Tabooo.id: Deep – Senja itu, Jakarta terasa berat, seolah menelan semua rasa bersalah yang selama ini tersembunyi di balik seragam polisi. Di ruang Mabes Polri, Kadiv Humas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membuka fakta yang mengguncang publik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terjerat jaringan narkoba.
“AKBP Didik mendapatkan barang bukti dari tersangka AKP ML, salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujar Isir tegas, Minggu (15/2/2026).
Dari Aparat ke Bandar: Kronologi Gelap
Didik, seorang perwira yang seharusnya menegakkan hukum, justru menyimpan narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Sumbernya jelas: mantan anak buahnya, AKP Maulangi, yang dahulu menjabat Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Kedekatan ini memberi Didik akses dan perlindungan sementara, hingga aparat pengawas akhirnya mencium jejaknya.
Polisi menemukan satu koper berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Mereka meneliti sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir plus 2 butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Barang-barang itu menandai garis tebal antara kewenangan dan pelanggaran.
Pemeriksaan urine menunjukkan Didik, istrinya MR, dan mantan anak buah DN negatif. Namun, Propam menemukan uji rambut positif pada Didik, menegaskan narkoba itu memang bagian dari konsumsi pribadinya, meski permukaan terlihat bersih.
Bagaimana Aparat Bisa Terseret
Kasus ini menyingkap ironi tajam: institusi yang dibentuk untuk memberantas narkoba, justru menjadi medium distribusi bagi oknum di dalamnya. Sistem pengawasan internal terbukti rentan terhadap kedekatan personal dan jaringan hierarki.
Para bandar yang memanfaatkan akses aparat mendapat keuntungan besar. Sementara masyarakat yang seharusnya terlindungi menghadapi risiko meningkat akibat lemahnya integritas aparat. Ketika polisi menjadi konsumen dan distributor, hukum kehilangan kredibilitasnya.
Publik Terkoyak: Kepercayaan yang Hancur
Kasus ini tidak sekadar headline. Ia menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat. Warga menaruh harapan pada polisi untuk menegakkan hukum, bukan menjadi bagian dari jaringan kriminal. Anak muda yang seharusnya melihat panutan kini menyaksikan seorang kapolres jatuh dalam jerat narkoba. Ironi sosialnya jelas: institusi perlindungan berubah menjadi sarang risiko bagi masyarakat.
Seorang aktivis anti-narkoba lokal menuturkan, “Kasus Didik membuka mata kita narkoba bukan hanya masalah warga biasa. Ketika penegak hukum yang seharusnya menindak malah terlibat, sistem keadilan menjadi olok-olok.”
Tabooo Menyentil: Kekuasaan dan Kegagalan Sistem
Di balik fakta yang terbuka, tersimpan ironi pahit. Aparat yang seharusnya menegakkan moral publik justru melanggarnya. Kekuasaan memberi akses, kedekatan memberi perlindungan sementara, dan lemahnya mekanisme pengawasan memungkinkan jaringan gelap berkembang.
Kasus ini bukan hanya soal satu orang atau satu kota. Ia menjadi cermin nasional: korupsi moral bisa merambah institusi yang paling vital bagi stabilitas hukum dan keamanan masyarakat. Setiap batang narkoba yang lewat bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menodai integritas sistem hukum.
Pertanyaan untuk Publik
Kini, AKBP Didik menghadapi ancaman pidana berat, termasuk potensi penjara seumur hidup. Namun pertanyaan lebih tajam bukan soal hukum, melainkan soal sistem siapa menahan gelombang penyalahgunaan ketika institusi pengawas sendiri terseret? Jika aparat yang seharusnya menjadi panutan bisa jatuh, bagaimana masyarakat bisa sepenuhnya percaya pada hukum?
Kasus ini menegaskan satu hal di negara yang katanya menegakkan hukum, kebenaran bisa diputarbalikkan oleh mereka yang memegang kuasa, sementara masyarakat kecil menanggung risiko nyata. @dimas





