Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Perjanjian atau Penjeratan? Membongkar Risiko Tersembunyi ART

by dimas
Februari 23, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – “Ini hanya soal tarif.” Kalimat itu meluncur ringan dari seorang pejabat di lorong kementerian, seolah ia sedang membicarakan diskon musiman, bukan masa depan industri nasional. Di ruang konferensi, kamera merekam senyum diplomatik. Sementara itu, pena-pena bergerak cepat, mengikat Indonesia dan Amerika Serikat dalam satu dokumen bernama Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Sekilas, publik melihat angka 19 persen, lalu 15 persen. Namun di balik deretan persen itu, tersembunyi keputusan strategis yang dapat mengubah arah ekonomi bangsa. Karena itu, sejak awal, suara peringatan bermunculan dari akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil. Mereka tidak menolak perdagangan. Mereka menolak ketergesaan.

Di negara yang mengaku demokratis, keputusan besar semestinya lahir dari ruang terbuka, bukan dari ruang yang kedap suara.

Kronologi yang Melaju Terlalu Cepat

Pemerintah Indonesia menyusun dan menandatangani ART dalam tempo yang mengejutkan. Alih-alih membuka draf kepada publik, pemerintah langsung melangkah ke tahap kesepakatan. DPR, yang memegang mandat konstitusional untuk menyetujui perjanjian internasional berdampak luas, tidak pernah membahasnya secara transparan.

Padahal, UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut konstitusi. Artinya, setiap komitmen internasional yang berpotensi mengikat kebijakan publik, sumber daya alam, atau masa depan generasi mendatang harus melewati persetujuan representatif. Tanpa proses itu, legitimasi perjanjian goyah sejak awal.

Ini Belum Selesai

Amir Syarifuddin: Tokoh yang Terlalu Rumit untuk Sejarah Indonesia?

Pancasila, Toleransi, dan Tulisan “Kos Muslimah” yang Jarang Dipertanyakan

Lebih jauh lagi, pemerintah tidak memaparkan analisis risiko secara terbuka. Publik tidak pernah melihat simulasi dampak terhadap stabilitas ekonomi nasional. Publik juga tidak menerima kajian rinci tentang ancaman terhadap tenaga kerja, beban fiskal, atau potensi ketergantungan jangka panjang. Akibatnya, diskusi publik berjalan pincang tanpa data, tanpa transparansi.

Di sisi lain, Amerika Serikat justru menunjukkan dinamika hukum yang kontras. Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan pemerintahan Donald Trump. Mahkamah menyatakan presiden tidak memiliki wewenang inheren untuk mengenakan tarif besar-besaran tanpa persetujuan Kongres.

Putusan itu seharusnya membuka ruang negosiasi baru bagi Indonesia. Namun situasi tidak sesederhana itu. Tak lama berselang, Trump mengumumkan tarif global sementara 15 persen melalui Pasal 122 UU Perdagangan 1974. Dengan kata lain, ketika satu jalur tertutup, jalur lain langsung dibuka. Amerika tetap mempertahankan fleksibilitas kebijakannya.

Sebaliknya, Indonesia sudah lebih dulu mengikat komitmen.

Struktur yang Berat Sebelah

Secara prinsip, hukum perjanjian internasional menuntut kesetaraan para pihak. Akan tetapi, dalam praktiknya, kesetaraan sulit terwujud ketika satu negara memiliki daya tekan ekonomi dan politik jauh lebih besar.

Beberapa klausul ART memunculkan tanda tanya serius. Pertama, kewajiban pembelian produk energi dan pertanian dari AS berpotensi menekan neraca perdagangan Indonesia. Kedua, peluang kepemilikan absolut perusahaan asing di sektor pertambangan tanpa divestasi dapat mengikis kontrol nasional atas sumber daya strategis. Ketiga, pembatasan kerja sama dengan negara lain—yang kerap disebut sebagai “poison pill”—bisa menyempitkan ruang diplomasi ekonomi Indonesia.

Selain itu, isu transfer data personal ke luar negeri menghadirkan risiko baru. Dalam ekonomi digital, data bukan sekadar informasi; data adalah kekuatan. Jika Indonesia membiarkan arus data keluar tanpa proteksi kuat, maka kedaulatan digital ikut tergerus. Oleh sebab itu, persoalan ART tidak berhenti pada tarif. Ia menyentuh fondasi regulasi, industri, hingga keamanan nasional.

Siapa yang Mendapat Manfaat?

Setiap perjanjian dagang menciptakan pemenang. Namun pada saat yang sama, ia juga berpotensi melahirkan pihak yang tersisih.

Bagi Amerika Serikat, ART memperluas akses pasar sekaligus mengamankan pasokan energi dan bahan mentah. Lebih dari itu, mereka tetap memegang instrumen domestik untuk mengubah tarif sewaktu-waktu. Dengan demikian, posisi tawar mereka tetap terjaga.

