Gugatan dosen soal pendanaan pendidikan tinggi membuka pertanyaan yang lebih besar apakah kualitas kampus lahir dari gedung baru,atau Universitas baru, Apa dari sistem yang mampu membiayai ilmu pengetahuan?
Tabooo.id – Ada gedung yang bisa berdiri dalam hitungan tahun. Namun, kualitas pendidikan membutuhkan waktu jauh lebih panjang. Pertanyaan itu kini muncul di tengah rencana adanya Universitas baru yang bernama Universitas Republik Indonesia (URI). Pada Selasa, 11 Agustus 2026, perkara uji materi Nomor 294/PUU-XXIV/2026 membawa isu pendanaan pendidikan tinggi ke Mahkamah Konstitusi.
Pemohon, Aris Armunanto, seorang dosen, mempersoalkan kebijakan pendanaan pendidikan tinggi. Kuasa hukumnya, Muhammad Hafidz, meminta pemerintah memperkuat sistem pendanaan sebelum mengejar pembangunan institusi baru.
“Ketimbang membuat perguruan tinggi baru seperti Universitas Republik Indonesia, lebih baik negara membangun sistem pendanaan yang dapat memperkuat kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kesejahteraan dosen, mendukung penelitian dan inovasi,” kata Hafidz dalam persidangan, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan itu mengubah pusat perdebatan karena persoalannya bukan lagi sekadar URI. Pertanyaan yang lebih besar muncul bagaimana negara mendefinisikan investasi pendidikan tinggi?
Dosen Diminta Meneliti, Riset Tidak Hidup dari Semangat
Perguruan tinggi memiliki tiga tugas utama melalui Tridharma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dosen tidak hanya mengajar di ruang kelas. Mereka juga harus mengembangkan ilmu, melakukan penelitian, dan mengabdi kepada masyarakat.
Semua itu membutuhkan biaya sperti Penelitian membutuhkan laboratorium, perangkat, akses jurnal, pengolahan data, perjalanan lapangan, hingga publikasi.
Armunanto menyebut kewajiban Tridharma sangat bergantung pada kebijakan pendanaan yang memadai. Ia juga menyoroti terbatasnya kesempatan memperoleh dana penelitian dari perguruan tinggi dan pemerintah.
Persoalan itu semakin terasa bagi dosen perguruan tinggi swasta karena Di sinilah gugatan tersebut menjadi penting.
Masalah pendidikan tinggi bukan hanya soal berapa besar anggaran tersedia. Akses terhadap anggaran juga menentukan siapa yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan.
Ketika Kampus Tidak Punya Napas untuk Riset
PTN dan PTS sama-sama menjalankan fungsi pendidikan nasional. Namun, kemampuan finansial setiap kampus tidak selalu sama.
Sebagian kampus memiliki laboratorium lengkap, pusat riset, jejaring akademik, dan sumber pembiayaan internal. Kampus lain harus menjalankan kegiatan akademik dengan sumber daya yang jauh lebih terbatas. Akibatnya, kemampuan dosen untuk meneliti ikut berbeda.
Negara memang sudah menyediakan berbagai skema pendanaan penelitian. Namun, keberadaan program belum otomatis menyelesaikan persoalan akses.
Pemohon justru meminta sistem yang lebih adil, objektif, proporsional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi PTN maupun PTS.
Pertanyaannya sederhana yaitu, Siapa yang mudah mendapatkan dana? Siapa yang harus berjuang lebih keras? Dan apakah sistem tersebut sudah memberi kesempatan yang setara?
URI dan Pertanyaan tentang Prioritas
Pemerintah kini mendorong pembangunan URI sebagai institusi pendidikan tinggi baru.
Gagasan tersebut tentu membawa tujuan besar. Negara ingin memperkuat sumber daya manusia dan menyiapkan calon pemimpin masa depan.
Namun, pembangunan institusi baru juga membawa pertanyaan lain.
