Tabooo.id: Nasional – Pemerintah akhirnya menegaskan batas yang selama ini sering kabur setiap Ramadhan tidak ada ruang bagi sweeping rumah makan. Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafii, secara terbuka menolak praktik tersebut. Ia menilai sweeping tidak mencerminkan penghormatan, justru mengancam harmoni yang harus tumbuh selama bulan suci.
Syafii menyampaikan sikap itu usai sidang isbat penetapan awal Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam. Ia menegaskan negara tidak pernah memberi wewenang kepada kelompok mana pun untuk memaksa rumah makan tutup.
“Enggak ada sweeping-sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita. Selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” tegas Syafii.
Pernyataan ini langsung menyentuh persoalan yang berulang setiap tahun. Isu sweeping selalu muncul sebagai bayang-bayang Ramadhan, terutama di kota besar. Sejumlah ormas kerap mengklaim menjaga moral publik. Sementara itu, pemilik warung menghadapi pilihan sulit tetap buka dan menghadapi tekanan, atau tutup dan kehilangan penghasilan.
Situasi ini tidak hanya memicu ketegangan sosial, tetapi juga memukul kelompok ekonomi kecil yang bergantung pada pemasukan harian.
Indonesia Tidak Hidup dalam Satu Cara Berpuasa
Syafii mengingatkan masyarakat pada realitas yang sering terabaikan. Indonesia berdiri di atas keberagaman. Tidak semua warga menjalankan puasa, baik karena perbedaan agama, kondisi kesehatan, maupun alasan pekerjaan.
Karena itu, ia memandang keberadaan rumah makan yang tetap buka sebagai konsekuensi logis dari masyarakat majemuk, bukan sebagai bentuk pembangkangan.
Ia juga meminta umat Islam menunjukkan kedewasaan dalam beribadah. Menurut dia, puasa tidak hanya melatih pengendalian fisik, tetapi juga melatih pengendalian sikap.
“Kita yang berpuasa harus menyadari, tidak semua orang berpuasa. Jadi wajar kalau masih ada fasilitas yang mereka gunakan,” ujarnya.
Melalui pernyataan ini, pemerintah menegaskan posisi penting negara mengakui puasa sebagai ibadah personal. Negara tidak memaksakan praktik ibadah melalui tekanan sosial.
Toleransi Harus Bergerak Dua Arah
Meski demikian, Syafii juga mengingatkan masyarakat yang tidak berpuasa agar tetap menghormati mereka yang menjalankan ibadah. Ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam kehidupan sosial.
Ia percaya harmoni tumbuh dari kesadaran bersama, bukan dari tekanan sepihak.
“Kalau tidak puasa, silakan. Tapi hormati juga yang puasa. Harmoni itu yang akan menciptakan situasi baik,” tambahnya.
Pernyataan ini memperlihatkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan sosial. Pemerintah melindungi hak warga yang tidak berpuasa. Pada saat yang sama, pemerintah juga menjaga kenyamanan umat Islam yang menjalankan ibadah.
Namun, satu hal tetap jelas: negara tidak mentoleransi sweeping.
Pemerintah Daerah Perkuat Larangan
Sikap pemerintah pusat sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jakarta. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, lebih dulu melarang sweeping oleh organisasi kemasyarakatan selama Ramadhan.
Pramono menegaskan tanggung jawabnya menjaga ketertiban ibu kota. Ia menolak segala bentuk tindakan yang mengambil alih fungsi negara.
“Saya tidak mengizinkan ada sweeping,” tegas Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Ia ingin memastikan warga menjalani Ramadhan dengan aman. Ia juga ingin warga merasakan suasana damai tanpa tekanan.
Sikap ini mengirim pesan tegas: hanya negara yang berhak menjaga ketertiban umum.
Pedagang Kecil Menanggung Risiko Terbesar
Kebijakan ini membawa dampak langsung bagi pedagang kecil. Selama ini, mereka menjadi pihak paling rentan setiap Ramadhan.
Banyak pedagang menghadapi tekanan sosial. Mereka menutup warung bukan karena aturan resmi, tetapi karena rasa takut.
Padahal, mereka bergantung pada pemasukan harian. Ketika mereka menutup warung, mereka kehilangan sumber nafkah.
Larangan sweeping memberi mereka kepastian. Negara kini berdiri di belakang hukum, bukan di belakang tekanan kelompok.
Bagi pedagang kecil, kepastian ini berarti perlindungan.
Negara Tegaskan Kewibawaannya
Langkah tegas pemerintah menunjukkan sikap yang jelas. Negara ingin menjaga kewibawaannya. Negara tidak ingin kelompok tertentu mengambil alih peran hukum.
Selama ini, sweeping sering muncul di wilayah abu-abu. Praktik itu terjadi tanpa dasar hukum yang jelas, tetapi sering luput dari tindakan tegas.
Kini, pemerintah mengakhiri ambiguitas tersebut. Pemerintah mengirim pesan kuat hukum tidak boleh kalah oleh tekanan massa.
Keputusan ini juga menguji komitmen toleransi Indonesia.
Ramadhan seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan ruang tekanan.
Sebab ketika orang memaksakan ibadah kepada orang lain, yang melemah bukan rumah makan melainkan makna toleransi itu sendiri. @dimas