Sebaliknya, Indonesia menghadapi risiko banjir impor pangan, teknologi, dan migas. Jika produk luar masuk dengan harga lebih murah tanpa diimbangi transfer teknologi, industri dalam negeri bisa kehilangan daya saing. Lambat laun, deindustrialisasi bukan lagi ancaman teoritis, melainkan kenyataan.

Di balik dinamika itu, korporasi multinasional dan pelobi perdagangan global selalu menemukan celah. Mereka tidak tampil di hadapan publik. Namun mereka aktif memengaruhi arah kebijakan melalui jaringan dan kepentingan ekonomi.

Perspektif dari Lini Terdepan

Di sentra industri kecil Jawa Barat, seorang pemilik pabrik komponen otomotif mengaku khawatir. Menurutnya, jika impor makin murah dan pasar dibuka lebar tanpa perlindungan adaptif, pelaku usaha lokal sulit bertahan. Ia tidak berbicara tentang geopolitik. Ia berbicara tentang gaji karyawan yang harus ia bayarkan setiap bulan.

Sementara itu, seorang petani di Jawa Timur merasakan tekanan berbeda. Ketika produk pangan impor membanjir dengan harga rendah, hasil panennya sulit bersaing. Ia tidak membaca dokumen ART. Namun ia merasakan dampaknya di pasar.

Di ruang digital, generasi muda menghadapi ancaman yang lebih sunyi. Apabila data personal mengalir ke luar negeri tanpa pengawasan ketat, risiko penyalahgunaan meningkat. Identitas digital bisa berubah menjadi komoditas.

Dengan demikian, ART tidak hanya berdampak pada neraca perdagangan. Ia menyentuh dapur rumah tangga, pabrik kecil, hingga layar ponsel.

Sikap Tabooo: Transparansi atau Tidak Sama Sekali

Tabooo memandang ART sebagai keputusan politik yang harus diuji secara terbuka. Perdagangan memang penting. Namun legitimasi lebih penting.

Karena itu, pemerintah perlu membuka seluruh draf perjanjian kepada publik. Pemerintah juga harus menyampaikan analisis risiko secara komprehensif dan mengajak DPR membahasnya secara resmi. Tanpa langkah tersebut, setiap komitmen internasional akan selalu dibayangi kecurigaan.

Lebih jauh, Indonesia harus memperkuat posisi tawar melalui diversifikasi mitra dagang dan penguatan industri domestik. Alih-alih bergantung pada satu kekuatan besar, Indonesia bisa membangun kerja sama yang lebih seimbang. Dengan cara itu, tekanan eksternal tidak mudah menggoyahkan kebijakan nasional.

Pertanyaan yang Tak Bisa Dihindari

Kini, publik berdiri di persimpangan. Di satu sisi, pemerintah menjanjikan peluang ekonomi. Di sisi lain, risiko kedaulatan mengintai. Oleh karena itu, pertanyaannya sederhana namun mendasar apakah ART benar-benar memperkuat Indonesia, atau justru mempersempit ruang geraknya?

Sejarah mengajarkan bahwa bangsa besar tidak tumbuh dari keputusan tergesa-gesa. Bangsa besar tumbuh dari kebijakan matang, transparan, dan berpihak pada rakyatnya.

Jika Indonesia ingin benar-benar merdeka dalam arti ekonomi dan digital, maka setiap perjanjian strategis harus melewati uji publik yang ketat. Tanpa itu, angka-angka tarif hanya akan menjadi pintu masuk bagi kepentingan yang tidak selalu sejalan dengan masa depan bangsa.

Dan ketika generasi mendatang bertanya siapa yang menjaga kedaulatan hari ini, kita tidak boleh menjawab dengan diam. @dimas

Tags: ARTAsingDagangDemokrasiDigitalEkonomi IndonesiaIndustrikedaulatanLindungiNasionalPerdaganganSosial & PublikTariftransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Rupiah Melemah, Harga Naik: Masih Yakin Ekonomi Baik-Baik Saja?

Rupiah Melemah, Harga Naik: Masih Yakin Ekonomi Baik-Baik Saja?

by dimas
Mei 13, 2026

Rupiah menyentuh rekor pelemahan baru saat harga kebutuhan pokok terus naik. Di tengah klaim ekonomi tumbuh, publik mulai mempertanyakan realita...

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

by dimas
Mei 12, 2026

Rupiah anjlok menyentuh angka Rp 17.500 per dolar AS. Tekanan global dan turunnya kepercayaan investor disebut jadi penyebab utama. Di...

Next Post
Ramadan Tanpa Drama Lemas: Puasa Tetap Produktif, Mood Tetap Stabil

Anti Lemas Saat Puasa: Strategi Biar Tetap Produktif Seharian

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id