Apakah pembangunan universitas otomatis meningkatkan kualitas pendidikan? Jawabannya tidak sesederhana itu.
Universitas membutuhkan dosen berkualitas. Dosen membutuhkan ruang untuk meneliti. Penelitian membutuhkan pendanaan. Mahasiswa membutuhkan lingkungan akademik yang memungkinkan mereka belajar dari proses tersebut.
Tanpa rantai itu, gedung hanya menjadi bagian paling terlihat dari pendidikan. Padahal, kualitas sering tumbuh dari bagian yang tidak terlihat.
Ini Bukan Sekadar Soal URI
Ini bukan sekadar cerita tentang Universitas Republik Indonesia. Ini cerita tentang bagaimana negara memahami investasi pendidikan.
Membangun universitas baru bukan satu-satunya cara memperkuat pendidikan tinggi. Negara juga bisa memperkuat kampus yang sudah ada.
Pilihan itu mencakup pendanaan riset, peningkatan kesejahteraan dosen, pengembangan laboratorium, beasiswa, kolaborasi akademik, serta akses yang lebih luas terhadap sumber daya penelitian.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup memakai jumlah kampus.
Publik perlu melihat berapa banyak penelitian berkualitas yang lahir. Publik juga perlu melihat apakah dosen memiliki ruang untuk mengembangkan ilmu.
Lebih jauh lagi, masyarakat perlu merasakan manfaat penelitian tersebut. Sebab ilmu pengetahuan tidak berhenti di jurnal.
Ia seharusnya masuk ke teknologi, kebijakan, industri, kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa Ikut Menanggung Dampaknya
Persoalan dana pendidikan tinggi sering terlihat seperti urusan dosen dan birokrasi kampus. Padahal, mahasiswa ikut menerima dampaknya.
Ketika dosen kesulitan melakukan penelitian, mahasiswa kehilangan kesempatan belajar dari proses riset. Ketika laboratorium tidak berkembang, pengalaman belajar praktis ikut terbatas.
Kampus akhirnya bisa memiliki aktivitas akademik yang berjalan, tetapi tidak selalu memiliki ekosistem pengetahuan yang kuat. Di sinilah kesejahteraan dosen dan kualitas pendidikan bertemu.
Dosen membutuhkan ekosistem untuk berkembang. Mahasiswa membutuhkan dosen yang terus berkembang. Siklus itu menentukan kualitas pendidikan dalam jangka panjang.
Negara Harus Memilih Cara Berinvestasi
Pemerintah tentu memiliki ruang untuk membangun institusi baru. Namun, setiap kebijakan publik membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas.
Pertanyaannya bukan hanya apakah URI bisa berdiri. Akan tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pembangunan tersebut mampu menghasilkan manfaat pendidikan yang lebih besar bagi masyarakat.
Indonesia sudah memiliki banyak perguruan tinggi. Sebagian memiliki kapasitas kuat. Sebagian lainnya masih membutuhkan dukungan.
Keduanya membutuhkan kebijakan yang tepat. Karena itu, pembangunan URI dan penguatan kampus yang sudah ada tidak harus saling meniadakan.
Negara bisa melakukan keduanya namun syaratnya, sistem pendanaan harus transparan, adil, dan mampu menjawab kebutuhan nyata pendidikan tinggi.
Sebab kampus bisa dibangun lewat satu keputusan. Namun, kualitas manusia tidak lahir dari seremoni peresmian.
Ia tumbuh dari dosen yang punya ruang untuk berpikir, mahasiswa yang mendapat kesempatan belajar, dan penelitian yang mendapat biaya untuk berkembang.
Gugatan Aris Armunanto akhirnya membawa satu pertanyaan penting ke ruang publik. Negara ingin sekadar menambah universitas, atau benar-benar membangun ekosistem pengetahuan?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah pendidikan tinggi Indonesia hanya bertambah banyak, atau benar-benar menjadi lebih berkualitas. @teguh








