Munir di Malioboro menghidupkan kembali ingatan tentang perjuangan HAM, 22 tahun setelah kematiannya dan pertanyaan hukum yang belum selesai.
Tabooo.id – Malioboro biasanya sibuk dengan suara pedagang, langkah wisatawan, dan kendaraan yang melintas. Namun, Kamis, 24 September 2026, ruang publik itu membawa cerita lain.
Di antara arus manusia, nama Munir hadir melalui sebuah pameran luar ruang.
Foto, catatan perjalanan, serta rekam perjuangan Munir terpampang di sejumlah titik pedestrian Malioboro. Pameran bertajuk “Mengenal Cak Munir” itu menjadi bagian dari rangkaian September Hitam.
Tahun ini, September Hitam kembali mengingatkan publik pada satu peristiwa yang belum selesai. Dua puluh dua tahun lalu, Munir meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam.
Kini, jalan yang setiap hari menjadi ruang wisata berubah menjadi ruang ingatan.
Malioboro Menjadi Ruang untuk Mengingat
Pameran “Mengenal Cak Munir” menghadirkan lima titik visual di kawasan pedestrian Malioboro. Materinya memuat foto, perjalanan hidup, serta catatan perjuangan Munir.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil ikut menggelar kegiatan tersebut. Di antaranya SMI dan Imparsial.
Mereka tidak sekadar membawa foto Munir ke tengah keramaian. Mereka juga membawa kembali percakapan tentang hak asasi manusia ke ruang publik.
Langkah itu memiliki arti penting.
Selama ini, isu pelanggaran HAM sering muncul dalam ruang diskusi, forum kampus, atau laporan lembaga. Malioboro menawarkan ruang berbeda.
Di sana, siapa pun bisa melihatnya.
Wisatawan dapat berhenti. Pedagang dapat melintas. Pengemudi bisa melewati kawasan itu. Anak muda juga dapat membaca sejarah Munir tanpa harus masuk ke ruang seminar.
Ingatan itu tidak lagi menunggu orang datang. Ingatan justru mendatangi publik.
Munir Bukan Sekadar Nama dalam Buku Sejarah
Munir Said Thalib dikenal sebagai pembela HAM. Ia mendampingi korban kekerasan dan memperjuangkan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Ia juga ikut mengungkap persoalan orang hilang dan dugaan keterlibatan aparat dalam berbagai kasus kekerasan.
Namun, perjalanan Munir berakhir tragis.
Pada 7 September 2004, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam. Pemeriksaan menemukan arsenik dalam tubuhnya.
Kasus itu kemudian masuk ke proses hukum.
Pengadilan menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto karena keterlibatannya dalam pembunuhan Munir. Indra Setiawan juga mendapat hukuman karena perkara pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, pengadilan membebaskan Muchdi Purwopranjono pada 2008.
Proses hukum tersebut memang menghasilkan sejumlah putusan. Namun, pertanyaan mengenai keseluruhan rangkaian pembunuhan Munir belum berhenti.
Di titik inilah persoalan Munir menjadi lebih besar daripada satu kasus pembunuhan.
Dua Puluh Dua Tahun, Pertanyaan Itu Masih Berjalan
Pemerintah pernah membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus Munir. Namun, laporan tim tersebut tidak pernah dibuka secara penuh kepada publik.
Komnas HAM kemudian kembali menelusuri kasus tersebut.
Pada 2023, Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc untuk menyelidiki kemungkinan unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus Munir. Proses itu masih berjalan.
Dalam laporan kinerjanya, Komnas HAM mencatat pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan berbagai dokumen. Lembaga itu juga berkoordinasi dengan sejumlah institusi untuk mendalami kasus tersebut.
Artinya, dua dekade setelah Munir meninggal, negara masih menghadapi pekerjaan hukum dan sejarah yang belum selesai.
Pertanyaannya bukan hanya siapa yang sudah dihukum.
Publik juga menunggu sejauh mana proses hukum mampu menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Ketika Jalan Menjadi Arsip
Ada alasan mengapa pameran Munir di Malioboro menjadi penting.
Ruang publik tidak pernah benar-benar netral. Jalan menyimpan aktivitas masyarakat setiap hari. Karena itu, ketika sebuah isu masuk ke jalan, isu tersebut ikut masuk ke percakapan masyarakat.
