• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News

Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah

Februari 25, 2026
in News, Regional
A A
Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah

Kepala Polres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan penetapan TR sebagai tersangka penganiayaan bocah 13 tahun, Rabu (25/2/2026), di Mapolres Sukabumi. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Polres Sukabumi menetapkan TR (47), ibu tiri NS (13), sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian bocah tersebut pada Kamis (19/2/2026). Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan TR melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak tirinya.

“Sat Reskrim menetapkan TR sebagai tersangka. Kami menelusuri dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan tersangka,” ujar Samian, Rabu (25/2/2026), di Mapolres Sukabumi.

Polisi Telusuri Motif Kekerasan

Polisi mendalami motif TR dalam menganiaya NS. TR berdalih tindakannya bertujuan mendidik anak. Namun, polisi menemukan riwayat penganiayaan NS pada 2024 yang sempat dilaporkan ayah korban dan diselesaikan melalui mediasi.

“Penganiayaan terhadap NS sudah terjadi beberapa tahun lalu, misalnya pada 4 November 2024. Laporan itu sempat kami proses dan berakhir dengan perdamaian. Kami tetap menelusuri motif sebenarnya karena tersangka berdalih mendidik anaknya,” jelas Samian.

RelatedPosts

Timnas Garuda Mulai Berkumpul: Dari Lobi Hotel ke Mimpi Besar di GBK!

Pemerintah Siapkan WFH 1 Hari untuk Tekan Konsumsi BBM

Menunggu Hasil Laboratorium

Polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian NS. Tim forensik mengambil sampel paru-paru dan jantung korban saat otopsi pada Jumat (20/2/2026). Pemeriksaan mencakup uji patologi anatomi dan toksikologi, yang membutuhkan waktu 5–7 hari.

“Kami menunggu hasil laboratorium. Pengecekan ini membutuhkan waktu, jadi mari bersabar sambil menunggu informasi resmi,” ujar Samian.

NS meninggal dengan luka bakar di sekujur tubuh, termasuk lengan, kaki, paha, tangan, punggung, bibir, dan hidung. Dokter forensik belum memastikan apakah luka muncul akibat penganiayaan langsung atau karena faktor panas. Video viral memperlihatkan dugaan kekerasan yang dilakukan TR.

Polisi Telusuri Potensi Tersangka Lain

Polres Sukabumi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami menelusuri apakah ada tersangka lain. Fokus kami saat ini memastikan semua unsur hukum yang bisa kami perkuat,” jelas Samian.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut kekerasan terhadap anak dan perlindungan keluarga.

Refleksi: Perlindungan Anak Masih Rentan

Kematian NS menegaskan perlunya pengawasan dan penegakan hukum cepat untuk melindungi anak, bahkan di lingkungan keluarga. Polisi berjanji menangani kasus ini tuntas, tapi publik menuntut transparansi dan kecepatan proses hukum. Jika kekerasan dalam rumah dibiarkan, korban berikutnya bisa lebih banyak dan dunia maya akan terus menyorot, menuntut keadilan. @dimas

Tags: 13 tahunAnakBocahForensikhukumIbu TiriKasusKeadilanKeamanankekerasanKepolisiaNSPenganiayaanPerlindunganPolisiPolres SukabumiPublikSosialTegasTersangkaTindakViral
Next Post
Kasus Tual: Bripda Mesias Hadapi 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Kasus Tual: Bripda Mesias Hadapi 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.