Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah

by dimas
Februari 25, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Regional – Polres Sukabumi menetapkan TR (47), ibu tiri NS (13), sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian bocah tersebut pada Kamis (19/2/2026). Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan TR melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak tirinya.

“Sat Reskrim menetapkan TR sebagai tersangka. Kami menelusuri dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan tersangka,” ujar Samian, Rabu (25/2/2026), di Mapolres Sukabumi.

Polisi Telusuri Motif Kekerasan

Polisi mendalami motif TR dalam menganiaya NS. TR berdalih tindakannya bertujuan mendidik anak. Namun, polisi menemukan riwayat penganiayaan NS pada 2024 yang sempat dilaporkan ayah korban dan diselesaikan melalui mediasi.

“Penganiayaan terhadap NS sudah terjadi beberapa tahun lalu, misalnya pada 4 November 2024. Laporan itu sempat kami proses dan berakhir dengan perdamaian. Kami tetap menelusuri motif sebenarnya karena tersangka berdalih mendidik anaknya,” jelas Samian.

Menunggu Hasil Laboratorium

Polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian NS. Tim forensik mengambil sampel paru-paru dan jantung korban saat otopsi pada Jumat (20/2/2026). Pemeriksaan mencakup uji patologi anatomi dan toksikologi, yang membutuhkan waktu 5–7 hari.

Ini Belum Selesai

Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di DPRD DIY Diwarnai Kericuhan

Aksi Mahasiswa di Yogyakarta: Gedung Dewan Terbuka, Jawaban Kebijakan Masih Dinanti

“Kami menunggu hasil laboratorium. Pengecekan ini membutuhkan waktu, jadi mari bersabar sambil menunggu informasi resmi,” ujar Samian.

NS meninggal dengan luka bakar di sekujur tubuh, termasuk lengan, kaki, paha, tangan, punggung, bibir, dan hidung. Dokter forensik belum memastikan apakah luka muncul akibat penganiayaan langsung atau karena faktor panas. Video viral memperlihatkan dugaan kekerasan yang dilakukan TR.

Polisi Telusuri Potensi Tersangka Lain

Polres Sukabumi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami menelusuri apakah ada tersangka lain. Fokus kami saat ini memastikan semua unsur hukum yang bisa kami perkuat,” jelas Samian.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut kekerasan terhadap anak dan perlindungan keluarga.

Refleksi: Perlindungan Anak Masih Rentan

Kematian NS menegaskan perlunya pengawasan dan penegakan hukum cepat untuk melindungi anak, bahkan di lingkungan keluarga. Polisi berjanji menangani kasus ini tuntas, tapi publik menuntut transparansi dan kecepatan proses hukum. Jika kekerasan dalam rumah dibiarkan, korban berikutnya bisa lebih banyak dan dunia maya akan terus menyorot, menuntut keadilan. @dimas

Tags: AnakForensikIbu TiriKasusKeadilanKeamanan NegarakekerasanKriminal & HukumNSPenganiayaanPerlindunganPolisiSosialSosial & PublikTegas

Kamu Melewatkan Ini

Dua Tahun Prabowo–Gibran, 9.505 Personel Disiagakan: Hak Aspirasi Tetap Prioritas?

Dua Tahun Prabowo–Gibran, 9.505 Personel Disiagakan: Hak Aspirasi Tetap Prioritas?

by teguh
Oktober 20, 2026

Polda Metro Jaya bersama TNI menyiapkan ribuan personel untuk mengawal demonstrasi peringatan dua Tahun Prabowo-Gibran dan aktivitas publik di Jakarta....

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

by dimas
September 25, 2026

Munir di Malioboro menghidupkan kembali ingatan tentang perjuangan HAM, 22 tahun setelah kematiannya dan pertanyaan hukum yang belum selesai. Tabooo.id...

Munir, Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Impunitas

Munir, Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Impunitas

by dimas
September 23, 2026

Munir, Andrie Yunus dan bayang-bayang impunitas kembali membuka pertanyaan tentang kekerasan terhadap pembela HAM dan ruang sipil. Tabooo.id - Malam...

Next Post
Kasus Tual: Bripda Mesias Hadapi 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Kasus Tual: Bripda Mesias Hadapi 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id