Malioboro memberi konteks baru bagi ingatan tentang Munir.
Nama itu tidak hanya muncul dalam dokumen hukum. Ia hadir di antara pedagang kaki lima, wisatawan, mahasiswa, dan warga Yogyakarta.
Di sinilah kekuatan pameran luar ruang bekerja.
Ia mengubah sejarah menjadi sesuatu yang bisa dilihat secara langsung.
Seorang pejalan kaki mungkin awalnya hanya melihat foto. Beberapa menit kemudian, ia bisa menemukan cerita tentang seorang aktivis yang meninggal dalam perjalanan ke luar negeri.
Dari sana, pertanyaan baru dapat muncul.
Mengapa Munir dibunuh?
Siapa saja yang sudah menjalani proses hukum?
Mengapa sebagian pertanyaan tentang kasus tersebut masih muncul setelah 22 tahun?
Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban sederhana.
Munir dan Ingatan yang Tidak Mau Diam
Setiap tahun, berbagai kelompok masyarakat sipil kembali menggelar kegiatan untuk mengenang Munir. September Hitam menjadi salah satu ruang untuk menjaga ingatan tersebut.
Di Yogyakarta, gerakan Aksi Kamisan juga terus membawa isu pelanggaran HAM ke ruang publik.
Kegiatan semacam itu menunjukkan satu hal penting. Ingatan terhadap Munir tidak hanya hidup karena namanya tercatat dalam sejarah.
Ingatan itu hidup karena masyarakat terus membicarakannya.
Pada titik tertentu, ingatan bahkan berubah menjadi bentuk pengawasan publik.
Ketika masyarakat terus bertanya, lembaga negara tidak bisa begitu saja menganggap sebuah kasus telah selesai.
Namun, menjaga ingatan bukan berarti menggantikan proses hukum.
Publik tetap membutuhkan bukti, pemeriksaan, putusan pengadilan, serta mekanisme hukum yang transparan. Karena itu, setiap tuduhan terhadap pihak tertentu harus tetap merujuk pada fakta dan proses hukum yang tersedia.
Prinsip tersebut penting dalam kasus Munir.
Sebab, perjuangan mendapatkan keadilan tidak boleh menghasilkan ketidakadilan baru melalui tuduhan tanpa dasar.
Bukan Hanya Tentang Munir
Pameran di Malioboro akhirnya membawa persoalan yang lebih luas.
Kasus Munir berbicara tentang pembunuhan seorang pembela HAM. Namun, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana sebuah perkara dapat terus hidup dalam ingatan publik ketika pertanyaan mendasarnya belum mendapat jawaban yang dianggap tuntas.
Di sinilah nilai Munir kembali relevan.
Ia tidak hanya hadir sebagai tokoh masa lalu. Ia menjadi simbol keberanian untuk mempertanyakan kekuasaan, membela korban, dan membuka persoalan yang sering berada di balik tembok institusi.
Karena itu, membawa Munir ke Malioboro bukan sekadar kegiatan mengenang.
Ini adalah cara masyarakat mempertahankan ruang untuk bertanya.
Dan pertanyaan publik memiliki fungsi penting dalam negara hukum.
Ia mengingatkan bahwa sebuah perkara tidak hanya hidup di ruang sidang. Perkara juga hidup dalam ingatan masyarakat.
Jalan Pulang bagi Sebuah Pertanyaan
Dua puluh dua tahun telah berlalu sejak Munir meninggal.
Waktu terus bergerak. Malioboro juga terus berubah.
Namun, sebuah nama masih muncul di tengah jalan.
Munir.
Bukan sebagai foto lama semata. Bukan pula sebagai nama yang hanya muncul setiap September.
Ia hadir sebagai pertanyaan tentang keadilan, keberanian, dan tanggung jawab negara.
Pameran “Mengenal Cak Munir” mungkin hanya berlangsung beberapa hari. Namun, pertanyaan yang dibawanya jauh lebih panjang.
Munir sudah pergi. Tetapi pertanyaan yang ia tinggalkan masih berjalan di jalanan.
Dan selama pertanyaan itu belum menemukan jawaban yang terang, Malioboro akan selalu punya alasan untuk mengingatnya. @dimas








