Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons

by dimas
Januari 30, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – TNI Angkatan Darat menjatuhkan sanksi tegas kepada Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral karena menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Tuduhan itu berujung pada kekerasan fisik dan memicu kemarahan publik.

Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat langsung menahan Serda Heri setelah ia menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026). Langkah ini menunjukkan bahwa institusi militer mengambil sikap tegas terhadap prajurit yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Diputus Hukuman Berat Usai Sidang Disiplin

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa sidang disiplin menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri. Selain menjalani penahanan maksimal 21 hari, Serda Heri juga menerima sanksi administratif sesuai ketentuan internal TNI AD.

“Pagi hari ini kami melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Sidang menjatuhkan hukuman berat,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Donny menambahkan, TNI AD mengambil langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma, etika, dan nilai keprajuritan. Ia menyebut mekanisme penjatuhan hukuman berjalan sesuai aturan dengan mengedepankan objektivitas dan rasa keadilan.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Ia juga menekankan bahwa sanksi administratif berfungsi sebagai bagian dari pembinaan internal agar peristiwa serupa tidak terulang. Menurutnya, TNI AD akan menangani setiap pelanggaran prajurit secara transparan dan profesional.

Pedagang Kecil di Pusaran Tuduhan

Kasus ini bermula ketika Serda Heri menuduh Suderajat, pedagang kecil yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan es gabus, menggunakan bahan spons. Tuduhan tersebut memicu keributan dan berujung pada kekerasan fisik terhadap Suderajat, hingga memancing simpati luas dari masyarakat.

Bagi publik, peristiwa ini tidak sekadar mencerminkan kesalahpahaman. Banyak pihak memandangnya sebagai potret rapuhnya posisi warga kecil saat berhadapan dengan aparat. Pedagang seperti Suderajat, yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian, menjadi kelompok paling terdampak baik secara fisik, psikologis, maupun ekonomi.

Permintaan Maaf di Mushala

Di tengah sorotan publik, TNI dan Polri mendatangi Suderajat di sekitar rumahnya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/2026). Mereka bertemu di sebuah mushala dekat kontrakan Suderajat.

Dalam pertemuan itu, Babinsa Utan Panjang Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas Ikhwan Mulachela menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ujar Ikhwan kepada Suderajat.

Serda Heri kemudian menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan berharap Suderajat bersedia memaafkan.

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke Pak Suderajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya Pak, sehat selalu,” tambah Heri sambil menjabat tangan Suderajat.

Ujian Sensitivitas Aparat

TNI AD mengingatkan seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI. Institusi juga meminta prajurit mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.

Penahanan Serda Heri diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme aparat. Namun bagi banyak warga, kasus ini kembali mengingatkan bahwa keadilan kerap terasa rapuh bagi mereka yang berada di lapisan terbawah. Ketika seorang pedagang kecil harus membuktikan bahwa es gabusnya bukan spons, mungkin yang lebih layak diuji justru sensitivitas dan nurani para pemegang kewenangan. @dimas

Tags: AparatDisiplinEs GabusJakarta PusatKasusKeadilanMiliterPedagangPenegakan

Kamu Melewatkan Ini

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

by teguh
Mei 1, 2026

Empat mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terseret dugaan kasus pelecehan seksual. Kasus ini tiba-tiba viral di media sosial, meski pihak...

Satu Laporan ke Puluhan Korban: Skandal Pesantren Pati yang Belum Tuntas

Satu Laporan ke Puluhan Korban: Skandal Pesantren Pati yang Belum Tuntas

by teguh
Mei 1, 2026

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati belum juga menemukan titik terang. Laporan yang muncul sejak...

Penjara Dan Keadilan Longgar: Skandal “Jual Sel” Blitar dan Sistem yang Bermain

Penjara Dan Keadilan Longgar: Skandal “Jual Sel” Blitar dan Sistem yang Bermain

by teguh
Mei 3, 2026

Di balik tembok tinggi Lapas Blitar, keadilan ternyata punya harga. Bukan soal vonis. Bukan soal hukum. Tapi soal kamar dan...

Next Post
Seragam, Robot dan Nurani

Seragam, Robot dan Nurani

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id