Namun pertanyaan publik tetap menggantung berapa banyak proyek serupa yang belum terungkap? Dan sampai kapan praktik seperti ini bersembunyi di balik nama “belanja” yang terdengar resmi, tetapi justru menyisakan ironi? @dimas

Tags: 2026anggaranAPBDBersihDaerahFadia ArafiqKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumottPantauPekalonganPemkabtransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

by Tabooo
Mei 11, 2026

Bagus Panuntun diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dari luar, ini...

Konsep Otomatis

Pemerintah Madiun dalam Sorotan KPK: Ketika Sistem Terlalu Lama Dibiarkan

by jeje
Mei 11, 2026

Di Kota Madiun, cerita itu seperti membuka bab baru dari buku lama. Sebab, kasus yang kini menyeret sejumlah nama di...

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Next Post
Tuan Rumah Buntu! Semen Padang F.C. Ditahan 10 Pemain PSIM Yogyakarta 0-0

Tuan Rumah Buntu! Semen Padang F.C. Ditahan 10 Pemain PSIM Yogyakarta 0-0

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id